• Landing Page
  • Shop
  • Contact
  • Buy JNews
Selasa, Mei 26, 2026
  • Login
Demokrasinews.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
Demokrasinews.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Polisi Amankan Dua Pelaku Sodomi Terhadap Remaja di Pringsewu, Satu Korban Berstatus di Bawah Umur

DemokrasiNews
20/01/2025
in Hukum & Kriminal
Polisi Amankan Dua Pelaku Sodomi Terhadap Remaja di Pringsewu, Satu Korban Berstatus di Bawah Umur

DEMOKRASINEWS, Pringsewu – Kasat Reskrim Iptu Irfan Romadhon, yang mewakili Kapolres Pringsewu AKBP M. Yunnus Saputra, menjelaskan bahwa dua pelaku yang diamankan dalam kasus ini terdiri dari seorang pria dewasa berinisial AY (38) dan seorang anak di bawah umur berinisial AAP (16). Kedua pelaku tersebut merupakan warga Kecamatan Pagelaran, Pringsewu.

“Pelaku AAP diamankan polisi di rumahnya pada Rabu, 15 Januari 2025, sekira pukul 16.00 WIB. Sedangkan AY diamankan pada Kamis, 16 Januari 2025, sekira pukul 00.30 WIB,” ujar Iptu Irfan dalam keterangannya pada Minggu (19/1/2025).

Kedua pelalu ini, kata Kasat, diduga telah melakukan pencabulan terhadap AB, remaja berusia 14 tahun yang masih berstatus pelajar SMP. Seksual menyimpang ini berlangsung selama dua bulan, sejak November hingga Desember 2024.

Polisi Amankan Dua Pelaku Sodomi Terhadap Remaja di Pringsewu, Satu Korban Berstatus di Bawah Umur Polisi Amankan Dua Pelaku Sodomi Terhadap Remaja di Pringsewu, Satu Korban Berstatus di Bawah Umur Polisi Amankan Dua Pelaku Sodomi Terhadap Remaja di Pringsewu, Satu Korban Berstatus di Bawah Umur

“AAP mengaku sudah 10 kali menyodomi korban dengan dalih saling suka karena terikat hubungan asmara (Pacaran). Selain menyodomi korban AAP ternyata mengambil keuntungan materil dengan menawarkan Korban kepada pelaku AY. Dari transaksi ini AAP mendapatkan keuntungan Rp50 ribu pertransaksi,” bebernya.

Kepada polisi, pelaku AY mengaku sudah dua kali menyodomi korban. Dalam setiap aksinya, pelaku juga memberikan iming-iming uang sebesar Rp100.000 sampai Rp200.000 kepada korban. Selain itu, AY juga mengaku telah melakukan hal serupa terhadap tujuh pria lainnya.

Iptu Irfan mengungkapkan, terungkapnya kasus ini berawal setelah kakak korban membaca percakapan antara korban dan pelaku AAP melalui aplikasi WhatsApp di ponsel korban. Setelah didesak oleh pihak keluarga, korban akhirnya mengakui perbuatannya.

“Orang tua korban yang tidak terima dengan perbuatan tersebut kemudian melaporkannya kepada pihak kepolisian,” tambahnya.

Menurut Kasat, penyidik masih terus mendalami kasus ini dan berupaya mengungkap identitas pelaku lainnya serta korban yang mungkin terlibat.

Lebih lanjut, atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 76E jo Pasal 82 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang RI No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun. (Red/Rls Humas Polres Pringsewu)


Berita Terkini

Keadilan untuk Kakek Mujiran: Akhir Damai Kasus yang Menyentuh Hati Publik
Edukasi

Keadilan untuk Kakek Mujiran: Akhir Damai Kasus yang Menyentuh Hati Publik

DemokrasiNews
25/05/2026
Penembak Pedagang Ayam Geprek di Metro Barat Serahkan Diri ke Polisi
Hukum & Kriminal

Penembak Pedagang Ayam Geprek di Metro Barat Serahkan Diri ke Polisi

DemokrasiNews
24/05/2026
Penagihan Utang Berujung Penembakan di Metro Barat, Polisi Buru Pelaku
Hukum & Kriminal

Penagihan Utang Berujung Penembakan di Metro Barat, Polisi Buru Pelaku

DemokrasiNews
24/05/2026
Lapas Palembang Kirim 40 Napi High Risk ke Nusakambangan
Hukum & Kriminal

Lapas Palembang Kirim 40 Napi High Risk ke Nusakambangan

DemokrasiNews
24/05/2026
Viral Penembakan di Metro! Korban Tertembak Usai Perkelahian Soal Bank Keliling
Hukum & Kriminal

Viral Penembakan di Metro! Korban Tertembak Usai Perkelahian Soal Bank Keliling

DemokrasiNews
24/05/2026
Polresta Bandar Lampung Imbau Warga Waspadai Akun TikTok Palsu
Hukum & Kriminal

Polresta Bandar Lampung Imbau Warga Waspadai Akun TikTok Palsu

DemokrasiNews
22/05/2026

Related News

Almarhum Erwin Arifin Mantan Bupati Lampung Timur dimakamkan ditanah kelahirannya

Almarhum Erwin Arifin Mantan Bupati Lampung Timur dimakamkan ditanah kelahirannya

16/07/2020
Presiden Akan Tinjau Vaksinasi Hingga Resmikan Tol di Kaltim

Presiden Akan Tinjau Vaksinasi Hingga Resmikan Tol di Kaltim

24/08/2021
Kementerian PUPR Percepat Pembangunan Huntap Bagi Warga Dampak Gempa

Kementerian PUPR Percepat Pembangunan Huntap Bagi Warga Dampak Gempa

07/04/2023

Laman

  • Privacy Policy
  • Contact
  • Redaksi
  • Beranda

© 2025 DemokrasiNews.co.id

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • Advertorial
  • Nasional
  • Tokoh
  • Sosial Budaya
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Zona Wakil Rakyat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Olahraga

© 2025 DemokrasiNews.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Hayoo.... Mau Copas Ya? :D
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
https://demokrasinews.co.id/