DEMOKRASINEWS,Pringsewu – Aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Sukoharjo menggerebek sebuah arena sabung ayam dan judi koprok di Pekon Banyumas, Kecamatan Banyumas, Kabupaten Pringsewu pada Minggu (12/1/2025) sore. Penggerebekan ini dilakukan setelah pihak kepolisian menerima laporan dari masyarakat mengenai adanya aktivitas perjudian ilegal di lokasi tersebut.
Kapolsek Sukoharjo, AKP Riyadi, yang mewakili Kapolres Pringsewu, AKBP M. Yunnus Saputra, mengungkapkan bahwa meskipun para pelaku berhasil melarikan diri setelah mengetahui kedatangan petugas, pihaknya berhasil mengamankan sejumlah barang bukti di lokasi kejadian. Barang bukti yang diamankan meliputi 47 sepeda motor, 13 ekor ayam jago, dan sejumlah barang terkait perjudian.
“Meski para pelaku berhasil kabur, kami mengamankan barang bukti berupa 47 unit sepeda motor yang ditinggalkan di lokasi, 13 ekor ayam jago, serta sejumlah barang lain yang terkait dengan kegiatan perjudian,” ujar AKP Riyadi dalam keterangannya pada Senin (13/1/2025).

Lebih lanjut, AKP Riyadi menjelaskan bahwa penggerebekan ini merupakan bagian dari upaya kepolisian untuk memberantas segala bentuk aktivitas perjudian yang meresahkan masyarakat. Semua barang bukti saat ini telah diamankan di Polsek Sukoharjo untuk penyelidikan lebih lanjut. Polisi juga tengah melakukan penyelidikan untuk mengidentifikasi para pelaku dan pihak yang terlibat dalam kegiatan perjudian tersebut.
Kapolsek menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan toleransi terhadap segala bentuk perjudian di wilayah hukum mereka. “Kami tidak akan berhenti sampai di sini. Para pelaku yang berhasil melarikan diri akan terus kami kejar, dan kami akan melakukan langkah-langkah hukum yang tegas terhadap siapa saja yang terbukti terlibat dalam aktivitas perjudian ini,” tegas AKP Riyadi.
AKP Riyadi juga mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan mereka. Ia mengajak masyarakat untuk tidak ragu melaporkan kepada pihak kepolisian jika mengetahui adanya kegiatan serupa di wilayah mereka. “Laporan dari masyarakat sangat penting untuk membantu kami dalam memberantas tindak kriminal. Segera laporkan jika ada aktivitas ilegal, termasuk perjudian, agar dapat kami tindaklanjuti dengan cepat,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia mengingatkan bahwa perjudian tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga membawa dampak negatif bagi masyarakat, seperti memicu konflik, merugikan ekonomi, dan merusak moral generasi muda. “Kami ingin menciptakan lingkungan yang bebas dari aktivitas ilegal, termasuk perjudian. Dukungan masyarakat sangat berarti dalam mencapai tujuan ini,” pungkas AKP Riyadi. (Red/Rls Humas Polres Pringsewu)











