DEMOKRASINEWS, Jakarta – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta mengumumkan hasil resmi Pilkada Jakarta 2024 pada hari Minggu (8/12) sekitar pukul 13.47 WIB. Ketua KPU Jakarta, Wahyu Dinata, menyatakan bahwa hasil penghitungan suara untuk Daerah Khusus Jakarta adalah sah.
Berdasarkan data yang diumumkan oleh KPU Jakarta, pasangan calon Pramono Anung-Rano Karno meraih 2.183.239 suara atau 50,07% dari total suara sah, menjadikannya sebagai pasangan pemenang dalam Pilkada Jakarta kali ini. Sementara itu, pasangan nomor urut 1, Ridwan Kamil-Suswono, memperoleh 1.718.160 suara atau 39,4%. Pasangan calon independen nomor urut 2, Dharma Pongrekun-Kun Wardana, meraih 459.230 suara atau 10,53%.
Dalam proses pengumuman tersebut, perwakilan saksi dari pasangan Ridwan Kamil-Suswono melakukan aksi walk out setelah menyampaikan keberatan terkait pelaksanaan Pilkada 2024 yang dinilai tidak profesional. Salah satu keberatan mereka adalah dugaan pelanggaran kode etik yang terjadi di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 028 di Pinang Ranti, Jakarta Timur. Saksi dari pasangan calon Dharma Pongrekun-Kun Wardana juga menyuarakan keberatan serupa dan menyoroti rendahnya partisipasi pemilih yang menurut mereka tidak mencerminkan representasi masyarakat Jakarta secara keseluruhan.
Sebaliknya, saksi dari pasangan Pramono Anung-Rano Karno tidak mengajukan keberatan dan justru memberikan apresiasi terhadap proses serta hasil Pilkada Jakarta.
Ketua Divisi Teknis KPU Jakarta, Dody Wijaya, menjelaskan bahwa semua keberatan yang disampaikan oleh saksi telah ditindaklanjuti oleh KPU tingkat kabupaten/kota di seluruh Jakarta. Meski demikian, Dody menegaskan bahwa KPU tetap menghormati hak pihak yang merasa keberatan untuk mengajukan gugatan atau keberatan pada tingkat yang lebih tinggi.
Dengan penetapan hasil ini, Pilkada Jakarta 2024 resmi memasuki tahap final, dan pasangan Pramono Anung-Rano Karno akan melanjutkan langkah mereka sebagai pemenang Pilkada Jakarta 2024. (Red/Rls)