DEMOKRASINEWS : Lampung Tengah – Ketua DPRD Provinsi Lampung Mingrum Gumay pada Selasa diang (08/09/2020) melaksanakan kegiatan Reses ke 3 tahun 2020 daerah pemilihan (dapil) di Lampung Tengah.
Kegiatan reses dilaksanakan dari tanggal 1 sampai 8 September 2020 ini guna menyerap aspirasi dari masyarakat wilayah kabupaten Lampung Tengah.
Dalam mengakhiri kegiatan reses ini Mingrum Gumay Ketua DPRD Lampung dari Fraksi PDI-Perjuangan mengunjungi desa Negeri Katun, Kecamatan Selagai Lingga, Lampung Tengah.
Mingrum Gumay meninjau langsung kondisi infrastruktur jalan, jembatan, dan pertanian. Mingrum juga menyoroti radikalisme serta melakukan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Pedoman Rembug Desa / Kelurahan Dalam Pencegahan Konflik di Provinsi Lampung.
Mingrum menghimbau kepada masyarakat Kabupaten Lampung Tengah saling menjaga kerukunan dalam bermasyarakat mengingat saat ini kabupaten Lampung Tengah akan melaksanakan pesta demokrasi pemilihan kepala daerah (Bupati dan Wakil Bupati). Peran serta masyarakat dibutuhkan guna membantu aparat pemerintah dalam menciptakan stabilitas keamanan dan keamanan dimasa Pilkada.

Dalam kesempatan reses ini juga Mingrum melakukan sosialisasi Peraturan Gubernur (Pergub) terkait penerapan New Normal ditengah pandemi Covid-19. Mingrum Gumay menghimbau dan mengingatkan masyarakat agar selalu mematuhi protokol kesehatan dalam keseharian guna pencegahan penularan Covid 19.
Dalam kegiatan reses ini, Mingrum Gumay juga memberikan bantuan kepada anak yatim-piatu dan masyarakat lanjut usia di Kecamatan Selagai Lingga. (*)
Tim Redaksi DemokrasiNews











