DEMOKRASINEWS, Bandar Lampung – Pemerintah Provinsi Lampung terus menunjukkan komitmennya dalam mempercepat pembangunan Kawasan Kotabaru Bandar Negara Lampung. Di bawah kepemimpinan Pj. Gubernur Lampung, Samsudin, berbagai langkah strategis telah ditempuh untuk mewujudkan visi kawasan ini sebagai pusat aktivitas modern berbasis Green & Smart City (Kota Cerdas Ramah Lingkungan).
Pembangunan Kawasan Kotabaru, yang dimulai sejak tahun 2010, bertujuan untuk mengurangi beban spasial Kota Bandar Lampung sekaligus menciptakan magnet pertumbuhan baru di sekitar ibu kota provinsi. Dalam beberapa bulan terakhir, upaya percepatan pembangunan terus digencarkan melalui berbagai pendekatan, termasuk koordinasi lintas sektor, konsultasi teknis, serta alokasi anggaran yang terencana dengan baik. Pemerintah juga memprioritaskan penggunaan teknologi dan solusi ramah lingkungan untuk mendukung pembangunan berkelanjutan dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
Proyek ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas infrastruktur, menciptakan lapangan kerja, serta memberikan dampak positif bagi perekonomian daerah. Keberhasilan pembangunan Kawasan Kotabaru ini nantinya akan menjadi contoh penting bagi kota-kota lain di Indonesia dalam menerapkan konsep kota pintar yang terintegrasi dengan lingkungan dan sumber daya alam.
Langkah Strategis Percepatan Pembangunan Kawasan Kotabaru Bandar Negara Lampung
- Koordinasi Lintas Sektor dan Seminar Tematik
Pemerintah Provinsi Lampung telah melaksanakan berbagai kegiatan strategis untuk mempercepat pembangunan Kawasan Kotabaru, di antaranya:- Rapat Koordinasi Lintas OPD: Rapat ini bertujuan untuk menyamakan persepsi dan menyusun langkah-langkah strategis yang terintegrasi antara berbagai organisasi perangkat daerah (OPD).
- Seminar Pembangunan Kotabaru Lampung (15 Agustus 2024): Seminar ini menghasilkan kesepakatan bahwa Kawasan Kotabaru diproyeksikan menjadi pusat aktivitas modern berbasis Green & Smart City (Kota Cerdas Ramah Lingkungan), yang menjadi fondasi pengembangan kawasan.
- Focus Group Discussion (FGD): Pada 7 dan 8 Oktober 2024, FGD dilakukan dengan pemangku kepentingan di sektor perumahan dan pendidikan untuk mendorong perguruan tinggi agar segera memanfaatkan lahan yang telah dialokasikan untuk pembangunan.
- Konsultasi dengan Pemerintah Pusat
Pemerintah Provinsi Lampung juga aktif melakukan konsultasi teknis dengan pihak-pihak terkait di tingkat pusat. Beberapa langkah yang telah diambil antara lain:- Konsultasi dengan Bappenas dan Kemenko Perekonomian: Untuk memastikan pembangunan Kawasan Kotabaru dapat masuk dalam RPJMN dan ditetapkan sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN).
- Surat Rekomendasi: Pada 18 Oktober 2024, Pemerintah Provinsi Lampung telah mengajukan surat rekomendasi kepada Menteri Dalam Negeri, yang saat ini sedang ditindaklanjuti oleh Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah (Ditjen Bangda).
- Alokasi Anggaran Terfokus
Dalam upaya percepatan pembangunan, Pemerintah Provinsi Lampung telah mengalokasikan anggaran melalui APBD-P 2024 untuk beberapa program strategis, antara lain:- Pembangunan Taman Kehati Lampung yang menjadi bagian dari pembangunan berbasis lingkungan.
- Perencanaan DED embung untuk pengelolaan air dan penyusunan rencana pengembangan kawasan secara keseluruhan.
- Pada tahun anggaran 2025, program lanjutan akan mencakup rehabilitasi jalan utama, penyusunan feasibility study, dan pembangunan infrastruktur pendukung berbasis Green & Smart City.
- Pembentukan Badan Pengelola Kotabaru
Untuk memastikan pengelolaan kawasan yang efisien dan profesional, Pemerintah Provinsi Lampung berencana membentuk Badan Pengelola Kotabaru. Badan ini akan melibatkan tenaga ahli dalam pengelolaan dan pengembangan kawasan, memastikan implementasi yang tepat sesuai dengan rencana dan tujuan jangka panjang.
Dengan langkah-langkah strategis ini, Pemerintah Provinsi Lampung berkomitmen untuk mengoptimalkan potensi Kawasan Kotabaru sebagai pusat aktivitas modern yang ramah lingkungan dan cerdas, sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi dan kualitas hidup masyarakat.
Pj. Gubernur Lampung, Samsudin, menegaskan pentingnya dukungan dan kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, serta masyarakat dalam mempercepat pembangunan Kawasan Kotabaru. Hal ini disampaikan pada acara di Mahan Agung, Jumat (6/12/2024).
“Semoga pembangunan Kotabaru dapat menjadi Proyek Strategis Nasional (PSN) yang akan membuka peluang lebih besar untuk mendapatkan dukungan pemerintah pusat, baik dari segi pembiayaan, regulasi, maupun koordinasi lintas sektoral,” ujar Pj. Gubernur Samsudin.
Pernyataan tersebut mencerminkan optimisme Pemerintah Provinsi Lampung bahwa dengan dukungan dari semua pihak, Kawasan Kotabaru dapat menjadi ikon pembangunan berkelanjutan yang tidak hanya meningkatkan kualitas infrastruktur, tetapi juga memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat Lampung. Dengan sinergi antara pemerintah dan masyarakat, Kawasan Kotabaru diharapkan dapat berkembang menjadi pusat aktivitas modern yang ramah lingkungan dan cerdas, sesuai dengan visi Green & Smart City. (Red/Dinas Kominfotik Provinsi Lampung)