• Landing Page
  • Shop
  • Contact
  • Buy JNews
Senin, Juni 22, 2026
  • Login
Demokrasinews.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
Demokrasinews.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Curi Motor dan HP di Pringsewu, Warga Pesawaran Ditangkap Polisi

DemokrasiNews
03/06/2024
in Hukum & Kriminal
Curi Motor dan HP di Pringsewu, Warga Pesawaran Ditangkap Polisi

DEMOKRASINEWS, Pringsewu – Petugas Kepolisian gabungan Unit Reskrim Polsek Sukoharjo bersama Polsek Sumberjaya, Lampung Barat menangkap seorang pria terduga pelaku pencuri kendaraan bermotor dan Handphone berinisial SB (47), warga Desa Hurun, Kecamatan Teluk Pandan Kabupaten Pesawaran, Lampung.

“Pelaku yang sudah dua kali masuk penjara tersebut diringkus Polisi saat melintas di jalan raya Dusun Talang Ogan, Pekon Way Petai, Kecamatan Sumber Jaya Kabupaten Lampung Barat pada Kamis 30 Mei 2024, sekira pukul 16.30 WIB” ujar Kapolsek Sukoharjo Iptu Riyadi mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Benny Prasetya pada Minggu (2/6/2024).

Dijelaskan Kapolsek, pria yang biasa dipanggil Ujang ini diamankan polisi atas dugaan telah melakukan pencurian satu unit sepeda motor Honda Beat BE 2547 UQ dan dua unit handphone milik Semiyati (33), seorang ibu rumah tangga warga Pekon Totokarti, Kecamatan Adiluwih, Kabupaten Pringsewu.

Curi Motor dan HP di Pringsewu, Warga Pesawaran Ditangkap Polisi Curi Motor dan HP di Pringsewu, Warga Pesawaran Ditangkap Polisi Curi Motor dan HP di Pringsewu, Warga Pesawaran Ditangkap Polisi

Barang milik korban tersebut, hilang dicuri dari rumahnya pada Sabtu, 30 Maret 2024 sekira pukul 01.00 WIB, saat pemilik rumah sedang tidur. Aksi pencurian ini diketahui korban saat terbangun pada pukul 02.30 WIB dan melihat motor yang diparkir dirumah tengah dan dua unit HP di meja kamar sudah raib.

Menurut Riyadi, dalam proses penangkapan dari tangan residivis kambuhan ini, polisi berhasil mengamankan barang bukti dua unit handphone milik korban yang belum dapat di jual.

“Selain HP korban, dari tangan Pelaku Polisi turut menyita sejumlah alat yang digunakan  saat melakukan pencurian. Diantaranya tang besi, linggis, obeng dan kunci leter Y berikut 3 mata kunci yang sudah di pipihkan,” bebernya.

Diungkapkan Riyadi, pihaknya masih memburu satu rekan pelaku yang ikut dalam pencurian tersebut. Ia juga menyampaikan masih menyelidiki keberadaan sepeda motor korban yang menurut keterangan pelaku telah dijual seharga Rp5 juta di daerah Kabupaten Musirawas Sumatera Selatan.

Ditambahkannya, selain terlibat pencurian di Adiluwih Pringsewu, SB alias juga mengaku pernah melakukan aksi pencurian di wilayah Kabupaten Tanggamus dan Kabupaten Lampung Barat. Pria yang mengaku tidak memiliki pekerjaan ini mengaku barang hasil kejahatan dijual dan uangnya dipergunakan untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari hari.

“Atas perbuatannya tersangka SB di sangkakan melanggar pasal 363 KUH.Pidana tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara” Tandasnya. (Rls Hms Polres Pringsewu)


Berita Terkini

Razia Gabungan di Tempat Hiburan Malam, Polres Lampung Utara Tegaskan Disiplin Anggota
Hukum & Kriminal

Razia Gabungan di Tempat Hiburan Malam, Polres Lampung Utara Tegaskan Disiplin Anggota

DemokrasiNews
21/06/2026
Diduga Otaki Rekrutmen Honorer Fiktif, Sekda Lampung Tengah Jadi Tersangka
Hukum & Kriminal

Diduga Otaki Rekrutmen Honorer Fiktif, Sekda Lampung Tengah Jadi Tersangka

DemokrasiNews
19/06/2026
Dugaan Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditangkap Kepolisian
Hukum & Kriminal

Dugaan Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditangkap Kepolisian

DemokrasiNews
19/06/2026
Perang Melawan Bandar Narkoba, Polda Lampung Sita Sabu dan Ekstasi Senilai Rp235 Miliar
Hukum & Kriminal

Perang Melawan Bandar Narkoba, Polda Lampung Sita Sabu dan Ekstasi Senilai Rp235 Miliar

DemokrasiNews
19/06/2026
Korupsi MBG Bertambah, Ketua Yayasan IFSR Jadi Tersangka Keenam
Hukum & Kriminal

Korupsi MBG Bertambah, Ketua Yayasan IFSR Jadi Tersangka Keenam

DemokrasiNews
19/06/2026
Penyanderaan dan Perkelahian Berdarah Gegerkan Lampung Utara, Tiga Orang Dilarikan ke Rumah Sakit
Peristiwa

Penyanderaan dan Perkelahian Berdarah Gegerkan Lampung Utara, Tiga Orang Dilarikan ke Rumah Sakit

DemokrasiNews
18/06/2026

Related News

Jokowi Beri Bonus Rp 5,5 M ke Greysia/Apriyani, Eko Yuli Dapat Rp 2,5 M

Jokowi Beri Bonus Rp 5,5 M ke Greysia/Apriyani, Eko Yuli Dapat Rp 2,5 M

13/08/2021
Pimpin Pembukaan Kegiatan Renstra, Sekretaris Jenderal Ajak Jajaran Tingkatkan Atensi dalam Perencanaan dan Penganggaran

Pimpin Pembukaan Kegiatan Renstra, Sekretaris Jenderal Ajak Jajaran Tingkatkan Atensi dalam Perencanaan dan Penganggaran

30/06/2022
Dorong Pemberdayaan Masyarakat, PHE OSES Luncurkan Tiga Program Unggulan di Kepulauan Seribu

Dorong Pemberdayaan Masyarakat, PHE OSES Luncurkan Tiga Program Unggulan di Kepulauan Seribu

20/10/2025

Laman

  • Privacy Policy
  • Contact
  • Redaksi
  • Beranda

© 2025 DemokrasiNews.co.id

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • Advertorial
  • Nasional
  • Tokoh
  • Sosial Budaya
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Zona Wakil Rakyat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Olahraga

© 2025 DemokrasiNews.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Hayoo.... Mau Copas Ya? :D
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
https://demokrasinews.co.id/