• Landing Page
  • Shop
  • Contact
  • Buy JNews
Kamis, Juli 23, 2026
  • Login
Demokrasinews.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
Demokrasinews.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Kepergok Selingkuh, Wanita Asal Tanggamus Diamankan Polisi Usai Lakukan Pengeroyokan

DemokrasiNews
31/05/2024
in Hukum & Kriminal
Kepergok Selingkuh, Wanita Asal Tanggamus Diamankan Polisi Usai Lakukan Pengeroyokan

DEMOKRASINEWS, Lampung Timur – Petugas Kepolisian Polsek Way Jepara Lampung Timur, membawa paksa seorang wanita yang diduga terlibat dalam aksi penganiayaan dan pengeroyokan.

Kapolres Lampung Timur AKBP M Rizal Muchtar, didampingi Kapolsek Way Jepara IPTU AE Siregar, pada Rabu (29/5), menyampaikan bahwa inisial tersangka adalah WD (20) warga Kabupaten Tanggamus.

Berdasarkan data pihak kepolisian, tersangka diduga terlibat aksi penganiayaan terhadap VN (22) warga Kecamatan Sukadana, pada awal bulan Januari lalu, diwilayah hukum Polsek Way Jepara.

Kepergok Selingkuh, Wanita Asal Tanggamus Diamankan Polisi Usai Lakukan Pengeroyokan Kepergok Selingkuh, Wanita Asal Tanggamus Diamankan Polisi Usai Lakukan Pengeroyokan Kepergok Selingkuh, Wanita Asal Tanggamus Diamankan Polisi Usai Lakukan Pengeroyokan

“Peristiwa penganiayaan tersebut, diduga dipicu oleh persoalan perselingkuhan suami korban, dengan tersangka”, terangnya.

Kejadian diduga diawali saat korban, menerima informasi, bahwa suaminya berada salah satu rumah, di wilayah Desa Braja Asri Kecamatan Way Jepara bersama wanita selingkuhannya.

Korban bersama kerabatnya kemudian mendatangi lokasi tersebut dan menemukan suaminya memang berada dirumah bersama tersangka dan beberapa rekannya.

Dilokasi kejadian, diduga sempat terjadi percekcokan, hingga kemudian berujung pada aksi pengeroyokan dan penganiayaan terhadap korban.

Korban yang tidak terima dengan peristiwa yang dialaminya, kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Way Jepara Lampung Timur.

Petugas Kepolisian yang menerima laporan tersebut, segera melakukan proses penyelidikan, hingga akhirnya, pada Rabu (29/5) siang, berhasil mengamankan tersangka diwilayah Kecamatan Way Bungur. Pelaku dijerat dengan pasal 170 KUHPidana tentang pengeroyokan. (Rls Hms Polres Lampung Timur)


Berita Terkini

Polisi Ringkus Komplotan Begal Modus MiChat di Lampung Utara, Empat Pelaku yang Masih Satu Keluarga Ditangkap
Hukum & Kriminal

Polisi Ringkus Komplotan Begal Modus MiChat di Lampung Utara, Empat Pelaku yang Masih Satu Keluarga Ditangkap

DemokrasiNews
23/07/2026
PWI Lampung Utara Ungkap Dugaan Pencatutan Nama Organisasi, Pejabat dan Anggota DPRD Diminta Lapor Polisi
Edukasi

PWI Lampung Utara Ungkap Dugaan Pencatutan Nama Organisasi, Pejabat dan Anggota DPRD Diminta Lapor Polisi

DemokrasiNews
20/07/2026
Bullying di Lampung Timur: Alarm bagi Pendidikan dan Literasi Digital Anak
Opini

Bullying di Lampung Timur: Alarm bagi Pendidikan dan Literasi Digital Anak

DemokrasiNews
20/07/2026
Video Dugaan Bullying Siswi SD di Lampung Timur Viral, Korban Trauma dan Alami Cedera
Peristiwa

Video Dugaan Bullying Siswi SD di Lampung Timur Viral, Korban Trauma dan Alami Cedera

DemokrasiNews
17/07/2026
Polres Lampung Utara Rekonstruksi Kasus Curas Disertai Pembunuhan Mantan TKW, 35 Adegan Diperagakan
Hukum & Kriminal

Polres Lampung Utara Rekonstruksi Kasus Curas Disertai Pembunuhan Mantan TKW, 35 Adegan Diperagakan

DemokrasiNews
14/07/2026
Tim Tekab 308 Polsek Raman Utara OTT Pria yang Diduga Peras Ketua P3A, Ancam Bongkar Proyek P3-TGAI
Hukum & Kriminal

Tim Tekab 308 Polsek Raman Utara OTT Pria yang Diduga Peras Ketua P3A, Ancam Bongkar Proyek P3-TGAI

DemokrasiNews
13/07/2026

Related News

Bunga Kampung Ajang Silaturahmi Pemerintah Lampung Tengah dengan Masyarakat

Bunga Kampung Ajang Silaturahmi Pemerintah Lampung Tengah dengan Masyarakat

17/10/2021
Masliah Tuntut Keadilan: Pengadilan Agama Sukadana Terkait Putusan Akta Cerai

Masliah Tuntut Keadilan: Pengadilan Agama Sukadana Terkait Putusan Akta Cerai

04/04/2023
Presiden Minta Beberapa Provinsi Prioritas Laksanakan ‘Testing, Tracing, dan Treatment’

Presiden Minta Beberapa Provinsi Prioritas Laksanakan ‘Testing, Tracing, dan Treatment’

13/07/2020

Laman

  • Privacy Policy
  • Contact
  • Redaksi
  • Beranda

© 2025 DemokrasiNews.co.id

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • Advertorial
  • Nasional
  • Tokoh
  • Sosial Budaya
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Zona Wakil Rakyat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Olahraga

© 2025 DemokrasiNews.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Hayoo.... Mau Copas Ya? :D
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
https://demokrasinews.co.id/