• Landing Page
  • Shop
  • Contact
  • Buy JNews
Sabtu, April 18, 2026
  • Login
Demokrasinews.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
Demokrasinews.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Polres Pringsewu Amankan 6 Tersangka Kasus Narkotika

DemokrasiNews
25/04/2024
in Hukum & Kriminal
Polres Pringsewu Amankan 6 Tersangka Kasus Narkotika

DEMOKRASINEWS, Pringsewu – Satnarkoba Polres Pringsewu menangkap enam tersangka tindak pidana narkotika pada Senin (22/4/2024). Dari pengungkapan kasus ini polisi menyita puluhan paket sabu siap edar, timbangan digital, alat hisap sabu, ponsel hingga uang tunai.

Kasat Narkoba Iptu Yudi Raymond mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Benny Prasetya menjelaskan, keenam tersangka tersebut berinisial JH (33) warga Kelurahan Pajaresuk, MR (30) warga Pekon Bumi Arum dan MS (19) warga Pekon Bumi Ayu Pringsewu. Kemudian RA (18) warga Pekon Bumi Ayu, MF (22) warga Pekon Bumi Arum dan terakhir RF (26) warga Kelurahan Pajaresuk,

“Keenam tersangka, kata Kasat, diamankan di lima lokasi terpisah diwilayah kecamatan Pringsewu pada Senin (22/4/2024) pagi mulai pukul 06.30 WIB. dari jumlah tersebut satu tersangka diduga berperan sebagai pengedar sedangkan lima lainya sebagai pengguna,” ujar.

Polres Pringsewu Amankan 6 Tersangka Kasus Narkotika Polres Pringsewu Amankan 6 Tersangka Kasus Narkotika Polres Pringsewu Amankan 6 Tersangka Kasus Narkotika
Polres Pringsewu Amankan 6 Tersangka Kasus Narkotika

Kasat menyebut, dari penangkapan enam tersangka narkoba tersebut polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti. diantaranya 10 paket sabu, 1 timbangan digital, 6 unit ponsel, 4 buah alat hisap sabu atau bong serta uang 550 ribu yang diduga didapat dari hasil menjual sabu.

“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya tersangka berikut barang bukti saat ini telah diamankan di Mapolres. Dalam proses penyidikan perkara para tersangka di jerat dengan Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun dan maksimal hingga 12 tahun penjara,” tandasnya. (Rls Hms Polres Pringsewu)


Berita Terkini

Polres Salatiga Ungkap Penyalahgunaan BBM Subsidi Bio Solar, Dua Pelaku Diamankan
Hukum & Kriminal

Polres Salatiga Ungkap Penyalahgunaan BBM Subsidi Bio Solar, Dua Pelaku Diamankan

DemokrasiNews
17/04/2026
Polisi Gagalkan Penyelewengan Solar Subsidi di Lampung Timur, Tiga Tersangka Diamankan
Hukum & Kriminal

Polisi Gagalkan Penyelewengan Solar Subsidi di Lampung Timur, Tiga Tersangka Diamankan

DemokrasiNews
17/04/2026
“Baru 6 Hari Dilantik, Ketua Ombudsman Hery Susanto Ditahan Kejagung Terkait Dugaan Suap Nikel”
Hukum & Kriminal

“Baru 6 Hari Dilantik, Ketua Ombudsman Hery Susanto Ditahan Kejagung Terkait Dugaan Suap Nikel”

DemokrasiNews
17/04/2026
Uang Korupsi Tol Lampung Rp7,8 Miliar Dipamerkan, Kejati Ungkap Kasus Terpeka
Hukum & Kriminal

Uang Korupsi Tol Lampung Rp7,8 Miliar Dipamerkan, Kejati Ungkap Kasus Terpeka

DemokrasiNews
17/04/2026
Dua ASN Lampung Utara Disanksi Terkait Netralitas Pilkada 2024, Hanya Dapat Teguran Tertulis
Hukum & Kriminal

Dua ASN Lampung Utara Disanksi Terkait Netralitas Pilkada 2024, Hanya Dapat Teguran Tertulis

DemokrasiNews
13/04/2026
OTT Bupati Tulungagung, KPK Segel Kantor PUPR hingga Bongkar Modus Pemerasan Rp5 Miliar
Peristiwa

OTT Bupati Tulungagung, KPK Segel Kantor PUPR hingga Bongkar Modus Pemerasan Rp5 Miliar

DemokrasiNews
13/04/2026

Related News

ID42NER Padukan Silaturahmi, Peduli Lingkungan, dan Wisata di Lampung

ID42NER Padukan Silaturahmi, Peduli Lingkungan, dan Wisata di Lampung

07/09/2025
Paripurna Istimewa Hari Jadi ke-24 Kabupaten Tanggamus dan HUT Provinsi Lampung ke-57

Paripurna Istimewa Hari Jadi ke-24 Kabupaten Tanggamus dan HUT Provinsi Lampung ke-57

24/03/2021
Presiden Jokowi Meminta TNI-POLRI Respons Cepat Lonjakan Kasus Covid-19 di Luar Pulau Jawa dan Bali

Presiden Jokowi Meminta TNI-POLRI Respons Cepat Lonjakan Kasus Covid-19 di Luar Pulau Jawa dan Bali

09/08/2021

Laman

  • Privacy Policy
  • Contact
  • Redaksi
  • Beranda

© 2025 DemokrasiNews.co.id

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • Advertorial
  • Nasional
  • Tokoh
  • Sosial Budaya
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Zona Wakil Rakyat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Olahraga

© 2025 DemokrasiNews.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
https://demokrasinews.co.id/