• Landing Page
  • Shop
  • Contact
  • Buy JNews
Kamis, Januari 22, 2026
  • Login
Demokrasinews.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
Demokrasinews.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Korupsi Dana Desa Rp635 Juta, Kades di Lampung Timur Ditangkap

DemokrasiNews
05/04/2024
in Hukum & Kriminal
Korupsi Dana Desa Rp635 Juta, Kades di Lampung Timur Ditangkap

DEMOKRASINEWS, Lampung Timur – Terlibat Kasus Korupsi, seorang Kepala Desa (Kades) Marga Batin, Kecamatan Waway Karya, Kabupaten Lampung Timur, terancam merayakan hari raya didalam penjara.

Kapolres Lampung Timur AKBP M Rizal Muchtar, didampingi Kasat Reskrim IPTU Johanes EP Sihombing, pada Kamis (4/4), menjelaskan bahwa oknum mantan kades tersebut berinisial TD (46) warga Desa Negara Batin, Kecamatan Waway Karya.

Berdasarkan Data Pihak Kepolisian, pada tahun 2022 lalu, Desa Marga Batin, Kecamatan Waway Karya, telah menerima Dana Desa (DD) dari pemerintah, sebesar Rp 1.360.073.000.

Korupsi Dana Desa Rp635 Juta, Kades di Lampung Timur Ditangkap Korupsi Dana Desa Rp635 Juta, Kades di Lampung Timur Ditangkap Korupsi Dana Desa Rp635 Juta, Kades di Lampung Timur Ditangkap
Korupsi Dana Desa Rp635 Juta, Kades di Lampung Timur Ditangkap

Pada proses pencairan Dana Desa (DD) Triwulan I dan II, tersangka meminta seluruh uang yang telah dicairkan, dengan alasan uangnya akan dipakai untuk kepentingan pribadinya.

Kemudian pada Bulan Desember 2022, tersangka diduga meninggalkan Desa Marga Batin, sehingga terdapat beberapa item kegiatan Dana Desa Tahun Anggaran 2022, yang tidak bisa direalisasikan.

Sehingga berdasarkan Laporan Hasil Audit Inspektorat Kabupaten Lampung Timur, Nomor : 700 / 032.LHO / 02-SK / 2024, tertanggal 03 April 2024, ditemukan kerugian keuangan negara sebesar Rp. 635.565.400.

Pihak Kepolisian yang melakukan proses penyelidikan terhadap dugaan tindak pidana tersebut, akhirnya pada selasa (2/4/24) berhasil mengidentifikasi sekaligus menangkap tersangka, saat bersembunyi diwilayah Duren Sawit, Jakarta Timur.

Selain tersangka, Pihak Kepolisian juga turut mengamankan berbagai dokumen administrasi terkait Laporan Pertanggungjawaban Keuangan (SPJ), Dana Desa Marga Batin, Tahun Anggaran 2022, sebagai barang bukti.

Tersangka dijerat dengan pasal Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi sebagaimana diubah Undang-Undang Republik Indonesia nomor 20 tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi. (Rls Humas Polres Lamtim)


Berita Terkini

Kasat Intelkam hingga Kapolsek Berganti, Kapolres Lampung Timur Tegaskan Kinerja
Advertorial

Kasat Intelkam hingga Kapolsek Berganti, Kapolres Lampung Timur Tegaskan Kinerja

DemokrasiNews
10/01/2026
Satresnarkoba Polres Lampung Timur Amankan Dua Pemuda, Enam Paket Sabu Disita
Hukum & Kriminal

Satresnarkoba Polres Lampung Timur Amankan Dua Pemuda, Enam Paket Sabu Disita

DemokrasiNews
09/01/2026
Aksi Curanmor Berujung Tembakan, Polisi Tangkap Pelaku Saat Dini Hari
Hukum & Kriminal

Aksi Curanmor Berujung Tembakan, Polisi Tangkap Pelaku Saat Dini Hari

DemokrasiNews
09/01/2026
Sepanjang 2025, Kriminalitas di Lampung Timur Naik 9 Persen, Pengungkapan Kasus Meningkat 47 Persen
Hukum & Kriminal

Sepanjang 2025, Kriminalitas di Lampung Timur Naik 9 Persen, Pengungkapan Kasus Meningkat 47 Persen

DemokrasiNews
31/12/2025
KPK Tetapkan Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya sebagai Tersangka Korupsi Fee Proyek Rp5,75 Miliar
Hukum & Kriminal

KPK Tetapkan Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya sebagai Tersangka Korupsi Fee Proyek Rp5,75 Miliar

DemokrasiNews
11/12/2025
KPK Tetapkan Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya dan Empat Pihak Lain sebagai Tersangka Suap Proyek
Hukum & Kriminal

KPK Tetapkan Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya dan Empat Pihak Lain sebagai Tersangka Suap Proyek

DemokrasiNews
11/12/2025

Related News

Bupati Lampung Timur Dawam Rahardjo Pelajari Kerajinan Fosil Kayu di Sentra Kerajinan di Kabupaten Ngawi Jatim

Bupati Lampung Timur Dawam Rahardjo Pelajari Kerajinan Fosil Kayu di Sentra Kerajinan di Kabupaten Ngawi Jatim

11/05/2022
Tinggalkan Lampung Timur AKBP Wawan Setiawan Sujud di Pendopo Mapolres

Tinggalkan Lampung Timur AKBP Wawan Setiawan Sujud di Pendopo Mapolres

11/06/2021
BNNP Kaltim Musnahkan Barang Bukti Narkotika Jenis Sabu-sabu

BNNP Kaltim Musnahkan Barang Bukti Narkotika Jenis Sabu-sabu

06/11/2021

Laman

  • Privacy Policy
  • Contact
  • Redaksi
  • Beranda

© 2025 DemokrasiNews.co.id

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • Advertorial
  • Nasional
  • Tokoh
  • Sosial Budaya
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Zona Wakil Rakyat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Olahraga

© 2025 DemokrasiNews.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
https://demokrasinews.co.id/