• Landing Page
  • Shop
  • Contact
  • Buy JNews
Minggu, September 20, 2026
  • Login
Demokrasinews.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
Demokrasinews.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Tak Terima Dinasehati, Seorang Anak Nekat Aniaya Ayah Kandungnya Hingga Tak Sadarkan Diri

DemokrasiNews
22/03/2024
in Hukum & Kriminal
Tak Terima Dinasehati, Seorang Anak Nekat Aniaya Ayah Kandungnya Hingga Tak Sadarkan Diri

DEMOKRASINEWS, Way Kanan – Polsek Blambangan Umpu mengamankan seorang lelaki diduga melakukan tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap ayah kandungnya di Kampung Bumi Baru Kecamatan Blambangan Umpu Kabupaten Way Kanan. Kamis (21/03/2024).

Tersangka insial PU (26) berdomisili di Kampung Bumi Baru Kecamatan Blambangan Umpu Kabupaten Way Kanan.

Kapolres Way Kanan AKBP Pratomo Widodo melalui Kapolsek Blambangan Umpu AKP Catur Hendro Sutejo menerangkan kronologis kejadian pada hari Sabtu, 16/03/2024 sekitar pukul 15:40 WIB, telah terjadi perbuatan kekerasan fisik dalam lingkup rumah tangga di Kampung Bumi Baru Kecamatan Blambangan Umpu Kabupaten Way Kanan yang dilakukan PU terhadap korban Safari yang tidak lain adalah ayah kandungnya.

Tak Terima Dinasehati, Seorang Anak Nekat Aniaya Ayah Kandungnya Hingga Tak Sadarkan Diri Tak Terima Dinasehati, Seorang Anak Nekat Aniaya Ayah Kandungnya Hingga Tak Sadarkan Diri Tak Terima Dinasehati, Seorang Anak Nekat Aniaya Ayah Kandungnya Hingga Tak Sadarkan Diri

Berawal dari datangnya suami pelapor Yogi untuk mengantarkan kursi kerumah korban dan setelah itu kakak pelapor yang tidak lain PU mengatakan kepada Safari bahwa dirinya tidak setuju dan tidak terima akan sering datangnya pelapor.

Korban mengatakan bahwa semuanya merupakan anak dari korban dan tidak membeda bedakan baik anak maupun menantu, mendengar hal tersebut lalu PU emosi dan melakukan pemukulan kearah wajah bagian mata korban.

Pelaku juga mendorong tubuh korban sehingga terjatuh dan kepala korban terbentur dengan dinding rumah sehingga mengalami luka dan tidak sadarkan diri lalu korban dibawa saksi ke klinik pratama ramik ragom Way Kanan untuk mendapatkan perawatan dari medis.

Tak Terima Dinasehati, Seorang Anak Nekat Aniaya Ayah Kandungnya Hingga Tak Sadarkan Diri Tak Terima Dinasehati, Seorang Anak Nekat Aniaya Ayah Kandungnya Hingga Tak Sadarkan Diri Tak Terima Dinasehati, Seorang Anak Nekat Aniaya Ayah Kandungnya Hingga Tak Sadarkan Diri

Akibat pristiwa tersebut korban mengalami luka lebam di bagian wajah bagian mata sebelah kanan dan luka robek di bagian belakang sebelah Kiri dan mendapat 9 (sembilan) jahitan dari medis. Selanjutnya Nurjana melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Blambangan Umpu.

Berdasarkan Laporan dari Nurjana tersebut Polsek Blambangan Umpu melakukan penyelidikan dan mendapat informasi bahwa tersangka sedang berada di kediamannya di Kampung Bumi Baru

Petugas Polsek Blambangan Umpu pada hari Senin, 18/03/2024 pukul 18:30 WIB, berhasil melakukan penangkapan terhadap tersangka dan barang bukti tanpa disertai perlawanan, kini pelaku sudah di amankan di mako Polsek Blambangan Umpu guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.” Imbuh Kapolsek.

Tersangka dapat diancam dengan pasal 44 KUHP ayat 1 UU RI No 23 tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal lima tahun,” Kata Catur. (Rls Hms Polres Way Kanan)


Berita Terkini

Pembunuhan Berencana di Lampung Timur Terungkap, Dua Tersangka Ditangkap Saat Hendak Kabur
Hukum & Kriminal

Pembunuhan Berencana di Lampung Timur Terungkap, Dua Tersangka Ditangkap Saat Hendak Kabur

DemokrasiNews
15/09/2026
Polisi Tembak DPO Curanmor Lampung Timur Saat Melawan dan Coba Kabur
Hukum & Kriminal

Polisi Tembak DPO Curanmor Lampung Timur Saat Melawan dan Coba Kabur

DemokrasiNews
13/09/2026
Terungkap! Mayat Wanita dalam Kardus di Bandung Identitasnya Warga Bandar Lampung
Hukum & Kriminal

Terungkap! Mayat Wanita dalam Kardus di Bandung Identitasnya Warga Bandar Lampung

DemokrasiNews
03/09/2026
Kebakaran RSUD Ryacudu Kotabumi Masih Misterius, Polisi Tunggu Pemeriksaan Forensik
Peristiwa

Kebakaran RSUD Ryacudu Kotabumi Masih Misterius, Polisi Tunggu Pemeriksaan Forensik

DemokrasiNews
02/09/2026
Mayat Perempuan dalam Kardus di Bandung Terungkap, Polisi Tangkap Pria Hendak ke Palembang
Peristiwa

Mayat Perempuan dalam Kardus di Bandung Terungkap, Polisi Tangkap Pria Hendak ke Palembang

DemokrasiNews
02/09/2026
Tekab 308 Lampura Rayakan HUT ke-11, Kapolres Minta Sinergi Polisi, Media dan Masyarakat
Hukum & Kriminal

Tekab 308 Lampura Rayakan HUT ke-11, Kapolres Minta Sinergi Polisi, Media dan Masyarakat

DemokrasiNews
31/08/2026

Related News

Sembilan Tahun Dinanti, MTQ Lampung Utara Kembali Menjadi Cahaya Syiar Al-Qur’an

Sembilan Tahun Dinanti, MTQ Lampung Utara Kembali Menjadi Cahaya Syiar Al-Qur’an

03/07/2026
Tetapkan RAPBK 2021, Kampung Tridarma Wirajaya Gelar Musyawarah

Tetapkan RAPBK 2021, Kampung Tridarma Wirajaya Gelar Musyawarah

13/01/2021
Panas Terik Bukan Penghalang Bagi Satgas TMMD Dan Masyarakan Selesaikan Jalan 4000 M

Panas Terik Bukan Penghalang Bagi Satgas TMMD Dan Masyarakan Selesaikan Jalan 4000 M

22/03/2021

Laman

  • Privacy Policy
  • Contact
  • Redaksi
  • Beranda
  • Beranda
  • Contact
  • Privacy Policy
  • Redaksi

© 2026 DemokrasiNews.co.id

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • Advertorial
  • Nasional
  • Tokoh
  • Sosial Budaya
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Zona Wakil Rakyat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Olahraga

© 2026 DemokrasiNews.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Hayoo.... Mau Copas Ya? :D
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
https://demokrasinews.co.id/