• Landing Page
  • Shop
  • Contact
  • Buy JNews
Jumat, April 17, 2026
  • Login
Demokrasinews.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
Demokrasinews.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Tak Terima Dinasehati, Seorang Anak Nekat Aniaya Ayah Kandungnya Hingga Tak Sadarkan Diri

DemokrasiNews
22/03/2024
in Hukum & Kriminal
Tak Terima Dinasehati, Seorang Anak Nekat Aniaya Ayah Kandungnya Hingga Tak Sadarkan Diri

DEMOKRASINEWS, Way Kanan – Polsek Blambangan Umpu mengamankan seorang lelaki diduga melakukan tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap ayah kandungnya di Kampung Bumi Baru Kecamatan Blambangan Umpu Kabupaten Way Kanan. Kamis (21/03/2024).

Tersangka insial PU (26) berdomisili di Kampung Bumi Baru Kecamatan Blambangan Umpu Kabupaten Way Kanan.

Kapolres Way Kanan AKBP Pratomo Widodo melalui Kapolsek Blambangan Umpu AKP Catur Hendro Sutejo menerangkan kronologis kejadian pada hari Sabtu, 16/03/2024 sekitar pukul 15:40 WIB, telah terjadi perbuatan kekerasan fisik dalam lingkup rumah tangga di Kampung Bumi Baru Kecamatan Blambangan Umpu Kabupaten Way Kanan yang dilakukan PU terhadap korban Safari yang tidak lain adalah ayah kandungnya.

Tak Terima Dinasehati, Seorang Anak Nekat Aniaya Ayah Kandungnya Hingga Tak Sadarkan Diri Tak Terima Dinasehati, Seorang Anak Nekat Aniaya Ayah Kandungnya Hingga Tak Sadarkan Diri Tak Terima Dinasehati, Seorang Anak Nekat Aniaya Ayah Kandungnya Hingga Tak Sadarkan Diri

Berawal dari datangnya suami pelapor Yogi untuk mengantarkan kursi kerumah korban dan setelah itu kakak pelapor yang tidak lain PU mengatakan kepada Safari bahwa dirinya tidak setuju dan tidak terima akan sering datangnya pelapor.

Korban mengatakan bahwa semuanya merupakan anak dari korban dan tidak membeda bedakan baik anak maupun menantu, mendengar hal tersebut lalu PU emosi dan melakukan pemukulan kearah wajah bagian mata korban.

Pelaku juga mendorong tubuh korban sehingga terjatuh dan kepala korban terbentur dengan dinding rumah sehingga mengalami luka dan tidak sadarkan diri lalu korban dibawa saksi ke klinik pratama ramik ragom Way Kanan untuk mendapatkan perawatan dari medis.

Akibat pristiwa tersebut korban mengalami luka lebam di bagian wajah bagian mata sebelah kanan dan luka robek di bagian belakang sebelah Kiri dan mendapat 9 (sembilan) jahitan dari medis. Selanjutnya Nurjana melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Blambangan Umpu.

Berdasarkan Laporan dari Nurjana tersebut Polsek Blambangan Umpu melakukan penyelidikan dan mendapat informasi bahwa tersangka sedang berada di kediamannya di Kampung Bumi Baru

Petugas Polsek Blambangan Umpu pada hari Senin, 18/03/2024 pukul 18:30 WIB, berhasil melakukan penangkapan terhadap tersangka dan barang bukti tanpa disertai perlawanan, kini pelaku sudah di amankan di mako Polsek Blambangan Umpu guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.” Imbuh Kapolsek.

Tersangka dapat diancam dengan pasal 44 KUHP ayat 1 UU RI No 23 tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal lima tahun,” Kata Catur. (Rls Hms Polres Way Kanan)


Berita Terkini

“Baru 6 Hari Dilantik, Ketua Ombudsman Hery Susanto Ditahan Kejagung Terkait Dugaan Suap Nikel”
Hukum & Kriminal

“Baru 6 Hari Dilantik, Ketua Ombudsman Hery Susanto Ditahan Kejagung Terkait Dugaan Suap Nikel”

DemokrasiNews
17/04/2026
Uang Korupsi Tol Lampung Rp7,8 Miliar Dipamerkan, Kejati Ungkap Kasus Terpeka
Hukum & Kriminal

Uang Korupsi Tol Lampung Rp7,8 Miliar Dipamerkan, Kejati Ungkap Kasus Terpeka

DemokrasiNews
17/04/2026
Dua ASN Lampung Utara Disanksi Terkait Netralitas Pilkada 2024, Hanya Dapat Teguran Tertulis
Hukum & Kriminal

Dua ASN Lampung Utara Disanksi Terkait Netralitas Pilkada 2024, Hanya Dapat Teguran Tertulis

DemokrasiNews
13/04/2026
OTT Bupati Tulungagung, KPK Segel Kantor PUPR hingga Bongkar Modus Pemerasan Rp5 Miliar
Peristiwa

OTT Bupati Tulungagung, KPK Segel Kantor PUPR hingga Bongkar Modus Pemerasan Rp5 Miliar

DemokrasiNews
13/04/2026
“Dari OTT hingga Suara Perantau: Kasus Bupati Tulungagung dan Kritik Tajam yang Terabaikan”
Hukum & Kriminal

“Dari OTT hingga Suara Perantau: Kasus Bupati Tulungagung dan Kritik Tajam yang Terabaikan”

DemokrasiNews
13/04/2026
Polisi Bongkar Penimbunan BBM Subsidi di Lampung, Ribuan Liter Solar dan Pertalite Disita
Hukum & Kriminal

Polisi Bongkar Penimbunan BBM Subsidi di Lampung, Ribuan Liter Solar dan Pertalite Disita

DemokrasiNews
13/04/2026

Related News

Harlah NU ke-95, DPP PKB Gelar Istighotsah & Tahlilan Bersama

Harlah NU ke-95, DPP PKB Gelar Istighotsah & Tahlilan Bersama

01/02/2021
Polres Tulang Bawang Gelar Sertijab Wakapolres, Kasat Lantas dan Kapolsek Penawartama

Polres Tulang Bawang Gelar Sertijab Wakapolres, Kasat Lantas dan Kapolsek Penawartama

26/01/2021
Pengendara Motor Tewas Terlibat Tabrakan Dengan Mobil Pick Up di Jalan Penghubung Lintas Timur Lampung Tengah

Pengendara Motor Tewas Terlibat Tabrakan Dengan Mobil Pick Up di Jalan Penghubung Lintas Timur Lampung Tengah

28/08/2021

Laman

  • Privacy Policy
  • Contact
  • Redaksi
  • Beranda

© 2025 DemokrasiNews.co.id

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • Advertorial
  • Nasional
  • Tokoh
  • Sosial Budaya
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Zona Wakil Rakyat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Olahraga

© 2025 DemokrasiNews.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
https://demokrasinews.co.id/