• Landing Page
  • Shop
  • Contact
  • Buy JNews
Selasa, Juli 8, 2025
  • Login
Demokrasinews.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
Demokrasinews.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Modus Pinjam Motor, Pria di Lampung Tengah Ditangkap Polisi

DemokrasiNews
05/03/2024
in Hukum & Kriminal
Modus Pinjam Motor, Pria di Lampung Tengah Ditangkap Polisi

DEMOKRASINEWS, Lampung Tengah – Seorang pria inisial RH (21) ditangkap Tim Tekab 308 Presisi Polsek Gunung Sugih, Polres Lampung Tengah karena membawa kabur motor warga. Korbannya bernama Ridho Meydani (37) warga Kelurahan Gunung Sugih Raya, Kecamatan Gunung Sugih, Lampung Tengah.

Mewakili Kapolres Lampung Tengah, AKBP Andik Purnomo Sigit, S.H., S.I.K., M.M,  Kapolsek Gunung Sugih AKP Wawan Budiharto mengatakan, waktu kejadian hari Kamis (14/9/23) pukul 09.00 WIB.

“Keduanya tidak saling kenal, Namun pelaku berhasil membawa kabur motor korban. Modusnya yaitu pinjam dulu sebentar,” kata Kapolsek saat dikonfirmasi, Senin (4/3/24).

Modus Pinjam Motor, Pria di Lampung Tengah Ditangkap Polisi Modus Pinjam Motor, Pria di Lampung Tengah Ditangkap Polisi Modus Pinjam Motor, Pria di Lampung Tengah Ditangkap Polisi

Wawan menjelaskan, kejadian tersebut bermula saat korban sedang berada di rumah teman yang tak jauh dari rumahnya. Lalu, datang pelaku dan meminjam sepeda motor Honda Beat BE 5049 IC milik korban.

Wawan menyebut, pelaku RH mengaku kenal dengan teman korban, namun itu hanya modus agar korban percaya.

“Motor korban pun diberikan pelaku yang beralasan mau ambil Hp di Kampung Buyut Udik,” ujarnya.

Namun yang tadinya korban percaya, justru malah berakhir kecewa. Sepeda motornya tak kunjung dikembalikan dan korban akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Gunung Sugih.

Kapolsek mengatakan, Tim Tekab 308 Presisi Polsek Gunung Sugih berhasil menangkap pelaku RH yang juga merupakan warga Kelurahan Gunung Sugih Raya tersebut, pada Kamis (29/2/24) sekira pukul 22.00 WIB.

Pelaku diamankan saat berada di Jalan Tulung Itik, Kampung Gunung Sari, Kecamatan Gunung Sugih, Lampung Tengah.

“Saat ditangkap, pelaku mengakui perbuatannya. Namun barang bukti sudah tidak ada pada pelaku,” ungkapnya.

Kini, pelaku telah diamankan di Mapolsek Gunung Sugih guna pengembangan lebih lanjut. Polisi pun kini sedang dalam upaya pencarian barang bukti, dan pengembangan kasus. Pelaku dijerat dengan pasal 378 dan atau 372 KUHPidana tentang penipuan dan atau penggelapan serta ancaman paling lama 4 tahun penjara. (Rls Hms Polda Lampung)


Berita Terkini

Modus Sewa Mobil, Warga Lampung Timur Dilaporkan atas Dugaan Penggelapan
Hukum & Kriminal

Modus Sewa Mobil, Warga Lampung Timur Dilaporkan atas Dugaan Penggelapan

DemokrasiNews
08/07/2025
Polres Pringsewu Amankan Dua Pria Bersenjata Tajam, Satu Positif Narkoba
Hukum & Kriminal

Polres Pringsewu Amankan Dua Pria Bersenjata Tajam, Satu Positif Narkoba

DemokrasiNews
03/07/2025
Ketua Perbakin Purbalingga Terseret Skandal Amunisi Ilegal, Ribuan Peluru Militer Pindad Bocor ke Pasar Gelap
Hukum & Kriminal

Ketua Perbakin Purbalingga Terseret Skandal Amunisi Ilegal, Ribuan Peluru Militer Pindad Bocor ke Pasar Gelap

DemokrasiNews
28/06/2025
Truk Colt Diesel Modifikasi Picu Ledakan Maut di Lampung Timur, Polisi Amankan Barang Bukti
Hukum & Kriminal

Truk Colt Diesel Modifikasi Picu Ledakan Maut di Lampung Timur, Polisi Amankan Barang Bukti

DemokrasiNews
26/06/2025
Aset Daerah Disalahgunakan, Kejari Lampung Timur Segel Tambang Pasir PT Silika Timur Abadi Milik Eks Wabup Lamsel
Hukum & Kriminal

Aset Daerah Disalahgunakan, Kejari Lampung Timur Segel Tambang Pasir PT Silika Timur Abadi Milik Eks Wabup Lamsel

DemokrasiNews
26/06/2025
Polsek Sekampung Udik Tangkap Dua Pelaku Pencurian Baterai Tower, Kerugian Capai Rp40 Juta
Hukum & Kriminal

Polsek Sekampung Udik Tangkap Dua Pelaku Pencurian Baterai Tower, Kerugian Capai Rp40 Juta

DemokrasiNews
23/06/2025

Related News

Kadis Keperindag Tanggamus Meninggal Dunia Usai Ikuti Upacara HUT RI ke 75

Kadis Keperindag Tanggamus Meninggal Dunia Usai Ikuti Upacara HUT RI ke 75

17/08/2020
Mamah Dedeh: Protokol Kesehatan Harus Dimulai Dari Diri Sendiri.

Mamah Dedeh: Protokol Kesehatan Harus Dimulai Dari Diri Sendiri.

11/08/2020
Kejari Lampung Timur Gelar Sosialisasi Jaksa Masuk Sekolah 

Kejari Lampung Timur Gelar Sosialisasi Jaksa Masuk Sekolah 

22/02/2024

Laman

  • Privacy Policy
  • Contact
  • Redaksi
  • Beranda

© 2025 DemokrasiNews.co.id

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • Advertorial
  • Nasional
  • Tokoh
  • Sosial Budaya
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Zona Wakil Rakyat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Olahraga

© 2025 DemokrasiNews.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
https://demokrasinews.co.id/