DEMOKRASINEWS, Lampung Timur – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Lampung Timur Agus Baka Tangdililing di dampingi Kasi Intel kejaksaan, Muhammad Rony memberikan sosialisasi hukum dihadapan puluhan siswa dari beberapa sekolah bertempat di aula SMAN 1 Batanghari, Selasa 27 Februari 2024.
Kajari Lampung Timur dihadapan pelajar dan dewan guru menjelaskan, peran Kejaksaan dalam penegakan hukum Indonesia. Kejaksaan merupakan lembaga negara yang memiliki kewenangan paling besar diantara lembaga penegak hukum lainnya,” ujar Agustinus Ba’ka.
Agustinus Ba’ka menambahkan Kejaksaan merupakan bos dari bapaknya perkara, tidak ada perkara yang sampai ke pengadilan tanpa melalui kejaksaan. Kejaksaan merupakan sentra dalam penegakan hukum dan memberikan kepastian hukum ke para pencari keadilan,” jelas Agustinus Baka.
Selain itu Kajari juga menegaskan agar anak – anak milenial di zaman sekarang ini untuk menjauhi Narkotika. Narkoba bukan pilihan tetapi memang harus dihindari karena dampaknya yang luar biasa merusak. Narkoba bisa merusak masa depan generasi penerus bangsa.
Hati -hati jangan terlena karena banyak cara dan modus para pengedar Narkoba untuk mempengaruhi kita agar dapat mencobanya, bahkan baru – baru ini ada narkoba yang berbentuk permen,” pungkas Kajari.
Dalam kegiatan tersebut, Kajari beserta rombongan berkesempatan menyicipi aneka jajanan, buatan pelajar pada bazar ulang tahun ke 32 SMAN 1 Batanghari. (Rls/Red)