• Landing Page
  • Shop
  • Contact
  • Buy JNews
Senin, Mei 18, 2026
  • Login
Demokrasinews.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
Demokrasinews.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Sakit Hati Sering Dimarahi, Empat Karyawan Toko Asal Pringsewu Nekat Gelapkan Barang Dagangan Senilai Ratusan Juta

DemokrasiNews
24/07/2023
in Hukum & Kriminal
Sakit Hati Sering Dimarahi, Empat Karyawan Toko Asal Pringsewu Nekat Gelapkan Barang Dagangan Senilai Ratusan Juta

DEMOKRASINEWS, Pringsewu – Sakit hati sering di marahi bos, empat karyawan toko di Pringsewu, Lampung nekat menggelapkan barang dagangan senilai ratusan juga ditempatnya bekerja, namun apes aksinya diketahui pemilik toko dan kini keempatnya ditangkap Polisi dan harus mendekam di sel jeruji.

Kapolsek Pringsewu kota AKP Rohmadi saat dikonfirmasi awak media membenarkan penangkapan pelaku penggelapan dalam jabatan tersebut.

Menurut Kapolsek, keempat pelaku yang diamankan itu berinisial GG (27), warga Pekon Pekon Waringin sari kecamatan Sukoharjo, WI (25), warga Pekon Podosari Kecamatan Pringsewu, DF (28) warga Kecamatan Gading Rejo dan YI (39) warga Kelurahan Pringsewu Barat, Kecamatan Pringsewu Kabupaten Pringsewu.

Sakit Hati Sering Dimarahi, Empat Karyawan Toko Asal Pringsewu Nekat Gelapkan Barang Dagangan Senilai Ratusan Juta Sakit Hati Sering Dimarahi, Empat Karyawan Toko Asal Pringsewu Nekat Gelapkan Barang Dagangan Senilai Ratusan Juta Sakit Hati Sering Dimarahi, Empat Karyawan Toko Asal Pringsewu Nekat Gelapkan Barang Dagangan Senilai Ratusan Juta

Keempatnya, kata Rohmadi, diamankan Polisi empat lokasi terpisah diwilayah Pringsewu pada Jumat (21/7/2023) dinihari sekira pukul 01.30 Wib. “Keempatnya berhasil kita amankan dalam waktu kurang dari 24 jam setelah kasus tersebut dilaporkan korban kepada pihak Kepolisian,” ujar Kapolsek Pringsewu kota mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Benny Prasetya pada Senin (24/7/2023), siang.

Pengungkapan kasus tersebut, kata Kapolsek, berawal dari adanya laporan pengaduan yang disampaikan Korban, Rudesta Chandra (48) warga Kelurahan Pringsewu Timur, ke Polsek Pringsewu Kota Pada 20 Juli 2023, tentang terjadinya tindak pidana penggelapan dalam jabatan yang dilakukan oleh sejumlah karyawannya.

Menurut korban, peristiwa penggelapan tersebut terjadi pada Rabu (5/7/2023) sekira pukul 13.15 Wib ditoko “Maju Terus” yang berlokasi di Kelurahan Pringsewu Timur.

Modusnya, para pelaku mengambil stok barang berupa rokok melebihi yang diperintahkan oleh pemilik toko, kemudian barang tersebut dijual dan uangnya dibagi oleh keempat pelaku.

“Aksi nakal karyawan ini terbongkar setelah kepergok oleh istri korban dan setelah di cek melalui rekaman CCTV di toko tersebut ternyata para pelaku sudah sering melakukan hal serupa,” terang Rohmadi

Awalnya, kata Kapolsek, korban menduga para pelaku hanya menggelapkan barang dagangan berupa rokok merk Sampoerna Mild sebanyak 5 karton, rokok merk Surya 1 karton dan rokok merk Clas mild 1 karton senilai Rp. 21 juta. Namun setelah didalami Polisi ternyata aksi penggelapan tersebut sudah dilakukan para pelaku sejak Desember 2021 hingga Juli 2023 dengan nilai kerugian mencapai Rp.300 juta.

“Menurut para pelaku, uang hasil menjual barang hasil penggelapan tersebut selain dipergunakan untuk membeli kebutuhan sehari hari juga dipergunakan untuk membeli sejumlah kendaraan baik roda dua maupun roda empat hingga tanah pertanian,” ucapnya.

Mantan Kapolsek Sumberejo ini juga menyampaikan, selain keempat pelaku pihaknya juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga dibeli dari uang hasil menjual barang hasil penggelapan di toko milik korban yaitu : 2 unit kendaraan roda empat, 3 unit kendaraan roda dua, 1 buah sertifikat tanah dan 1 lembar akta jual beli tanah.

Sakit Hati Sering Dimarahi, Empat Karyawan Toko Asal Pringsewu Nekat Gelapkan Barang Dagangan Senilai Ratusan Juta


“Serta 2 buah velg motor, dua buah ban motor dan 1 buah kenalpot racing,” bebernya. Lebih lanjut ia mengungkapkan, jika motif para pelaku nekat menggelapkan barang barang dari toko karena sakit hati sering di marahi oleh korban.


“Ngakunya sering dimarahin dan tidak ditegur oleh korban, akhirnya para pelaku nekat bersekongkol menggasak barang barang milik korban,” ungkapnya.

Untuk proses hukum lebih lanjut, para pelaku dijerat dengan pasal 374 KUHP tentang penggelapan dala jabatan dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. (Rls Hms Polres Pringsewu)


Berita Terkini

Penembak Bripka Arya Supena Tewas Saat Disergap di Teluk Hantu
Hukum & Kriminal

Penembak Bripka Arya Supena Tewas Saat Disergap di Teluk Hantu

DemokrasiNews
15/05/2026
TNI AL Selamatkan Negara dari Kerugian Rp14,75 Triliun dari Penyelundupan SDA dan Narkoba
Hukum & Kriminal

TNI AL Selamatkan Negara dari Kerugian Rp14,75 Triliun dari Penyelundupan SDA dan Narkoba

DemokrasiNews
14/05/2026
Presiden Prabowo Saksikan Penyelamatan Aset Negara Rp10,27 Triliun dan 2,37 Juta Hektare Hutan
Nasional

Presiden Prabowo Saksikan Penyelamatan Aset Negara Rp10,27 Triliun dan 2,37 Juta Hektare Hutan

DemokrasiNews
14/05/2026
Eks Gubernur Lampung Hadiri Sidang Korupsi Dana PI Rp271,5 Miliar
Hukum & Kriminal

Eks Gubernur Lampung Hadiri Sidang Korupsi Dana PI Rp271,5 Miliar

DemokrasiNews
14/05/2026
Satresnarkoba Bandar Lampung Bongkar Jaringan Psikotropika Lintas Provinsi
Hukum & Kriminal

Satresnarkoba Bandar Lampung Bongkar Jaringan Psikotropika Lintas Provinsi

DemokrasiNews
14/05/2026
Suami di Kebumen Aniaya Istri dan Mertua hingga Tewas, Pelaku Diamankan Polisi
Hukum & Kriminal

Suami di Kebumen Aniaya Istri dan Mertua hingga Tewas, Pelaku Diamankan Polisi

DemokrasiNews
13/05/2026

Related News

Dawam Raharjo Sambut Kunjungan Reses DPRD Lampung Berharap  Kontribusi Pembangunan 

Dawam Raharjo Sambut Kunjungan Reses DPRD Lampung Berharap  Kontribusi Pembangunan 

24/05/2022
Fashionable Summer Accessories to Dress Up Your Travel Look

Fashionable Summer Accessories to Dress Up Your Travel Look

27/08/2021
Dawam Raharjo: Siltap Perangkat Desa segera Dibayarkan Setelah Evaluasi APBD-P dari Provinsi

Carut Marut Pemkab Lampung Timur, KPK Diminta Turun Periksa Bupati Lamtim

24/10/2022

Laman

  • Privacy Policy
  • Contact
  • Redaksi
  • Beranda

© 2025 DemokrasiNews.co.id

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • Advertorial
  • Nasional
  • Tokoh
  • Sosial Budaya
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Zona Wakil Rakyat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Olahraga

© 2025 DemokrasiNews.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Hayoo.... Mau Copas Ya? :D
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
https://demokrasinews.co.id/