• Landing Page
  • Shop
  • Contact
  • Buy JNews
Jumat, Mei 15, 2026
  • Login
Demokrasinews.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
Demokrasinews.co.id
No Result
View All Result
Home Peristiwa

Masliah Kecewa PA Sukadana Tidak Konsisten Tangani Persoalan Aduan 

DemokrasiNews
20/06/2023
in Peristiwa
Masliah Kecewa PA Sukadana Tidak Konsisten Tangani Persoalan Aduan 

DEMOKRASINEWS, Lampung Timur – Masliah kecewa usai penuhi panggilan tim klarifikasi Pengadilan Tinggi Agama Bandar Lampung terkait pengaduannya ke Mahkamah Agung RI di Kantor Pengadilan Agama (PA) Sukadana Kelas II di Jalan Ki Hajar Dewantara, Desa Pasar Sukadana, Kabupaten Lampung Timur, Senin (19/06/2023).

Kekecewaan Masliah tersebut, lantaran saat sampai di Kantor PA Sukadana dirinya malah tidak bertemu dengan pihak terkait seperti yang tertera dalam surat pemanggilannya itu.

Tertera dalam surat panggilan untuk dirinya dari Pengadilan Agama Nomor: W8-A/1581/PS 05/6/2023. Menidaklanjuti Surat Perintah Tugas Ketua Pengadilan Tinggi Agama Bandar Lampung Nomor W8-A/1570/PS.OS/RI-IS/6/2023 tanggal 14 Juni 2023 untuk meminta konfirmasi Pengaduan yang di ajukan ke Mahkamah Agung Republik Indonesia tentang penanganan perkara No 2580/Pdt G/2022/PA.Sdn di Pengadilan Agama Sukadana Kelas II.

Masliah Kecewa PA Sukadana Tidak Konsisten Tangani Persoalan Aduan  Masliah Kecewa PA Sukadana Tidak Konsisten Tangani Persoalan Aduan  Masliah Kecewa PA Sukadana Tidak Konsisten Tangani Persoalan Aduan 

Dalam surat tersebut, Masliah diminta datang menghadap kepada tim klarifikasi pengaduan Pengadilan Tinggi Agama Bandar Lampung pada Kamis 15 Juni 2023, pukul 10.00 WIB s/d selesai, di Pengadilan Agama Kabupaten Lampung Timur.

“Surat undangan sangat mendadak, dan kami terima juga saat hari Kamis tanggal 15 Juni 2023 pukul 10.00 WIB, waktu itu kami tak berada di rumah karena ada keperluan. Makanya kami hari ini bisa datang memenuhi panggilan itu” ungkap Masliah, didampingi kerabatnya.

“Tetapi saat kami datang hari ini di kantor PA Sukadana, tidak ada yang bisa menjelaskan terkait pemanggilan itu. Kami hanya ditemui oleh oleh Pak Asep seorang Panitera Muda yang tak bisa memberikan jawaba” tambahnya.

Masliah meminta menjadwalkan ulang kembali untuk bisa bertemu kembali dengan tim Klarifikasi terkait aduannya itu ke Mahkamah Agung RI.

Diberitakan sebelumnya, Masliah pertanyakan surat Akta Cerai dari Pengadilan Agama Sukadana. Menurutnya, Akta tersebut dikeluarkan secara sepihak karena tanpa Dia ketahui saat keputusannya.

Keputusan inkrah cerai tersebut melibatkan Hendri (35) warga Tanjung Aji, Kecamatan Melinting selaku pemohon dan Masliah (red) selaku termohon.

Menurut Masliah, dirinya merasa dizalimi oleh PA Sukadana, karena telah memutuskan tanpa prosedur yang benar. Karena tidak pernah dihadirkan saat putusan ikrar talak.

Lantas dirinya berkirim surat pengaduan ke Mahkamah Agung RI di Jakarta terkait kezoliman yang telah di lakukan oleh PA Sukadana itu terhadap dirinya.( And/Red)


Berita Terkini

Penembak Bripka Arya Supena Tewas Saat Disergap di Teluk Hantu
Hukum & Kriminal

Penembak Bripka Arya Supena Tewas Saat Disergap di Teluk Hantu

DemokrasiNews
15/05/2026
TNI AL Selamatkan Negara dari Kerugian Rp14,75 Triliun dari Penyelundupan SDA dan Narkoba
Hukum & Kriminal

TNI AL Selamatkan Negara dari Kerugian Rp14,75 Triliun dari Penyelundupan SDA dan Narkoba

DemokrasiNews
14/05/2026
Haji Bukan Sekadar Perjalanan, Tetapi Latihan Kesabaran dan Keikhlasan
Sosial Budaya

Haji Bukan Sekadar Perjalanan, Tetapi Latihan Kesabaran dan Keikhlasan

DemokrasiNews
14/05/2026
Eks Gubernur Lampung Hadiri Sidang Korupsi Dana PI Rp271,5 Miliar
Hukum & Kriminal

Eks Gubernur Lampung Hadiri Sidang Korupsi Dana PI Rp271,5 Miliar

DemokrasiNews
14/05/2026
Mengangkat Marwah Budaya Lampung di Panggung Nasional Melalui HPN dan Porwanas 2027
Nasional

Mengangkat Marwah Budaya Lampung di Panggung Nasional Melalui HPN dan Porwanas 2027

DemokrasiNews
14/05/2026
Suami di Kebumen Aniaya Istri dan Mertua hingga Tewas, Pelaku Diamankan Polisi
Hukum & Kriminal

Suami di Kebumen Aniaya Istri dan Mertua hingga Tewas, Pelaku Diamankan Polisi

DemokrasiNews
13/05/2026

Related News

Jajaran Pengurus dan Kader, PDI Perjuangan DPC Bandar Lampung Harus Menangkan Eva-Deddy

Jajaran Pengurus dan Kader, PDI Perjuangan DPC Bandar Lampung Harus Menangkan Eva-Deddy

14/10/2020
Satgas BLBI Kembali Dilantik, Mahfud MD: Negara Harus Mendapatkan Kembali Haknya

Satgas BLBI Kembali Dilantik, Mahfud MD: Negara Harus Mendapatkan Kembali Haknya

28/07/2021
Pandemi Covid-19, Kesadaran Berqurban Warga Muhammadiyah Tuba Makin Meningkat

Pandemi Covid-19, Kesadaran Berqurban Warga Muhammadiyah Tuba Makin Meningkat

02/08/2020

Laman

  • Privacy Policy
  • Contact
  • Redaksi
  • Beranda

© 2025 DemokrasiNews.co.id

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • Advertorial
  • Nasional
  • Tokoh
  • Sosial Budaya
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Zona Wakil Rakyat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Olahraga

© 2025 DemokrasiNews.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Hayoo.... Mau Copas Ya? :D
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
https://demokrasinews.co.id/