DEMOKRASINEWS, Labuhanbatu Medan – Tim Satuan Reserse Kriminal ( Sat Reskrim ) Polres Labuhanbatu berhasil menangkap Kepala Sekolah MTDA berinisial PH alias Aseng yang mencabuli sembilan siswanya di Kabupaten Labuhanbatu. Penangkapan terhadap pelaku tersebut, dibenarkan kata Kabid Humas Polda Sumatera Utara Kombes Pol Hadi Wahyudi, Selasa kemarin (30/05/2023).
Kabid Humas menjelaskan, pelaku PH alias Aseng hasil penyelidikan telah berulang kali melakukan perbuatan cabul sejak tahun 2020 sampai Mei 2023 terhitung sebanyak 22 kali dibeberapa lokasi dalam lingkungan sekolah. Dalam melancarkan aksinya, modus yang dilakukan tersangka PH dengan memanfaatkan situasi sepi saat kejadian.
” Modusnya ketika siswa telah pulang dan masuk kelas, selanjutnya pelaku memanggil para korban lalu mencabulinya. Dalam kasus ini dari tangan pelaku, kepolisian menyita sejumlah barang bukti berupa KTP dan KK tersangka, SK pengangkatan, pakaian korban serta visum terhadap sembilan korban. Pelaku saat ini sudah ditahan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” jelasnya.
Hadi menambahkan, Polres Labuhanbatu akan terus berkomitmen menindaklanjuti segala bentuk pengaduan masyarakat khususnya terhadap kelompok rentan (anak, wanita, lansia dan disabilitas). Polres Labuhanbatu yang presisi mendukung pembangunan zona integritas predikat WBK menuju WBBM,” pungkasnya. (Rls Hms Polda Sumut)