DEMOKRASINEWS, Bandar Lampung – Pemerintah Provinsi Lampung menerima Audiensi Tim Pusat Laboratorium Lemhanas RI dalam rangka Pembahasan dan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Pusat Laboratorium Lemhanas RI dengan Pemerintah Provinsi Lampung terkait berbagi pakai data, dalam rangka pengumpulan dan pengolahan Data Sistem Pengukuran Ketahanan Nasional (Siskurtannas) di Provinsi Lampung.
Maksud dari kerjasama ini adalah sebagai payung hukum dalam pelaksanaan Berbagi Pakai Data Dalam Rangka Pengumpulan dan Pengolahan Data Sistem Pengukuran Ketahanan Nasional di Provinsi Lampung yang dapat disepakati oleh kedua belah pihak.
Selanjutnya, kesepakatan dan kesepahaman hak dan kewajiban kedua belah pihak dalam proses berbagi pakai data dalam rangka pengumpulan dan pengolahan data Sistem Pengukuran Ketahanan Nasional di Provinsi Lampung yang dilaksanakan oleh Pusat Laboratorium Lembaga Ketahanan Nasional RI dan Pemerintah Provinsi Lampung melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Provinsi Lampung.
Adapun ruang lingkup kerjasama yang diatur dalam Perjanjian Kerja Sama ini meliputi:
a) Penyediaan dukungan teknis terkait keterisian data Sistem Pengukuran Ketahanan Nasional;
b) Pemanfaatan Sistem Pengukuran Ketahanan Nasional pada PIHAK KEDUA (Sekretaris Daerah Provinsi Lampung); dan
c) Peningkatan kompetensi sumber daya manusia dalam pemanfaatan Sistem Pengukuran Ketahanan Nasional.
Kegiatan yang diselenggarakan di Ruang Rapat Alimuddin Umar Lantai III, Bappeda Provinsi Lampung ini dihadiri oleh Kepala Pusat Laboratorium Lemhannas RI Marsma TNI Suroto, Asisten Dua Bidang Ekonomi dan Pembangunan Provinsi Lampung Kusnardi, Sekretaris Bappeda Provinsi Lampung Evie Fatmawaty, Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Lampung, Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Sekretariat Daerah Provinsi Lampung. ( Rls Bappeda Lampung)