DEMOKRASINEWS, Lampung Timur – JajaranPolsek Batanghari Polres Lampung Timur berhasil menggerebek perjudian sabung ayam.
Kapolsek Batanghari Iptu Erson mewakili Kapolres Lampung Timur AKBP M.Rizal Muchtar membenarkan adanya penggerebekan perjudian sabung ayam tersebut, Senin (15/05/2023).
Ia menjelaskan penggerebekan hari Minggu (14/05/23) anggota Polsek Batanghari menerima laporan dari masyarakat telah terjadi kegiatan sabung ayam di desa Bumiharjo, Kecamatan Batanghari. Dari laporan tersebut, Personil Polsek Batanghari langsung melakukan upaya penggerebekan.
Karena lokasi yang sulit dijangkau di area persawahan, para pelaku berhasil melarikan diri. Namun polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 6 ekor ayam jago, 9 wadah ayam, 1 kurungan ayam, 1 bak karet, 1 ember karet, 1 galon air, 2 terpal geber dan 13 sepeda motor.
Untuk saat ini barang bukti diamankan di Polsek Batanghari, dan untuk para pelaku masih diburu oleh Polisi. (Hms Polres Lampung Timur)