DEMOKRASINEWS, Bandar Lampung – Gubernur Lampung Arinal Djunaidi melepas kepulangan dua balita Afifah dan Aliyah, bayi kembar siam asal Kabupaten Lampung Utara, usai menjalani operasi pemisahan. Kegiatan tersebut dilangsungkan di Gedung Pelayanan Eksekutif RSUD Abdul Moeloek Provinsi Lampung, Kamis (13/04/2023).
Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Arinal Djunaidi mengatakan, bahwa suatu kehormatan bagi Pemerintah Provinsi Lampung pada hari ini melepas kepulangan bayi kembar siam asal Desa Karang Sari Lampung Utara yang telah berhasil dilakukan operasi pemisahan bayi kembar siam untuk pertama kalinya di Provinsi Lampung.
Arinal juga terus mengikuti perkembangan dari kedua balita ini sejak satu tahun yang lalu. Dimana Direktur RSUD Dr. H. Abdul Moeloek telah melaporkan bahwa Rumah Sakit kembali menerima rujukan bayi kembar siam dari Kabupaten Lampung Utara.
Kelahiran kasus kembar siam ini bukanlah yang pertama di Lampung, sebelumnya kasus ini pernah terjadi dan selalu dirujuk ke Rumah Sakit di Jakarta. (Rls Hms Pemprop Lampung)