Demokrasinews.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
Demokrasinews.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Pengedar UPAL di Pringsewu Tertangkap Polisi

DemokrasiNews
05/04/2023
in Hukum & Kriminal
Pengedar UPAL di Pringsewu Tertangkap Polisi

DEMOKRASINEWS,Pringsewu – Satuan Reserse Kriminal ( Satreskrim)  Polres Pringsewu berhasil mengamankan seorang terduga pelaku pengedar uang palsu ( Upal) berinisial ES (31 tahun) warga Pekon (Desa) Wates Selatan, Kecamatan Gadingrejo Pringsewu, Selasa kemarin (04/04/2023).

Kasat Reskrim Iptu Feabo Adigo Mayora Pranata mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Rio Cahyowidi menjelaskan, pelaku tertangkap tangan oleh polisi saat mengedarkan uang palsu di salah satu warung sembako milik saksi Andri (55 tahun) di Pekon Yogyakarta, Gadingrejo, Pringsewu pada Selasa siang sekira pukul 15.30 Wib.

Pengedar UPAL di Pringsewu Tertangkap Polisi

Dari tangan pelaku polisi berhasil mengamankan barang bukti 38 lembar uang palsu pecahan Rp50 ribu. Selain itu juga mengamankan 3 bungkus rokok dan uang tunai Rp40 ribu dari hasil mengedarkan uang palsu disejumlah toko,” jelas Kasat Reskrim kepada media, Rabu (05/04/2023).

Kasatreskrim menambahkan, pengungkapan kasus peredaran uang palsu ( Upal) berawal dari informasi masyarakat terkait maraknya peredaran uang palsu disejumlah warung / toko sembako belakangan ini. Dari informasi tersebut, kemudian kepolisian melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku ES,” jelasnya.

Selanjutnya dalam proses pemeriksaan, pelaku ES yang sudah tercatat sebagai residivis kasus peredaran uang  palsu dan pencurian mengaku mendapatkan uang palsu tersebut  melalui salah satu platform media sosial. 

“Menurut pelaku dirinya membeli uang palsu sebanyak Rp4 juta dalam pecahan lima puluh ribu seharga Rp500 ribu dari salah satu akun media sosial facebook. Kemudian uang palsu tersebut diedarkan ke warung-warung sembako dengan modus membeli sejumlah barang. Dari mengedarkan uang palsu di warung itu, pelaku berhasil mendapatkan barang dan juga uang kembalian dalam bentuk uang asli. 

Sejak membeli uang palsu itu pada 22 Februari 2023 yang lalu, pelaku telah berhasil mengedarkan setidaknya 42 lembar uang palsu,”pungkas Kasatreskrim. ( Rls Hms Polres Pringsewu) 

Berita Sebelumnya

Command Center Sarana Pengawasan Penyaluran Bansos dan Tanggap Bencana

Berita Selanjutnya

Jelang Lebaran, Presiden Jokowi Cek Harga Pangan di Dua Pasar Jakarta

Berita Terkini

Polres Pringsewu Berhasil Tangkap Pelaku Penjual Obat Terlarang
Hukum & Kriminal

Polres Pringsewu Berhasil Tangkap Pelaku Penjual Obat Terlarang

DemokrasiNews
18/09/2023
0

DEMOKRASINEWS, Pringsewu - Polisi telah mengamankan seorang pelaku dugaan peredaran obat daftar G tanpa izin edar di Pringsewu, Lampung. Pelaku yang berinisial DH (33) dan beralamat di...

Read more
Melawan saat Ditangkap, 2 Spesialis Curanmor di Lampung Timur Ditembak

Melawan saat Ditangkap, 2 Spesialis Curanmor di Lampung Timur Ditembak

18/09/2023
Usai Transaksi Sabu, Pemuda Asal Pringsewu Diringkus Polisi

Usai Transaksi Sabu, Pemuda Asal Pringsewu Diringkus Polisi

12/09/2023
Berita Selanjutnya
Jelang Lebaran, Presiden Jokowi Cek Harga Pangan di Dua Pasar Jakarta

Jelang Lebaran, Presiden Jokowi Cek Harga Pangan di Dua Pasar Jakarta

Related News

Atlet Bola Voli Putra Putri Lampung Tengah Mengikuti Kejurda PBVSI Tingkat Propinsi Lampung

Atlet Bola Voli Putra Putri Lampung Tengah Mengikuti Kejurda PBVSI Tingkat Propinsi Lampung

01/12/2021
Polres Tanggamus Gelar Tandatangan Pakta Integritas Penerimaan Polri TA 2020

Polres Tanggamus Gelar Tandatangan Pakta Integritas Penerimaan Polri TA 2020

19/08/2020
Lukman Hakim Ajak Anna Morinda Napak Tilas Jajaki Kota Metro

Lukman Hakim Ajak Anna Morinda Napak Tilas Jajaki Kota Metro

28/06/2020

Laman

  • Privacy Policy
  • Contact
  • Redaksi
  • Beranda

© 2023 Demokrasinews.co.id

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • Advertorial
  • Nasional
  • Tokoh
  • Sosial Budaya
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Zona Wakil Rakyat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Olahraga

© 2023 Demokrasinews.co.id

https://demokrasinews.co.id/