DEMOKRASINEWS, Lampung Timur – Peristiwa penemuan seorang bayi yang belum lama dilahirkan di Desa Gantiwarno, Kecamatan Pekalongan,Lampung Timur pada Sabtu petang 1 April 2023, membuat geger warga, akhirnya terungkap pelakunya tak lain orang tua dari bayi tersebut.
Tim Tekab 308 Presisi Satreskrim Polres Lampung Timur berhasil mengamankan dua orang yang diduga orang tua bayi tersebut, berinisial WU dan RA di Desa Kali Bening, Kecamatan setempat.
Kapolres Lampung Timur AKBP M Rizal Muchtar melalui Kasat Reskrim IPTU Johannes EP Sihombing menjelaskan, penangkapan tersebut berawal dari adanya laporan warga telah ditemukan seorang bayi didepan toko atau warung milik Supriyanto. Adapun ciri-ciri bayi tersebut berjenis kelamin laki-laki berusia 0 bulan, dengan panjang 49 cm, berat 3.25 kg ditemukan dalam keadaan sehat dan terbungkus kain.
“Tidak jauh dari letak bayi juga ditemukan kain plastik warna putih dengan berisikan ari-ari (plasenta) dan satu buah plastik kresek warna putih berisikan perlengkapan bayi seperti kain pakaian, tisu, sabun, susu, botol dot dan sebagainya,” jelas Johannes, Minggu (02/04/2023).
Johannes juga mengatakan, setelah dilakukan olah TKP tim Tekab 308 langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan dua orang yang diduga orang tua bayi tersebut.
“Petugas berhasil mengamankan dua orang dengan inisial WU dan RA di Desa Kali Bening Kecamatan Pekalongan dan saat di introgasi kedua orang tersebut mengakui jika bayi yang dibuang adalah anaknya. Saat ini kedua tersangka pelaku pembuangan bayi diamankan di Mapolres Lampung Timur,” kata Johannes.
Saat di introgasi penyidik kedua pelaku membuang bayi tersebut, karena tidak ingin diketahui oleh pihak keluarga dan orang lain. “Iya bayi tersebut anak kami dan kami buang karena tidak ingin diketahui keluarga kami,” jawab keduanya.(Red/Kms)
Tim DemokrasiNews