DEMOKRASINEWS, Lampung Timur – Kawanan perampok bersenjata api yang menyatroni rumah juragan gabah di Dusun III, Desa Braja Harjosari, Kecamatan Braja Selebah, pada Jumat kemarin tanggal 24 Februari 2023 dini hari hanya berselang waktu dua hari, berhasil ditangkap oleh pihak Kepolisian Satuan Reskrim Polres Lampung Timur dan Polsek Braja Selebah.
Saat menggelar konferensi pers, Kapolres Lampung Timur AKBP Rizal Muchtar, didampingi Kasat Reskrim Iptu Johanes EP Sihombing, dan Kapolsek Braja Selebah Iptu Fridi menjelaskan, inisial para pelaku antara lain BS (37 thn) warga Kecamatan Labuhan Ratu, IM (31 thn) dan SA (41 thn) warga Kecamatan Melinting.
” Kawanan pelaku tersebut, berjumlah 4 orang, menggunakan alat yang diduga senjata api, masuk melalui pintu depan rumah, sekitar pukul 02.30 Wib, pada hari Jum’at kemarin, kemudian mengancam, menganiaya, mengikat korban dan keluarganya, selanjutnya berhasil menggasak uang tunai sekitar 50 juta rupiah dan 3 unit henpond.
Pihak kepolisian mendapatkan laporan serta informasi, kemudian melakukan proses penyelidikan hingga akhirnya, pada Minggu (26/02/2023), berhasil mengidentifikasi sekaligus membekuk tiga orang pelaku yang diduga melakukan aksi perampokan tersebut.
“Dua orang pelaku dari tiga pelaku perampokan terpaksa kita ambil tindakan tegas dan terukur, karena sempat berupaya melarikan diri, dan melakukan perlawanan, saat akan ditangkap,” tegas Kapolres Lampung Timur.
Adapun pihak kepolisian dari tangan para pelaku berhasil mengamankan barang bukti antara lain sepeda motor, uang tunai ratusan ribu rupiah, tiga kotak henpond dan sehelai kain. Barang bukti ini untuk melengkapi berkas penyelidikan terkait tindak pidana tersebut.
Diberitakan media sebelumnya kawanan perampok bersenjata api yang menyatroni rumah juragan gabah di Dusun III, Desa Braja Harjosari, Kecamatan Braja Selebah, pada Jumat tanggal 24 Februari 2023 dini hari, selain menggasak uang puluhan juta, kawanan perampok melukai dua orang dengan menggunakan gagang senpi. Dua orang korban yakni Sutopo mengalami luka pada pipi kiri, dan Dwi Wahyono mengalami luka pada mata kiri.
Paini (50 thn ) korban perampokan mengatakan,para pelaku masuk ke dalam rumahnya ada 4 orang dengan menggunakan cadar, sebagian membawa senjata api dan senjata tajam berupa golok. Ke-empat pelaku masuk melalui pintu depan dan menuju kamar depan yang merupakan kamar anaknya. Para pelaku kemudian mengikat anaknya bernama Dwi Wahyono (27 thn).
“Saya dengar suara gaduh di kamar anak saya, lalu saya langsung bangun menuju kamar anakku, belum sampai ke kamar anakku, saya sudah diadang satu orang dan ditodong pistol,” ungkap Paini. ( Red/Pri/Kms )
Tim DemokrasiNews