DEMOKRASINEWS, Tulang Bawang – Anggota Panitia Pemungutan Suara ( PPS ) Pemilihan Umum Tahun 2024, Kabupaten Tulang Bawang resmi dilantik dan diambil sumpahnya oleh Komisi Pemilihan Umum ( KPU ) Kabupaten Tulang Bawang bertempat di Aula Islamic Center Menggala, Selasa (24/1/2023). Pelantikan dan pengambilan sumpah ini dilaksanakan setelah tahapan proses perekrutan mulai pendaftaran hingga pengumunan yang dinyatakan lolos memenuhi syarat telah dilaksanakan oleh KPU.
Dalam prosesi pelantikan PPS ini dihadiri oleh PJ Bupati Tulang Bawang Drs. Qudrotul Ikhwan,M.M, Bawaslu Provinsi Lampung, Komisioner Bawaslu Tulang Bawang, Camat dan Kepala Kampung, Panwaslu dan PPK se-Kabupaten Tulang Bawang, Ketua Partai Politik.
Ketua KPU Tulang Bawang Reka Punnata dalam sambutannya menyampaikan, rasa syukurnya telah terlaksananya tahapan perekrutan PPS hingga pelantikan. Berharap PPS yang sudah dilantik dan diambil sumpahnya di bawah kitab suci dan tokoh agama ini akan bisa mengemban tugasnya dengan baik dan penuh rasa tanggung jawab.
Sejak dibukanya pendaftaran calon anggota PPS di Kabupaten Tulang Bawang, ada 1500 orang yang mendaftar. Dari jumlah tersebut, setelah melalui seleksi dan tahapan dilakukan, maka yang dinyatakan lolos dan berhak menjadi anggota PPS untuk 151 Kampung/Kelurahan yang ada di Kabupaten Tulang Bawang berjumlah 453 orang ,dengan formasi tiga orang disetiap Kampung/Kelurahannya. Reka juga menjelaskan, PPS sebagai penyelenggara pemilu memiliki mempunyai tugas pokok pelayanan yakni melayani seluruh peserta pemilu dan juga melayani pemilih.
Pj Bupati Tulang Bawang Drs. Qudrotul Ikhwan,M.M dalam sambutannya mengucapkan selamat kepada semua anggota PPS yang telah dilantik. Diharapkan sebagai penyelenggara pemilu PPS dapat bersinergi dengan semua element masyarakat dan pemerintahan. Dan ia berpesan kepada PPS untuk meniatkan yang baik-baik dalam menjalankan tugasnya, karena setelah diantik dan diambil sumpah maka akan memiliki tanggung jawab dan juga tanggung gugat baik didunia juga kelak diakherat. Diharapkan penyelenggara pemilu yang bisa bekerja secara profesional dengan mengusung jargon pemilu yang dilaksanakan dengan langsung umum bebas dan rahasia ( Luber ) akan menciptakan suasana pemilu yang aman dan kondusif. ( Gunawan ).
Tim DemokrasiNews