DEMOKRASINEWS, Lampung Timur – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD ) Lampung Timur bersama eksekutif yakni seluruh Bagian Kantor Pemerintah ( Dinas ) Pemkab Lampung Timur menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) menyikapi terkait kondisi keuangan yang ada dilingkup Pemerintah Daerah Lampung Timur saat ini. Pernyataan tersebut disampaikan oleh Ali Johan Arif Ketua DPRD Lampung Timur kepada media, Senin ( 05/12/2022).
“ Hari ini DPRD bersama Badan Anggaran menggelar rapat RDP dalam rangka pengawasan pertanggungjawaban APBD tahun 2022, sebab saat ini telah memasuki bulan Desember tetapi masih banyak juga kegiatan yang belum dilaksanakan. Namun ada beberapa kegiatan seperti di Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat ( PUPR ) hampir semua kegiatan telah dilaksanakan, kontrak telah disiapkan dan pembayaran 30 persen juga telah di persiapkan, begitu juga dengan dinas pendidikan, perikanan dan peternakan serta dinas lingkungan hidup”,tutur Ali Johan di dampingi Faisar Risa (Nasdem) dan Mursalin (Demokrat).
“Akan tetapi di Dinas Pertanian ada beberapa kegiatan yang tak bisa dilaksanakan tetapi kita tak bisa berbicara banyak karena pelaksanaannya ada di pihak eksekutif,” jelasnya.
Ali Johan juga menjelaskan tentang kondisi keuangan Lampung Timur. Kondisi Keuangan Daerah Lampung Timur saat ini sedang mengalami kesulitan dan keprihatinan, jadi 7 ( Tujuh) fraksi DPRD yang hadir dalam RDP menyepakati agar Tunjangan Kinerja ( TUKIN ) untuk ASN bulan Nopember dan Desember 2022 ini dihentikan jangan dibayarkan. Banyak kepentingan rakyat yang memerlukan biaya begitu besar justru dikorbankan memberikan Tukin ASN. Tunjangan Kinerja ( TUKIN) ASN dapat diberikan apabila kemampuan keuangan daerah mencukupi”.
Selanjutnya apalagi bila pihak ketiga (rekanan_red) ini telah menyelasaikan pekerjaan maka 70 persen, maka pembayaran harus diselesaikan, kita harus prihatin, jangan melakukkan pemborosan. Persolaan yang lama belum terselesaikan, kini muncul persoalan baru. Penghasilan tetap (Siltap) dan insentif perangkat desa dan lembaga desa jugabelum terselesaikan di tahun 2022. Semua ini harus kita rancang dan dipersiapkan, bagaimana keuangan daerah nantinya mampu menyelesaikannya.
“ Bagaimana Siltap Perbubnya ada perubahan berarti sudah nyata jika kita punya kesulitan keuangan APBD, maka ini harus kita susun sebaik mungkin bagaimana di tahun 2023 tidak banyak permasalahan,”pungkas Ali Johan .( Red/ Kemas/ Pri )
Tim DemokrasiNews