• Landing Page
  • Shop
  • Contact
  • Buy JNews
Senin, Agustus 3, 2026
  • Login
Demokrasinews.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
Demokrasinews.co.id
No Result
View All Result
Home Peristiwa

Gagal Bayar Isentif Perangkat Desa, Pemkab Lampung Timur Rubah PERBUB, Buat Gaduh APDESI.

DemokrasiNews
03/12/2022
in Peristiwa
Gagal Bayar Isentif Perangkat Desa, Pemkab Lampung Timur Rubah PERBUB, Buat Gaduh APDESI.

DEMOKRASINEWS, Lampung Timur – Menyikapi rencana aksi unjukrasa Asosiasi  Pemerintah Desa Seluruh Indonesia ( APDESI )  Kabupaten Lampung Timur akan mengepung Kantor Bupati setempat pada tanggal 05 Desember 2022,hari Senin besok,  terkait minta kejelasan pembayaran Siktap dan Isentif Perangkat Desa dan Lembaga Desa mendapat tanggapan dari Sekertaris Lembaga Swadaya Masyarakat Bersama Kita Bisa ( Berkitab) Johan Abidin.

Gagal Bayar Isentif Perangkat Desa, Pemkab Lampung Timur Rubah PERBUB, Buat Gaduh APDESI.

Johan Abidin mengatakan, apa yang menjadi keputusan APDESI itu sudah benar karena menuntut hak sebagai pelayan masyarakat. Selain itu Pemerintah Daerah Lampung Timur yang menggali lubang sendiri dengan mengeluarkan kebijakan Perubahan Peraturan Bupati ( PERBUB) Nomor: 40 Tahun 2022, Tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Lampung Timur Nomor: 02 Tahun 2022, Tentang Tata Cara Pengalokasian Dana Desa Kabupaten Lampung Timur tahun 2022, terkait anggaran Perangkat Desa yang merugikan seluruh Perangkat Desa dan Lembaga Desa di Daerah Kabupaten Lampung Timur, disaat sudah tidak mampu membayar isentif perangkat desa dan lembaga desa. 

” Momentumnya tidak tepat yang jelas, kenapa tidak sejak awal tahun dilakukan perubahan jika keungan daerah tidak mampu membayar isentif perangkat desa dan lembaga desa. Tetapi kalau Siltap jelas itu diatur pada Kementerian Dalam Negeri bersumber dari APBN tidak bisa dikutak – katik. Disini, Bupati sebagai Kepala Daerah lemah melakukan komunikasi dengan dinas terkait maupun bawahannya. Seharusnya Bupati terus membangun koordinasi yang baik dengan dinas terkait memastikan kondisi Keuangan Daerah ( KASDA) , kemudian tentang perubahan PERBUB harus dilakukan disosialisasikan secara masif ke desa-desa sehingga tidak menimbulkan kegaduhan seperti sekarang ini, ” jelas Johan. 

Gagal Bayar Isentif Perangkat Desa, Pemkab Lampung Timur Rubah PERBUB, Buat Gaduh APDESI. Gagal Bayar Isentif Perangkat Desa, Pemkab Lampung Timur Rubah PERBUB, Buat Gaduh APDESI. Gagal Bayar Isentif Perangkat Desa, Pemkab Lampung Timur Rubah PERBUB, Buat Gaduh APDESI.

Johan menambahkan, untuk insentif RT, Linmas dan BPD memang seharusnya menyesuaikan  kemampuan keuangan daerah, artinya ketika keuangan daerah kita ini oleng, boleh saja dasar hukumnya diubah. Tetapi masalahnya perubahan Perbub tersebut, menurut saya momentumnya yang tidak tepat karena dilakukan pada saat Pemerintah ini, sudah gagal membayar. Kenapa tidak dari awal sejak mulai merencanakan APBD. Hal tersebut, seharusnya  dihitung secara rinci segala kemungkinannya dan di sosialisasikan sampai ke tingkat RT. 

” Pertanyaannya kenapa Tunjangan Kinerja, Tunjangan Jabatan serta Uang Perjalanan Dinas untuk mondar mandir pejabat ke luar daerah itu mereka kurangi apa tidak…? ” Pertanyaan selanjutnya kenapa nafsu banget Bupati menumpuk Anggaran di Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang yang kabarnya mencapi 319 Milyar pada APBD Perubahan yang lalu. Kenapa tidak di pangkas dan di alihkan sebagian untuk membayar isentif sebagai kewajiban pemerintah terhadap RT, BPD dan LINMAS serta Tenaga  Honorer RSUD Sukadana dan Islamic Center. Kenapa anggaran PUPR dipaksakan tanpa dikurangi, mungkin sudah menjadi rahasia umum terkait setoran fee proyek yang cukup fantastis,” ungkap Johan. 

Gagal Bayar Isentif Perangkat Desa, Pemkab Lampung Timur Rubah PERBUB, Buat Gaduh APDESI.

Sementara Ibrahim Restusaka koordinator unjukrasa perangkat desa se-Lampung Timur saat dihubungi tim DemokrasiNews.co.id mengatakan, sepakat dengan pernyataan Sekertaris LSM Berkitab Johan Abidin,” membenarkan yang menjadi tuntutan Lembaga BPD, RT Linmas, LPM dan Operator Desa sudah bekerja sampai bulan November sesuai Perbup Nomor : 02 Tahun 2022 dan akhirnya ada Revisi Perbup Nomor :40 tahun 2022, ditandatangani 28 Oktober 2022. Tuntan kami dibayarkan dulu sesuai Perbup awal APBDes,  masalah keuangan daerah yang mengelola itu mereka ( Pemda ). Bisa saja ada anggaran lain dipangkas dulu dari anggaran PUPR yang katanya mencapai 319 milyar rupiah untuk pembangunan fisik. Pada kenyataannya anggaran PUPR hanya menjadi ajang korupsi, banyak enggak beres juga, karena terkait adanya setoran, ” pungkas Ibrahim. ( Red/Pri )

Tim DemokrasiNews


Berita Terkini

Tiga Terduga Pelaku Narkotika Ditangkap di Lampung Utara, Polisi Sita Sabu dan Sejumlah Barang Bukti
Hukum & Kriminal

Tiga Terduga Pelaku Narkotika Ditangkap di Lampung Utara, Polisi Sita Sabu dan Sejumlah Barang Bukti

DemokrasiNews
29/07/2026
BGN Tutup Permanen 4 Dapur MBG di Lampung Timur, 11 SPPG di Lampung Masih Disuspend
Kesehatan

BGN Tutup Permanen 4 Dapur MBG di Lampung Timur, 11 SPPG di Lampung Masih Disuspend

DemokrasiNews
29/07/2026
Viral! Ayah Kandung di Lampung Utara Ditangkap atas Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Anak, Sempat Dikepung Massa
Hukum & Kriminal

Viral! Ayah Kandung di Lampung Utara Ditangkap atas Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Anak, Sempat Dikepung Massa

DemokrasiNews
28/07/2026
Bobol Atap Toko, Komplotan Pencuri Emas Antam dan Uang Rp28 Juta Dibekuk Polisi di Lampung Utara
Hukum & Kriminal

Bobol Atap Toko, Komplotan Pencuri Emas Antam dan Uang Rp28 Juta Dibekuk Polisi di Lampung Utara

DemokrasiNews
25/07/2026
Zulhas: HPN dan Porwanas 2027 Harus Tinggalkan Warisan Nyata bagi Lampung
Advertorial

Zulhas: HPN dan Porwanas 2027 Harus Tinggalkan Warisan Nyata bagi Lampung

DemokrasiNews
24/07/2026
Dokter Muda UI yang Ditemukan Meninggal di Kota Metro Dipastikan Wafat karena Sakit, Kemenkes: Penyakit Tidak Dapat Diungkap ke Publik
Advertorial

Dokter Muda UI yang Ditemukan Meninggal di Kota Metro Dipastikan Wafat karena Sakit, Kemenkes: Penyakit Tidak Dapat Diungkap ke Publik

DemokrasiNews
23/07/2026

Related News

Silaturahmi Kamtibmas, Kapolres Lampung Timur Bertemu Masyarakat Braja Selebah 

Silaturahmi Kamtibmas, Kapolres Lampung Timur Bertemu Masyarakat Braja Selebah 

23/03/2022
Kunker ke Sultra, Stafsus Presiden Billy Mambrasar Ajak Generasi Muda Kembangkan UMKM

Kunker ke Sultra, Stafsus Presiden Billy Mambrasar Ajak Generasi Muda Kembangkan UMKM

04/11/2020
Dekranasda Lampung Hadirkan “Kriya Jemari” 2025 untuk Angkat Produk Kerajinan Daerah

Dekranasda Lampung Hadirkan “Kriya Jemari” 2025 untuk Angkat Produk Kerajinan Daerah

14/11/2025

Laman

  • Privacy Policy
  • Contact
  • Redaksi
  • Beranda

© 2025 DemokrasiNews.co.id

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • Advertorial
  • Nasional
  • Tokoh
  • Sosial Budaya
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Zona Wakil Rakyat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Olahraga

© 2025 DemokrasiNews.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Hayoo.... Mau Copas Ya? :D
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
https://demokrasinews.co.id/