• Landing Page
  • Shop
  • Contact
  • Buy JNews
Jumat, Juni 12, 2026
  • Login
Demokrasinews.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
Demokrasinews.co.id
No Result
View All Result
Home Peristiwa

Gagal Bayar Isentif Perangkat Desa, Pemkab Lampung Timur Rubah PERBUB, Buat Gaduh APDESI.

DemokrasiNews
03/12/2022
in Peristiwa
Gagal Bayar Isentif Perangkat Desa, Pemkab Lampung Timur Rubah PERBUB, Buat Gaduh APDESI.

DEMOKRASINEWS, Lampung Timur – Menyikapi rencana aksi unjukrasa Asosiasi  Pemerintah Desa Seluruh Indonesia ( APDESI )  Kabupaten Lampung Timur akan mengepung Kantor Bupati setempat pada tanggal 05 Desember 2022,hari Senin besok,  terkait minta kejelasan pembayaran Siktap dan Isentif Perangkat Desa dan Lembaga Desa mendapat tanggapan dari Sekertaris Lembaga Swadaya Masyarakat Bersama Kita Bisa ( Berkitab) Johan Abidin.

Gagal Bayar Isentif Perangkat Desa, Pemkab Lampung Timur Rubah PERBUB, Buat Gaduh APDESI.

Johan Abidin mengatakan, apa yang menjadi keputusan APDESI itu sudah benar karena menuntut hak sebagai pelayan masyarakat. Selain itu Pemerintah Daerah Lampung Timur yang menggali lubang sendiri dengan mengeluarkan kebijakan Perubahan Peraturan Bupati ( PERBUB) Nomor: 40 Tahun 2022, Tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Lampung Timur Nomor: 02 Tahun 2022, Tentang Tata Cara Pengalokasian Dana Desa Kabupaten Lampung Timur tahun 2022, terkait anggaran Perangkat Desa yang merugikan seluruh Perangkat Desa dan Lembaga Desa di Daerah Kabupaten Lampung Timur, disaat sudah tidak mampu membayar isentif perangkat desa dan lembaga desa. 

” Momentumnya tidak tepat yang jelas, kenapa tidak sejak awal tahun dilakukan perubahan jika keungan daerah tidak mampu membayar isentif perangkat desa dan lembaga desa. Tetapi kalau Siltap jelas itu diatur pada Kementerian Dalam Negeri bersumber dari APBN tidak bisa dikutak – katik. Disini, Bupati sebagai Kepala Daerah lemah melakukan komunikasi dengan dinas terkait maupun bawahannya. Seharusnya Bupati terus membangun koordinasi yang baik dengan dinas terkait memastikan kondisi Keuangan Daerah ( KASDA) , kemudian tentang perubahan PERBUB harus dilakukan disosialisasikan secara masif ke desa-desa sehingga tidak menimbulkan kegaduhan seperti sekarang ini, ” jelas Johan. 

Gagal Bayar Isentif Perangkat Desa, Pemkab Lampung Timur Rubah PERBUB, Buat Gaduh APDESI. Gagal Bayar Isentif Perangkat Desa, Pemkab Lampung Timur Rubah PERBUB, Buat Gaduh APDESI. Gagal Bayar Isentif Perangkat Desa, Pemkab Lampung Timur Rubah PERBUB, Buat Gaduh APDESI.

Johan menambahkan, untuk insentif RT, Linmas dan BPD memang seharusnya menyesuaikan  kemampuan keuangan daerah, artinya ketika keuangan daerah kita ini oleng, boleh saja dasar hukumnya diubah. Tetapi masalahnya perubahan Perbub tersebut, menurut saya momentumnya yang tidak tepat karena dilakukan pada saat Pemerintah ini, sudah gagal membayar. Kenapa tidak dari awal sejak mulai merencanakan APBD. Hal tersebut, seharusnya  dihitung secara rinci segala kemungkinannya dan di sosialisasikan sampai ke tingkat RT. 

” Pertanyaannya kenapa Tunjangan Kinerja, Tunjangan Jabatan serta Uang Perjalanan Dinas untuk mondar mandir pejabat ke luar daerah itu mereka kurangi apa tidak…? ” Pertanyaan selanjutnya kenapa nafsu banget Bupati menumpuk Anggaran di Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang yang kabarnya mencapi 319 Milyar pada APBD Perubahan yang lalu. Kenapa tidak di pangkas dan di alihkan sebagian untuk membayar isentif sebagai kewajiban pemerintah terhadap RT, BPD dan LINMAS serta Tenaga  Honorer RSUD Sukadana dan Islamic Center. Kenapa anggaran PUPR dipaksakan tanpa dikurangi, mungkin sudah menjadi rahasia umum terkait setoran fee proyek yang cukup fantastis,” ungkap Johan. 

Gagal Bayar Isentif Perangkat Desa, Pemkab Lampung Timur Rubah PERBUB, Buat Gaduh APDESI.

Sementara Ibrahim Restusaka koordinator unjukrasa perangkat desa se-Lampung Timur saat dihubungi tim DemokrasiNews.co.id mengatakan, sepakat dengan pernyataan Sekertaris LSM Berkitab Johan Abidin,” membenarkan yang menjadi tuntutan Lembaga BPD, RT Linmas, LPM dan Operator Desa sudah bekerja sampai bulan November sesuai Perbup Nomor : 02 Tahun 2022 dan akhirnya ada Revisi Perbup Nomor :40 tahun 2022, ditandatangani 28 Oktober 2022. Tuntan kami dibayarkan dulu sesuai Perbup awal APBDes,  masalah keuangan daerah yang mengelola itu mereka ( Pemda ). Bisa saja ada anggaran lain dipangkas dulu dari anggaran PUPR yang katanya mencapai 319 milyar rupiah untuk pembangunan fisik. Pada kenyataannya anggaran PUPR hanya menjadi ajang korupsi, banyak enggak beres juga, karena terkait adanya setoran, ” pungkas Ibrahim. ( Red/Pri )

Tim DemokrasiNews


Berita Terkini

KPK Tahan Bupati Muara Enim dan Tiga Tersangka Lain dalam Kasus Dugaan Suap Pengadaan Barang dan Jasa
Hukum & Kriminal

KPK Tahan Bupati Muara Enim dan Tiga Tersangka Lain dalam Kasus Dugaan Suap Pengadaan Barang dan Jasa

DemokrasiNews
12/06/2026
Kabur ke Malaysia Selama 12 Tahun, Pelaku Curas Maut Akhirnya Tertangkap
Hukum & Kriminal

Kabur ke Malaysia Selama 12 Tahun, Pelaku Curas Maut Akhirnya Tertangkap

DemokrasiNews
12/06/2026
Api Hanguskan Ruang Kepala Sekolah dan Dua Kelas di Tubaba
Peristiwa

Api Hanguskan Ruang Kepala Sekolah dan Dua Kelas di Tubaba

DemokrasiNews
12/06/2026
KPK Kembali Tetapkan Bupati Muara Enim Edison sebagai Tersangka, Kini Terkait Dugaan Suap Temuan Audit BPK
Hukum & Kriminal

KPK Kembali Tetapkan Bupati Muara Enim Edison sebagai Tersangka, Kini Terkait Dugaan Suap Temuan Audit BPK

DemokrasiNews
11/06/2026
Era Baru BGN: MBG Ditata Ulang Demi Tepat Sasaran dan Berdampak Nyata
Nasional

Era Baru BGN: MBG Ditata Ulang Demi Tepat Sasaran dan Berdampak Nyata

DemokrasiNews
11/06/2026
Residivis Curanmor Babak Belur Dihajar Massa Usai Curi Motor Jamaah Salat Magrib di Pringsewu
Hukum & Kriminal

Residivis Curanmor Babak Belur Dihajar Massa Usai Curi Motor Jamaah Salat Magrib di Pringsewu

DemokrasiNews
11/06/2026

Related News

Bupati Lampung Timur Dawam Raharjo Minta RKPD Tahun 2023 Berpedoman Visi Misi dan Berkwalitas

Bupati Lampung Timur Dawam Raharjo Minta RKPD Tahun 2023 Berpedoman Visi Misi dan Berkwalitas

13/04/2022
Kolaborasi KMHDI dan Hima Lamandau Sambut Hari Raya Nyepi Dengan Berbagi

Kolaborasi KMHDI dan Hima Lamandau Sambut Hari Raya Nyepi Dengan Berbagi

15/03/2021
“Keteguhan Rosmawati: Bertahan Hidup Bersama Anak, Dikuatkan Uluran Tangan”

“Keteguhan Rosmawati: Bertahan Hidup Bersama Anak, Dikuatkan Uluran Tangan”

24/09/2025

Laman

  • Privacy Policy
  • Contact
  • Redaksi
  • Beranda

© 2025 DemokrasiNews.co.id

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • Advertorial
  • Nasional
  • Tokoh
  • Sosial Budaya
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Zona Wakil Rakyat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Olahraga

© 2025 DemokrasiNews.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Hayoo.... Mau Copas Ya? :D
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
https://demokrasinews.co.id/