• Landing Page
  • Shop
  • Contact
  • Buy JNews
Senin, Agustus 10, 2026
  • Login
Demokrasinews.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
Demokrasinews.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Satreskrim Polres Banyuasin Polda Sumsel Ungkap Kasus Korupsi Mantan Kades.

DemokrasiNews
30/11/2022
in Hukum & Kriminal
Satreskrim Polres Banyuasin Polda Sumsel Ungkap Kasus Korupsi Mantan Kades.

DEMOKRASINEWS, Banyuasin Sumsel – Satuan Reserse Kriminal Polres Banyuasin, Polda Sumatera Selatan berhasil menangkap seorang mantan Kepala Desa ( Kades) dengan tuduhan melakukan korupsi penggunaan bantuan dana desa (DD) serta bantuan lainnya dengan kerugian negara mencapai 1,3 milyar rupiah. Tersangka mantan kepala desa ini berinisial RD , beralamat di Desa Puluhan Sewu Rumput RT:05 RW:01 Kecamatan Banyuasin Satu, Kabupaten Banyuasin saat menjabat Kades periode tahun 2014 sampai dengan tahun 2019. Tersangka  berhasil diamankan di Desa Cirene, Propinsi Banten. 

Kasat Reskrim Polres Banyuasin Polda Sumsel AKP Hary Dinar S.Ik, MH menyampaikan, pihaknya melakukan ungkap kasus tindak pidana korupsi penyalahgunaan anggaran Dana Desa (DD) serta bantuan Gubernur Sumatera Selatan tahun 2018 dan tahun 2019 di Desa Pulau Borang, Kecamatan Banyuasin Satu, Kabupaten Banyuasin.

Satreskrim Polres Banyuasin Polda Sumsel Ungkap Kasus Korupsi Mantan Kades.

Dari hasil penyelidikan pihak kepolisian, dana bantuan untuk Desa Pulau Borang, Kecamatan Banyuasin Satu, Kabupaten Banyuasin banyak digunakan kepentingan pribadi sang Kepala Desa dan untuk bersenang-senang. Dalam ungkap kasus, Satreskrim Polres Banyuasin Polda Sumatera Selatan menggandeng pihak Inspektorat dan ahli struktur pengawas pembangunan . Dalam perjalanannya pihak Inspektorat menemukan jumlah kerugian negara yang cukup fantastis yakni mencapai Rp 1,3 miliar rupiah,” ungkap Kasatreskrim.

Satreskrim Polres Banyuasin Polda Sumsel Ungkap Kasus Korupsi Mantan Kades. Satreskrim Polres Banyuasin Polda Sumsel Ungkap Kasus Korupsi Mantan Kades. Satreskrim Polres Banyuasin Polda Sumsel Ungkap Kasus Korupsi Mantan Kades.

AKP Hary Dinar juga menjelaskan, pada tahun 2019, pelaku banyak  mengerjakan beberapa kegiatan dengan judul yang berbeda-beda, menggunakan Anggaran Dana Desa ( ADD ) kemudian digabungkan dengan Anggaran Dana Desa (DD) dan bangun itu masuk anggaran tahun 2019, hal ini untuk mengerjakan pekerjaan fiktif tahun anggaran tahun 2018.

Pelaku ini atas nama Radjiman Bin Sabini telah melanggar pasal 2, ayat 1, pasal 3 dan pasal 18 Undang-undang Nomor 20 tahun 2001, tentang perubahan atau Undang-undang nomor 31.

Melanggar pasal 2 ayat 1 Pasal 3 dan pasal 18 Undang-undang Nomor 20 tahun 2001, tentang perubahan atau Undang-undang Nomor 31 tahun 1999, tentang pemberantasan tidak pidana korupsi untuk pasal 55,” pungkas Kasatreskrim. ( Rls Hms Polres Banyuasin Polda Sumsel) 


Berita Terkini

Curi Uang Rp75 Juta dan Motor Milik Kakeknya yang Berstatus Kades, Buronan Curat di Lampung Utara Ditangkap di Jambi
Hukum & Kriminal

Curi Uang Rp75 Juta dan Motor Milik Kakeknya yang Berstatus Kades, Buronan Curat di Lampung Utara Ditangkap di Jambi

DemokrasiNews
31/07/2026
Akademisi Soroti Pembayaran UPS ASN Terpidana Korupsi di Lampung Utara, Desak Audit Menyeluruh
Opini

Akademisi Soroti Pembayaran UPS ASN Terpidana Korupsi di Lampung Utara, Desak Audit Menyeluruh

DemokrasiNews
30/07/2026
Tiga Terduga Pelaku Narkotika Ditangkap di Lampung Utara, Polisi Sita Sabu dan Sejumlah Barang Bukti
Hukum & Kriminal

Tiga Terduga Pelaku Narkotika Ditangkap di Lampung Utara, Polisi Sita Sabu dan Sejumlah Barang Bukti

DemokrasiNews
29/07/2026
Tiga ASN Korupsi Gratifikasi di Lampung Utara Masih Terima 50 Persen Hak Kepegawaian, Pemkab: Tunggu Keputusan BKN
Hukum & Kriminal

Tiga ASN Korupsi Gratifikasi di Lampung Utara Masih Terima 50 Persen Hak Kepegawaian, Pemkab: Tunggu Keputusan BKN

DemokrasiNews
29/07/2026
PWI Resmi Cabut Laporan Polisi terhadap Hotman Paris, Sengketa Berakhir Damai
Nasional

PWI Resmi Cabut Laporan Polisi terhadap Hotman Paris, Sengketa Berakhir Damai

DemokrasiNews
28/07/2026
Viral! Ayah Kandung di Lampung Utara Ditangkap atas Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Anak, Sempat Dikepung Massa
Hukum & Kriminal

Viral! Ayah Kandung di Lampung Utara Ditangkap atas Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Anak, Sempat Dikepung Massa

DemokrasiNews
28/07/2026

Related News

Dinas Pertanian Lamteng, UPTD Punya Hak Selesaikan Masalah Diwilayah Masing-Masing

Dinas Pertanian Lamteng, UPTD Punya Hak Selesaikan Masalah Diwilayah Masing-Masing

24/12/2020
“Lampung Craft” Komitmen Pemerintah Provinsi Lampung Dalam Peningkatan Daya Saing UMKM

“Lampung Craft” Komitmen Pemerintah Provinsi Lampung Dalam Peningkatan Daya Saing UMKM

06/06/2023
Gubernur Olly Dondokambey Ajak PWNU Sama-sama Bangun Sulawesi Utara

Gubernur Olly Dondokambey Ajak PWNU Sama-sama Bangun Sulawesi Utara

27/10/2020

Laman

  • Privacy Policy
  • Contact
  • Redaksi
  • Beranda

© 2025 DemokrasiNews.co.id

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • Advertorial
  • Nasional
  • Tokoh
  • Sosial Budaya
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Zona Wakil Rakyat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Olahraga

© 2025 DemokrasiNews.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Hayoo.... Mau Copas Ya? :D
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
https://demokrasinews.co.id/