• Landing Page
  • Shop
  • Contact
  • Buy JNews
Senin, Juni 15, 2026
  • Login
Demokrasinews.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
Demokrasinews.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Satreskrim Polres Banyuasin Polda Sumsel Ungkap Kasus Korupsi Mantan Kades.

DemokrasiNews
30/11/2022
in Hukum & Kriminal
Satreskrim Polres Banyuasin Polda Sumsel Ungkap Kasus Korupsi Mantan Kades.

DEMOKRASINEWS, Banyuasin Sumsel – Satuan Reserse Kriminal Polres Banyuasin, Polda Sumatera Selatan berhasil menangkap seorang mantan Kepala Desa ( Kades) dengan tuduhan melakukan korupsi penggunaan bantuan dana desa (DD) serta bantuan lainnya dengan kerugian negara mencapai 1,3 milyar rupiah. Tersangka mantan kepala desa ini berinisial RD , beralamat di Desa Puluhan Sewu Rumput RT:05 RW:01 Kecamatan Banyuasin Satu, Kabupaten Banyuasin saat menjabat Kades periode tahun 2014 sampai dengan tahun 2019. Tersangka  berhasil diamankan di Desa Cirene, Propinsi Banten. 

Kasat Reskrim Polres Banyuasin Polda Sumsel AKP Hary Dinar S.Ik, MH menyampaikan, pihaknya melakukan ungkap kasus tindak pidana korupsi penyalahgunaan anggaran Dana Desa (DD) serta bantuan Gubernur Sumatera Selatan tahun 2018 dan tahun 2019 di Desa Pulau Borang, Kecamatan Banyuasin Satu, Kabupaten Banyuasin.

Satreskrim Polres Banyuasin Polda Sumsel Ungkap Kasus Korupsi Mantan Kades.

Dari hasil penyelidikan pihak kepolisian, dana bantuan untuk Desa Pulau Borang, Kecamatan Banyuasin Satu, Kabupaten Banyuasin banyak digunakan kepentingan pribadi sang Kepala Desa dan untuk bersenang-senang. Dalam ungkap kasus, Satreskrim Polres Banyuasin Polda Sumatera Selatan menggandeng pihak Inspektorat dan ahli struktur pengawas pembangunan . Dalam perjalanannya pihak Inspektorat menemukan jumlah kerugian negara yang cukup fantastis yakni mencapai Rp 1,3 miliar rupiah,” ungkap Kasatreskrim.

Satreskrim Polres Banyuasin Polda Sumsel Ungkap Kasus Korupsi Mantan Kades. Satreskrim Polres Banyuasin Polda Sumsel Ungkap Kasus Korupsi Mantan Kades. Satreskrim Polres Banyuasin Polda Sumsel Ungkap Kasus Korupsi Mantan Kades.

AKP Hary Dinar juga menjelaskan, pada tahun 2019, pelaku banyak  mengerjakan beberapa kegiatan dengan judul yang berbeda-beda, menggunakan Anggaran Dana Desa ( ADD ) kemudian digabungkan dengan Anggaran Dana Desa (DD) dan bangun itu masuk anggaran tahun 2019, hal ini untuk mengerjakan pekerjaan fiktif tahun anggaran tahun 2018.

Pelaku ini atas nama Radjiman Bin Sabini telah melanggar pasal 2, ayat 1, pasal 3 dan pasal 18 Undang-undang Nomor 20 tahun 2001, tentang perubahan atau Undang-undang nomor 31.

Melanggar pasal 2 ayat 1 Pasal 3 dan pasal 18 Undang-undang Nomor 20 tahun 2001, tentang perubahan atau Undang-undang Nomor 31 tahun 1999, tentang pemberantasan tidak pidana korupsi untuk pasal 55,” pungkas Kasatreskrim. ( Rls Hms Polres Banyuasin Polda Sumsel) 


Berita Terkini

Aksi Heroik Pasutri Bantu Korban Curas di Jalintim Berbuah Penghargaan, Kapolres Lampung Timur Beri Apresiasi Khusus
Advertorial

Aksi Heroik Pasutri Bantu Korban Curas di Jalintim Berbuah Penghargaan, Kapolres Lampung Timur Beri Apresiasi Khusus

DemokrasiNews
15/06/2026
Polda Lampung Tangkap Pasutri Terduga Penggelapan 19 Ton Kopi Senilai Rp1,3 Miliar di Jawa Tengah
Hukum & Kriminal

Polda Lampung Tangkap Pasutri Terduga Penggelapan 19 Ton Kopi Senilai Rp1,3 Miliar di Jawa Tengah

DemokrasiNews
14/06/2026
Tekab 308 Presisi Way Jepara Ringkus Dua Pelaku Curanmor, Motor dan Ponsel Korban Berhasil Disita
Hukum & Kriminal

Tekab 308 Presisi Way Jepara Ringkus Dua Pelaku Curanmor, Motor dan Ponsel Korban Berhasil Disita

DemokrasiNews
14/06/2026
Diduga Gelapkan Belasan Kendaraan Rental, Wanita Muda Diamankan Polres Pesisir Barat
Hukum & Kriminal

Diduga Gelapkan Belasan Kendaraan Rental, Wanita Muda Diamankan Polres Pesisir Barat

DemokrasiNews
14/06/2026
BNNP Lampung Musnahkan 1.320 Butir Ekstasi, Dua Tersangka Terancam Hukuman Berat
Hukum & Kriminal

BNNP Lampung Musnahkan 1.320 Butir Ekstasi, Dua Tersangka Terancam Hukuman Berat

DemokrasiNews
14/06/2026
Dugaan Permainan Vendor dan Pejabat BGN, Kasus MBG Masuk Babak Baru
Hukum & Kriminal

Dugaan Permainan Vendor dan Pejabat BGN, Kasus MBG Masuk Babak Baru

DemokrasiNews
13/06/2026

Related News

Pokdar Kamtibmas Lampung Timur Siap Menggelar Rakercab

Pokdar Kamtibmas Lampung Timur Siap Menggelar Rakercab

06/07/2020
Sektor UMKM Perlu Dukungan agar Segera Bangkit

Sektor UMKM Perlu Dukungan agar Segera Bangkit

13/08/2021
Hoax, Pelapor Bodong Jual Nama PWI

Hoax, Pelapor Bodong Jual Nama PWI

09/03/2022

Laman

  • Privacy Policy
  • Contact
  • Redaksi
  • Beranda

© 2025 DemokrasiNews.co.id

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • Advertorial
  • Nasional
  • Tokoh
  • Sosial Budaya
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Zona Wakil Rakyat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Olahraga

© 2025 DemokrasiNews.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Hayoo.... Mau Copas Ya? :D
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
https://demokrasinews.co.id/