DEMOKRASINEWS, Pringsewu – Jajaran kepolisiankurang dari 24 jam akhirnya berhasil mengungkap pelaku pembuang bayi di bekas kolam ikan yang digunakan sebagai tempat pembuangan sampah di Pekon Parerejo, Gadingrejo, Pringsewu Lampung.
Saat ditemukan bayi tersebut dalam kondisi mengenaskan, selain nyaris membusuk bagian kepala bayi sudah nyaris tak berbentuk. Tak hanya itu, sebagian besar jasad sudah membengkak dan hampir tidak diketahui jenis kelaminnya.

Polisi kemudian melakukan olah TKP dan mengevakuasi jasad bayi kemudian membawanya ke RSUD Pringsewu guna dilakukan outopsi untuk mengetahui penyebab kematiannya.
Kasat Reskrim Polres Pringsewu Iptu Feabo Adigo Mayora Pranata membenarkan pihaknya telah berhasil mengamankan terduga pelaku pembuang bayi yang ditemukan warga pada Senin malam kemarin (10/10/2022).
Dalam keterangannya kepada media Kasat Reskrim Iptu Feabo membenarkan sekira pukul 09.00 Wib unit Reskrim Polsek Gadingrejo dengan di backup Tekab 308 Presisi Polres Pringsewu telah berhasil mengamankan terduga pelaku pembuang bayi di Pekon Parerejo, jelasnya mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Rio Cahyowidi, S.IK, M.IK pada Selasa (11/10/22) siang.
Pelaku yang diamankan tersebut, berinisial R (21thn) dan tercatat sebagai warga Pekon Parerejo, Gadingrejo, Pringsewu. Pelaku R diduga sebagai ibu kandung dari bayi yang ditemukan warga dalam kondisi meninggal dunia dibekas kolam ikan itu.

Saat ini pelaku sudah berada di Mapolres Pringsewu dan sedang menjalani pemeriksaan intensif dari penyidik unit PPA Satreskrim Polres Pringsewu. “Saat ini masih dalam proses pemeriksaan untuk mengetahui motif pelaku sampai nekat membuang bayinya tersebut,” jelas Kasat Reskrim Iptu Feabo. ( Rls Hms Polres Pringsewu )











