DEMOKRASINEWS, Lampung Timur – Pihak Kepolisian terpaksa menembak roboh, beberapa orang pelaku perampokan di wilayah hukum Polsek Pasir Sakti, yang nekat melakukan perlawanan, saat akan dilakukan penangkapan.
Kapolres Lampung Timur AKBP Zaky Alkazar Nasution, didampingi Kapolsek Pasir Sakti, AKP SI Marbun menjelaskan, inisial para pelaku perampokan tersebut, AY (32) warga Magelang Jawa Tengah, RM (38) , ES (26), dan PM (27) warga Kabupaten Lampung Selatan, Senin (26/9/2022).
Berdasarkan data dari pihak kepolisian, para pelaku diduga kuat terlibat dalam peristiwa perampokan di rumah SL (50) warga Desa Rejomulyo, Kecamatan Pasir Sakti, pada tanggal 16 September 2022 lalu, dengan nilai kerugian mencapai 80 juta rupiah.
Peristiwa perampokan tersebut dilakukan para pelaku dengan cara menodong para korban menggunakan senjata api, dan senjata tajam, kemudian mengikat korban menggunakan lakban dan menggasak barang-barang berharga milik korban.
“Pada kejadian tersebut, para pelaku menggasak 3 unit sepeda motor, masing-masing merk 2 Honda Vario dan 1 Honda CBR, Uang Tunai 20 Juta Rupiah, beberapa BPKB Kendaraan Bermotor, serta Dompet yang berisi dokumen pribadi milik korban,” jelas Kapolres.
Tertangkapnya para pelaku ini hasil penyelidikan Tim Tekab 308 Presisi Polres Lampung Timur, bersama Tim Tekab 308 Presisi Polres Cilacap, yang mengidentifikasi keberadaan para pelaku. Selanjutnya melakukan proses penangkapan, dan terpaksa melakukan tindakan tegas terukur, karena pelaku sempat melakukan perlawanan.
Dia menambahkan dalam proses pengembangan pemeriksaan, ternyata para tersangka juga terlibat dalam tindak pidana pembobolan rumah sarang burung walet , milik MR (51) warga Kecamatan Pasir Sakti, dengan nilai kerugian mencapai 15 juta rupiah.
“Selain berhasil menangkap para pelaku, petugas kepolisian juga telah mengamankan barang bukti berupa 3 Kartu ATM, KTP, SIM, NPWP milik korban, 1 buah Handphone, 1 buah linggis, 1 buah penggaris dan 1 unit mobil yang digunakan sebagai alat untuk melakukan tindak kejahatan tersebut,” pungkas Kapolres (Rls/Red)
Tim DemokrasiNews