• Landing Page
  • Shop
  • Contact
  • Buy JNews
Sabtu, Mei 16, 2026
  • Login
Demokrasinews.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
Demokrasinews.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Setubuhi Pacar Hingga Hamil, Pemuda Asal Sukoharjo Diringkus Unit PPA Satreskrim Polres Pringsewu

DemokrasiNews
21/09/2022
in Hukum & Kriminal
Setubuhi Pacar Hingga Hamil, Pemuda Asal Sukoharjo Diringkus Unit PPA Satreskrim Polres Pringsewu

DEMOKRASINEWS, Pringsewu — Unit Perlindungan Perempuan dan anak (PPA) dengan di back up Tekab 308 Presisi Satreskrim Polres Pringsewu, berhasil mengamankan seorang terduga pelaku persetubuhan terhadap anak dibawah umur. Pelaku berinisial MM (20 thn) warga Pekon Sukoharjo III, Kecamatan Sukoharjo, Pringsewu.

Kapolres Pringsewu AKBP Rio Cahyowidi melalui Kasat Reskrim Iptu Feabo Adigo Mayora Pranata menjelaskan, kemarin Unit PPA berhasil mengamankan tersangka berinisial MM. Pelaku ditangkap atas dugaan terlibat perkara persetubuhan,” terang Iptu Feabo kepada awak media pada Rabu (21/09/2022) siang.

Pelaku MM diamankan kepolisian pada hari Selasa kemarin (20/09/2022) sekira pukul 01:00 Wib, dinihari dirumah kost di Pekon Sukoharjo III. Pelaku dijemput paksa pihak kepolisian atas dugaan telah melakukan persetubuhan terhadap seorang perempuan yang masih berstatus anak dibawah umur.

Setubuhi Pacar Hingga Hamil, Pemuda Asal Sukoharjo Diringkus Unit PPA Satreskrim Polres Pringsewu Setubuhi Pacar Hingga Hamil, Pemuda Asal Sukoharjo Diringkus Unit PPA Satreskrim Polres Pringsewu Setubuhi Pacar Hingga Hamil, Pemuda Asal Sukoharjo Diringkus Unit PPA Satreskrim Polres Pringsewu
Setubuhi Pacar Hingga Hamil, Pemuda Asal Sukoharjo Diringkus Unit PPA Satreskrim Polres Pringsewu

Akibat perbuatan pelaku, korban yang masih berusia 15 tahun dan duduk di bangku SMA tersebut hamil dengan usia kandungan tujuh bulan.

Kasat Reskrim menambahkan adapun peristiwa tersebut, pada pertengahan Desember 2021. Korban berkenalan dengan pelaku melalui jejaring sosial, setelah intens berkomunikasi kemudian  keduanya menjalin hubungan percintaan atau pacaran.

Atas dasar hubungan itu kemudian pelaku melakukan empat kali persetubuhan terhadap korban. Persetubuhan itu terjadi dalam rentang waktu Januari hingga Maret 2022. 

Perbuatan pelaku terbongkar setelah bibi korban melihat isi pesan singkat yang ada di HP korban. Pesan singkat itu berisi ajakan melakukan hubungan layaknya suami istri yang berasal dari pelaku.

“Saat diinterogasi pihak keluarga, korban mengakui, jika telah melakukan beberapa kali hubungan intim dengan pelaku. Keluarga korban yang tidak terima atas perbuatan pelaku selanjutnya melaporkannya kepada pihak kepolisian,” jelas Kasat Reskrim.

Dihadapan Polisi, pelaku MM mengakui telah empat kali melakukan persetubuhan terhadap korban. Perbuatan itu dua kali dilakukan di rumah korban, satu kali di kamar kost pelaku dan dua kali dilakukan di salah satu ruang kelas TK yang ada di Sukoharjo. ( Rls Hms Polres Pringsewu) 


Berita Terkini

Penembak Bripka Arya Supena Tewas Saat Disergap di Teluk Hantu
Hukum & Kriminal

Penembak Bripka Arya Supena Tewas Saat Disergap di Teluk Hantu

DemokrasiNews
15/05/2026
TNI AL Selamatkan Negara dari Kerugian Rp14,75 Triliun dari Penyelundupan SDA dan Narkoba
Hukum & Kriminal

TNI AL Selamatkan Negara dari Kerugian Rp14,75 Triliun dari Penyelundupan SDA dan Narkoba

DemokrasiNews
14/05/2026
Presiden Prabowo Saksikan Penyelamatan Aset Negara Rp10,27 Triliun dan 2,37 Juta Hektare Hutan
Nasional

Presiden Prabowo Saksikan Penyelamatan Aset Negara Rp10,27 Triliun dan 2,37 Juta Hektare Hutan

DemokrasiNews
14/05/2026
Eks Gubernur Lampung Hadiri Sidang Korupsi Dana PI Rp271,5 Miliar
Hukum & Kriminal

Eks Gubernur Lampung Hadiri Sidang Korupsi Dana PI Rp271,5 Miliar

DemokrasiNews
14/05/2026
Satresnarkoba Bandar Lampung Bongkar Jaringan Psikotropika Lintas Provinsi
Hukum & Kriminal

Satresnarkoba Bandar Lampung Bongkar Jaringan Psikotropika Lintas Provinsi

DemokrasiNews
14/05/2026
Suami di Kebumen Aniaya Istri dan Mertua hingga Tewas, Pelaku Diamankan Polisi
Hukum & Kriminal

Suami di Kebumen Aniaya Istri dan Mertua hingga Tewas, Pelaku Diamankan Polisi

DemokrasiNews
13/05/2026

Related News

PTMT Brebes Berjalan Sukses

PTMT Brebes Berjalan Sukses

10/09/2021
Zaiful Bokhari Dukung Proses Hukum ASN terlibat OTT

Zaiful Bokhari Dukung Proses Hukum ASN terlibat OTT

07/07/2020
Kepala Karantina Lampung Kawal Langsung Pelatihan Penggunaan Mesin X-Ray Karantina di Pelabuhan Bakauheni

Kepala Karantina Lampung Kawal Langsung Pelatihan Penggunaan Mesin X-Ray Karantina di Pelabuhan Bakauheni

23/12/2021

Laman

  • Privacy Policy
  • Contact
  • Redaksi
  • Beranda

© 2025 DemokrasiNews.co.id

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • Advertorial
  • Nasional
  • Tokoh
  • Sosial Budaya
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Zona Wakil Rakyat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Olahraga

© 2025 DemokrasiNews.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Hayoo.... Mau Copas Ya? :D
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
https://demokrasinews.co.id/