DEMOKRASINEWS, Palembang – Melalui wilayah kerja Pelabuhan Boom Baru, Karantina Pertanian Palembang mensertifikasi serabut kelapa asal Sumatera Selatan yang akan diekspor ke negeri tirai bambu, Tiongkok.
Sebanyak 54.000 kg sabut kelapa akan dilayarkan ke Tiongkok setelah dinyatakan sehat dan terbebas dari organisme pengganggu tumbuhan karantina. Kesehatan serabut kelapa merupakan hasil dari tindakan karantina berupa pemeriksaan dokumen dan fisik media pembawa (MP).
“Kami melakukan pemeriksaan terlebih dahulu dan memastikan media pembawa dalam keadaan sehat dan tidak terdapat OPTK. Sehingga dapat diterbitkannya phytosanitary certificate,” ujar David, Analis Perkarantinaan Tumbuhan dan Adi, Pemeriksa Karantina Tumbuhan.
Pemeriksaan harus selalu dilakukan sebelum media pembawa dapat dilalulintaskan. Hal ini bertujuan untuk memastikan kesehatan sekaligus mencegah tersebarnya OPTK di daerah tujuan. Tindakan karantina ini sesuai dengan Undang-undang Nomor 21 tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan.
Kepala Karantina Pertanian Palembang, Azhar menyatakan, bahwa serabut kelapa merupakan salah satu komoditas yang sering diekspor dari Sumatera Selatan. Karena itu untuk menjamin lalulintas ekspor serabut kelapa, pejabat karantina selalu memastikan kesehatan serabut kelapa.
“Serabut kelapa menjadi salah satu komoditas unggulan ekspor dari Sumsel. Oleh karena itu, untuk menjaga kualitas komoditas yang diekspor, pejabat karantina pertanian Palembang selalu memastikan kesehatan komoditas dengan baik dan benar. Sehingga kualitas komoditas dapat tetap terjaga dan frekuensi ekspor serabut kelapa diharapkan dapat meningkat,” ujar Syafriandi sub koordinator karantina tumbuhan.
Serabut kelapa merupakan hasil lain dari kelapa yang rutin diekspor provinsi Sumsel ke berbagai negara, salah satunya Tiongkok. Manfaat serabut kelapa juga banyak, bisa dijadikan bahan dasar kerajinan, dijadikan pupuk organik, media tanam dan sebagainya. ( Rls Hms Karantina Pertanian Palembang )
Tim DemokrasiNews