• Landing Page
  • Shop
  • Contact
  • Buy JNews
Senin, Desember 8, 2025
  • Login
Demokrasinews.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
Demokrasinews.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Tiga Pelaku Pencurian Baterai dan Kabel BTS Ditangkap Kepolisian 

DemokrasiNews
18/06/2022
in Hukum & Kriminal
Tiga Pelaku Pencurian Baterai dan Kabel BTS Ditangkap Kepolisian 

DEMOKRASINEWS, Pringsewu – Tiga orang pelaku sindikat pencuri baterai dan kabel tembaga menara Base Transceiver Station (BTS) berhasil ditangkap jajaran kepolisian, Polsek Pagelaran, Polres Pringsewu.

Dalam keterangannya Kapolsek Pagelaran Iptu Hasbulloh mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Rio Cahyowidi menjelaskan, ketiga pelaku yang diamankan yakni, NY (43 thn) warga Pekon Terbaya, Kota Agung, Tanggamus, Lalu SD alias Kucing (49 thn) warga Pekon Sinar Banten, Talang Padang Tanggamus dan NA (31 thn) warga Pekon Lugusari, Pagelaran Pringsewu.

Tiga Pelaku Pencurian Baterai dan Kabel BTS Ditangkap Kepolisian 

Ketiganya di bekuk polisi setelah kedapatan melakukan pencurian kabel dari salah satu menara BTS yang berada di Pekon Lugusari. Pengungkapan kasus tersebut, kata Kapolsek meneruskan, berawal dari adanya laporan salah satu warga masyarakat Pekon Lugusari kepada Polisi tentang adanya tiga orang mencurigakan yang diduga akan melakukan pencurian di menara tower BTS.

“Berawal laporan tersebut, pihak kepolisian langsung datang ke TKP dan mengamankan ketiga tersangka sedang berupaya pergi dari TKP sambil membawa gulungan kabel yang diduga hasil pencurian,” terang Iptu Hasbulloh saat dikonfirmasi awak media pada Jumat siang (17/06/2022).

Kapolsek menjelaskan sebelum tertangkap para pelaku sudah berhasil membobol pagar menara menggunakan linggis dan tang. Lalu berupaya mengambil baterai dan kabel BTS yang diketahui berharga puluhan juta rupiah. Sebelum berhasil mengambil baterai ketiga tersangka sudah terlebih dahulu kami tangkap,”ungkapnya.

Kapolsek menambahkan, dari hasil interogasi terungkap, tersangka YA merupakan residivis kambuhan yang sudah dua kali keluar masuk lembaga pemasyarakat dalam kasus pencurian baterai dan kabel menara BTS, sedangkan tersangka NA tercatat sebagai residivis kasus Narkoba.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya ketiga tersangka berikut barang bukti 1 buah linggis, 1 buah tang, 1 bilah golok dan 1 buah gulungan kabel tembaga dibawa ke Mapolsek Pagelaran.

“Untuk proses hukum lebih lanjut ketiga tersangka dikenakan  dengan pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan ancaman hukuman hingga 9 tahun penjara.”pungkasnya. ( Rls Hms Polres Pringsewu ).

Tim DemokrasiNews

Print Friendly, PDF & Email

Berita Terkini

Polres Lampung Timur Bongkar Tiga Kasus Hukum Kriminal, Korupsi,Penculikan dan Pencurian Truk
Hukum & Kriminal

Polres Lampung Timur Bongkar Tiga Kasus Hukum Kriminal, Korupsi,Penculikan dan Pencurian Truk

DemokrasiNews
05/12/2025
UPTD PPA Lampung Timur Dampingi Korban NA Jalani Pemeriksaan Psikologi
Kesehatan

UPTD PPA Lampung Timur Dampingi Korban NA Jalani Pemeriksaan Psikologi

DemokrasiNews
04/12/2025
Remaja Putri Disekap 6 Bulan Berhasil Kabur, Pemkab Lampung Timur Kawal Kasus Kekerasan Seksual
Hukum & Kriminal

Remaja Putri Disekap 6 Bulan Berhasil Kabur, Pemkab Lampung Timur Kawal Kasus Kekerasan Seksual

DemokrasiNews
03/12/2025
Konflik Internal Pendiri Yayasan SMKS Praja Utama Dikhawatirkan Ganggu Proses Belajar Mengajar
Peristiwa

Konflik Internal Pendiri Yayasan SMKS Praja Utama Dikhawatirkan Ganggu Proses Belajar Mengajar

DemokrasiNews
02/12/2025
Sopir Truk Asal Lampung Tewas Ditusuk Empat Pemalak di Simpang Macan Lindungan Palembang
Peristiwa

Sopir Truk Asal Lampung Tewas Ditusuk Empat Pemalak di Simpang Macan Lindungan Palembang

DemokrasiNews
25/11/2025
Pakai Barcode Ilegal, Pelaku Penimbun Solar Subsidi Ditangkap di Lampung Timur
Hukum & Kriminal

Pakai Barcode Ilegal, Pelaku Penimbun Solar Subsidi Ditangkap di Lampung Timur

DemokrasiNews
21/11/2025

Related News

Kodim 0429/Lamtim Gelar Apel Kesiapsiagaan Antisipasi Unras 

Kodim 0429/Lamtim Gelar Apel Kesiapsiagaan Antisipasi Unras 

11/04/2022
Pasca Kecelakaan Lalulintas Sekda Lampung Timur Sudah Biasa Hanya Luka Ringan

Pasca Kecelakaan Lalulintas Sekda Lampung Timur Sudah Biasa Hanya Luka Ringan

17/12/2021
Gubernur Lampung memimpin Rapat Koordinasi bersama Tim Supervisi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia

Gubernur Lampung memimpin Rapat Koordinasi bersama Tim Supervisi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia

29/07/2023

Laman

  • Privacy Policy
  • Contact
  • Redaksi
  • Beranda

© 2025 DemokrasiNews.co.id

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • Advertorial
  • Nasional
  • Tokoh
  • Sosial Budaya
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Zona Wakil Rakyat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Olahraga

© 2025 DemokrasiNews.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
https://demokrasinews.co.id/