DEMOKRASINEWS, Metro – Secara terus menerus Karantina Pertanian Lampung melakukan sosialisasi terhadap Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) ke sejumlah kabupaten di Provinsi Lampung. Setelah Kabupaten Pringsewu, Lampung Tengah dan Lampung Selatan, kini giliran Kota Metro yang menjadi target sosialisasi.
Melalui Dinas Peternakan Kota Metro, Karantina Pertanian Lampung menjadi narasumber dalam acara pembinaan dalam upaya pencegahan dan pengendalian Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada salah satu kelompok tani di Kecamatan Metro Utara, Kota Metro.
Ditengah merebaknya Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) saat ini, tentu banyak permasalahan yang dihadapi para peternak. Terutama berkaitan prosesur melalulintaskan ternak antar pulau saat merabaknya PMK saat ini.
Akhir Santoso selaku Subkoordinator Karantina Hewan, Karantina Pertanian Lampung dalam penyampaianya yang juga dihadiri oleh Walikota Metro Wahdi Siradjuddin, Kapolres Kota Metro AKBP Yuni Iswandari Yuyun serta Dandim 0411/KM Letkol Inf Sihono, menyampaikan berkaitan dengan prosedur lalulintas hewan sesuai dengan prinsip pencegahan dan pengendalian PMK.
“Hewan tidak berasal dari daerah tertular, dilengkapi dengan dokumen SKKH dari daerah asal, hewan sehat yang telah melalui masa karantina atau pengalaman selama 14 hari, maka ternak dapat dilalulintaskan,”ujar Akhir Santoso.
Sementara itu Walikota Metro berharap untuk bersama-sama menjaga wilayah ini untuk tetap kondusif. Yang tentunya bebas dari penyakit yang dapat mengakibatkan kerugian ekonomi cukup tinggi ini.
Harapan bersama, kerjasama semua pihak sangat dibutuhkan dalam penanganan PMK ini. Hal terpenting patuhi prosedur pencegahan yang telah ditetapkan. Semoga PMK segera terkendali. (Rls Karantina Pertanian Lampung).
Tim DemokrasiNews
Discussion about this post