• Landing Page
  • Shop
  • Contact
  • Buy JNews
Minggu, Mei 31, 2026
  • Login
Demokrasinews.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
Demokrasinews.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Bea Cukai Gagalkan Peredaran Ratusan Ribu Batang Rokok Ilegal di Tiga Daerah

DemokrasiNews
27/05/2022
in Hukum & Kriminal, Nasional
Bea Cukai Gagalkan Peredaran Ratusan Ribu Batang Rokok Ilegal di Tiga Daerah

DEMOKRASINEWS, Jakarta – Bea Cukai menggandeng aparat penegak hukum dan pemerintah daerah di beberapa wilayah pengawasan untuk melaksanakan penindakan rokok ilegal. Penindakan secara gencar dilakukan untuk memastikan rokok yang beredar di pasaran merupakan rokok legal memenuhi ketentuan di bidang cukai, serta mengamankan penerimaan negara dari sektor cukai.

Kasubdit Hubungan Masyarakat dan Penyuluhan Bea Cukai, Hatta Wardhana, menyatakan “Bea Cukai secara aktif melakukan fungsi sebagai Community Protector, yaitu melindungi masyarakat dari peredaran barang ilegal. Seiring dengan operasi gempur rokok ilegal yang dicanangkan oleh Bea Cukai, diharapkan dengan kegiatan operasi bersama dapat terus menekan peredaran rokok ilegal di masyarakat.”

Pengawasan kali ini dilakukan oleh Bea Cukai Gresik, Bea Cukai Pantoloan, dan Bea Cukai Semarang. Bea Cukai Gresik bersama Pemerintah Kabupaten Lamongan menggelar operasi bersama. Sinergi antara Bea Cukai Gresik, Satpol PP, Bagian Perekonomian Lamongan dan Kejaksaan Negeri Lamongan berhasil melakukan penindakan rokok ilegal di wilayah Kabupaten Lamongan pada Kamis lalu,19 Mei 2022.

Bea Cukai Gagalkan Peredaran Ratusan Ribu Batang Rokok Ilegal di Tiga Daerah Bea Cukai Gagalkan Peredaran Ratusan Ribu Batang Rokok Ilegal di Tiga Daerah Bea Cukai Gagalkan Peredaran Ratusan Ribu Batang Rokok Ilegal di Tiga Daerah

Total rokok ilegal yang berhasil dilakukan penindakan pada operasi bersama Pemkab Lamongan ini sejumlah 37.860 batang. Barang bukti rokok hasil penindakan dibawa ke Kantor Bea Cukai Gresik untuk dilakukan penelitian lebih lanjut. Sedangkan barang bukti minuman keras diserahkan kepada Satpol PP untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.

Di Sulawesi, Bea Cukai Pantoloan mengamankan peredaran rokok ilegal dengan modus rokok polos atau tanpa dilekati pita cukai di Kabupaten Parigi Moutong pada Rabu lalu, tanggal 18 Mei 2022 pukul 01.00 WITA dini hari. Turut diamankan dalam penindakan tersebut satu unit minibus yang digunakan untuk memuat rokok ilegal sebanyak tujuh karton atau sebanyak 139.800 batang. Terhadap barang bukti tersebut selanjutnya dilakukan penyidikan untuk mendalami perkara.

Selanjutnya pada tanggal 19 Mei 2022, Bea Cukai Semarang kembali melakukan penegahan di gudang salah satu perusahaan ekspedisi atas barang sejumlah 30 koli yang dicurigai berisi rokok ilegal. Dalam penegahan kali ini untuk mengecoh petugas, pengirim barang memberitahukan kepada pihak ekspedisi bahwa jenis barang tersebut merupakan sarung dengan merek BSH, namun setelah dilakukan pemeriksaan kedapatan sejumlah 320.000 batang rokok jenis sigaret kretek mesin yang siap edar dan tidak dilekati pita cukai.

Kemudian dilakukan pengembangan atas operasi yang telah dilakukan hingga pada Sabtu tanggal 21 Mei 2022, petugas Bea Cukai Semarang mendapatkan informasi adanya pengiriman lanjutan. Petugas segera dikerahkan untuk melakukan pendalaman informasi dan melakukan langkah pengamanan dengan dilakukannya penindakan di salah satu gudang ekspedisi di Wilayah Kota Semarang. Atas penindakan ini diamankan 20 koli berisikan sejumlah 160.000 batang rokok ilegal siap edar.

Hatta menambahkan, “Perbuatan mengedarkan rokok polos termasuk dalam perbuatan pidana dan hal itu tentunya sangat membahayakan baik dari sisi kesehatan masyarakat maupun penerimaan negara. Oleh karena itu, kami tidak akan mentoleransi sedikitpun perbuatan melanggar hukum yang terjadi,” pungkas Hatta. (Rls Hms Bea Cukai) 

Tim DemokrasiNews


Berita Terkini

Temuan Lama Belum Tuntas, BPK Kembali Ungkap Penyimpangan Proyek Jalan di Lampung Timur
Hukum & Kriminal

Temuan Lama Belum Tuntas, BPK Kembali Ungkap Penyimpangan Proyek Jalan di Lampung Timur

DemokrasiNews
31/05/2026
Dua Tahun Mengendap, Temuan BPK Proyek Jalan PUPR Lampung Timur Belum Diselesaikan
Hukum & Kriminal

Dua Tahun Mengendap, Temuan BPK Proyek Jalan PUPR Lampung Timur Belum Diselesaikan

DemokrasiNews
31/05/2026
Kejurprov Anggar Lampung 2026 Jadi Ajang Seleksi Atlet Menuju PON Beladiri
Olahraga

Kejurprov Anggar Lampung 2026 Jadi Ajang Seleksi Atlet Menuju PON Beladiri

DemokrasiNews
31/05/2026
Tawaf Ifadah Sempurnakan Rangkaian Haji Jamaah Indonesia di Makkah
Sosial Budaya

Tawaf Ifadah Tak Bisa Digantikan Dam: Pembimbing Haji Kloter JKG 07 Lampung Berikan Penjelasan Mendalam

DemokrasiNews
31/05/2026
Komplotan Curanmor Hotel di Bandar Lampung Terungkap, Dua Tersangka Ditangkap
Hukum & Kriminal

Komplotan Curanmor Hotel di Bandar Lampung Terungkap, Dua Tersangka Ditangkap

DemokrasiNews
31/05/2026
Berakhir Sudah! Doglang, Spesialis Curanmor Bersenpi Buronan Polisi, Ditembak Saat Ditangkap
Hukum & Kriminal

Berakhir Sudah! Doglang, Spesialis Curanmor Bersenpi Buronan Polisi, Ditembak Saat Ditangkap

DemokrasiNews
31/05/2026

Related News

Danang Suryo Wibowo: PWI Lampung Mitra Strategis dalam Pengawalan Institusi Hukum

Danang Suryo Wibowo: PWI Lampung Mitra Strategis dalam Pengawalan Institusi Hukum

11/11/2025
Eri Cahyadi Walikota Surabaya Larang ASN Gunakan Mobil Dinas Untuk Mudik

Eri Cahyadi Walikota Surabaya Larang ASN Gunakan Mobil Dinas Untuk Mudik

20/04/2022
Pemprop Lampung Serahkan Bansos kepada Warga Kurang Mampu di Kelurahan Negeri Olok Gading

Pemprop Lampung Serahkan Bansos kepada Warga Kurang Mampu di Kelurahan Negeri Olok Gading

07/04/2023

Laman

  • Privacy Policy
  • Contact
  • Redaksi
  • Beranda

© 2025 DemokrasiNews.co.id

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • Advertorial
  • Nasional
  • Tokoh
  • Sosial Budaya
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Zona Wakil Rakyat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Olahraga

© 2025 DemokrasiNews.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Hayoo.... Mau Copas Ya? :D
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
https://demokrasinews.co.id/