• Landing Page
  • Shop
  • Contact
  • Buy JNews
Jumat, Juli 17, 2026
  • Login
Demokrasinews.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
Demokrasinews.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Polres Mesuji Amankan Dua Oknum Mengaku Wartawan Lakukan Pemerasan

DemokrasiNews
04/12/2021
in Hukum & Kriminal
Polres Mesuji Amankan Dua Oknum Mengaku Wartawan Lakukan Pemerasan

DEMOKRASINEWS, Mesuji – Jajaran Polres Mesuji mengamankan oknum wartawan dan LSM yang diduga telah melakukan Tindak Pidana Pemerasan kepada beberapa Kepala Desa, di Kecamatan Way Serdang, Jumat siang kemarin (03/12/21), sekira pukul 14.00 Wib, di Pemancingan Desa Simpang Pematang kecamatan Simpang pematang, Kabupaten Mesuji. 

Pelaku berinisial ZAF (52 tahun) warga Desa Sumber Sari, Kecamatan Penawar Aji, Kabupaten Tulang Bawang dan RH (47 tahun) Warga Desa Sidang Bandar Anom, Kecamatan Rawa Jitu Utara, Kabupaten Mesuji. Penangkapan berdasarkan LP / B / 433/ XII / 2021 / SPKT.

Kapolres Mesuji AKBP Yuli Haryudo S.E yang di Wakili Kasat Reskrim Iptu Fajrian Rizki S.T.K, S.Ik, M.Si, membenarkan terkait penangkapan kepada kedua pelaku yang diduga telah melakukan Tindak Pidana Pemerasan kepada beberapa Kepala Desa yang ada di Kecamatan Way Serdang. 

Polres Mesuji Amankan Dua Oknum Mengaku Wartawan Lakukan Pemerasan Polres Mesuji Amankan Dua Oknum Mengaku Wartawan Lakukan Pemerasan Polres Mesuji Amankan Dua Oknum Mengaku Wartawan Lakukan Pemerasan

Kedua pelaku di amankan bersama Barang Bukti 1 (satu) Unit Mobil Avanza Warna hitam dengan Nopol B 1834 TR, Uang Tunai sebesar Rp. 6.000.000 (Enam Juta Rupiah), 2 (Dua) buah handphone, 1(satu) buah android dan 1 (satu) buah handphone Cumplung (non android).

Adapun kronologis kejadian, awalnya pada hari Kamis tanggal 18 November 2021, pelaku ZAF menghubungi korban berinisial A.A dan meminta sejumlah uang, dengan alasan anggaran Dana Desa Tahun 2019/2020 ada penyimpangan,. Apabila permasalahan tersebut, tidak ingin di naikkan ke media, pelaku meminta uang sebesar Rp. 15.000.000 kepada korban,” jelas Iptu Fajrian.

Lebih lanjut, pelaku tidak hanya memeras A.A, akan tetapi Kepala Desa berinisial S dan mantan Kades inisial K pun di mintai sejumlah uang dengan alasan yang sama. S dimintai Uang sebesar Rp. 10.000.000 ( Sepuluh Juta Rupiah) sedangkan K sebesar Rp. 25.000.000 (Dua Puluh Lima Juta Rupiah). 

Kemudian pada hari Jum’at tanggal 03 Desember 202, pelaku menghubungi korban untuk menyerahkan sejumlah uang yang diminta dan penyerahan di sepakati di Rumah Makan Yunda, akan tetapi di karenakan tempat tersebut ramai orang, akhirnya tempat pertemuan berpindah di Kolam Pemancingan berada di Desa Simpang Pematang,” terang Kasat Reskrim.

Di sana Kepala Desa S dan Saksi P menyerahkan uang tersebut kepada pelaku sebesar Rp. 6.000.000, saat mereka tengah menyerahkan uang, datang anggota Polres Mesuji langsung mengamankan kedua pelaku yang diduga telah melakukan Tindak Pidana Pemerasan bersama Barang Bukti. 

Selanjutnya pelaku bersama barang bukti di bawa ke Mapolres Mesuji guna penyelidikan lebih lanjut. Kedua Pelaku akan di kenakan Pasal 368 KUHP tentang Tindak Pidana Pemerasan dengan Ancaman Hukuman maksimal 9 Tahun Penjara,” pungkasnya. (**)

Pewarta – Gunawan

 Tim DemokrasiNews 


Berita Terkini

Video Dugaan Bullying Siswi SD di Lampung Timur Viral, Korban Trauma dan Alami Cedera
Peristiwa

Video Dugaan Bullying Siswi SD di Lampung Timur Viral, Korban Trauma dan Alami Cedera

DemokrasiNews
17/07/2026
Polres Lampung Utara Rekonstruksi Kasus Curas Disertai Pembunuhan Mantan TKW, 35 Adegan Diperagakan
Hukum & Kriminal

Polres Lampung Utara Rekonstruksi Kasus Curas Disertai Pembunuhan Mantan TKW, 35 Adegan Diperagakan

DemokrasiNews
14/07/2026
Tim Tekab 308 Polsek Raman Utara OTT Pria yang Diduga Peras Ketua P3A, Ancam Bongkar Proyek P3-TGAI
Hukum & Kriminal

Tim Tekab 308 Polsek Raman Utara OTT Pria yang Diduga Peras Ketua P3A, Ancam Bongkar Proyek P3-TGAI

DemokrasiNews
13/07/2026
Dua Tersangka Curas yang Tewaskan Mantan TKW di Lampung Utara Ditangkap, Hasil Kejahatan Diduga Dipakai Judi Online dan Beli Sabu
Hukum & Kriminal

Dua Tersangka Curas yang Tewaskan Mantan TKW di Lampung Utara Ditangkap, Hasil Kejahatan Diduga Dipakai Judi Online dan Beli Sabu

DemokrasiNews
13/07/2026
Dua Pelaku Curas Tewaskan Perempuan di Kotabumi Utara Ditangkap, Polisi Ungkap Motif Ekonomi
Hukum & Kriminal

Dua Pelaku Curas Tewaskan Perempuan di Kotabumi Utara Ditangkap, Polisi Ungkap Motif Ekonomi

DemokrasiNews
12/07/2026
Polda Lampung Tangkap DPO Curat Warisul Ambiya, Disebut Satu Kelompok dengan Pelaku Penembakan Bripka Arya Supena
Hukum & Kriminal

Polda Lampung Tangkap DPO Curat Warisul Ambiya, Disebut Satu Kelompok dengan Pelaku Penembakan Bripka Arya Supena

DemokrasiNews
10/07/2026

Related News

Viral Koboi Jalanan di Lampung Tengah Ditangkap, Ternyata Bandar Narkoba Bersenjata Api

Viral Koboi Jalanan di Lampung Tengah Ditangkap, Ternyata Bandar Narkoba Bersenjata Api

24/01/2026
Mahasiswa Pend Ekonomi FKIP UHO Tanggapi Beredarnya Video LDK di Pantai Nambo

Mahasiswa Pend Ekonomi FKIP UHO Tanggapi Beredarnya Video LDK di Pantai Nambo

03/03/2021
Tegakkan Disiplin Kesehatan, Personil Koramil Purbolinggo Dampingi Bupati Cek Posko dan Pasar

Tegakkan Disiplin Kesehatan, Personil Koramil Purbolinggo Dampingi Bupati Cek Posko dan Pasar

06/07/2020

Laman

  • Privacy Policy
  • Contact
  • Redaksi
  • Beranda

© 2025 DemokrasiNews.co.id

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • Advertorial
  • Nasional
  • Tokoh
  • Sosial Budaya
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Zona Wakil Rakyat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Olahraga

© 2025 DemokrasiNews.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Hayoo.... Mau Copas Ya? :D
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
https://demokrasinews.co.id/