• Landing Page
  • Shop
  • Contact
  • Buy JNews
Rabu, Juni 17, 2026
  • Login
Demokrasinews.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
Demokrasinews.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Polres Mesuji Amankan Dua Oknum Mengaku Wartawan Lakukan Pemerasan

DemokrasiNews
04/12/2021
in Hukum & Kriminal
Polres Mesuji Amankan Dua Oknum Mengaku Wartawan Lakukan Pemerasan

DEMOKRASINEWS, Mesuji – Jajaran Polres Mesuji mengamankan oknum wartawan dan LSM yang diduga telah melakukan Tindak Pidana Pemerasan kepada beberapa Kepala Desa, di Kecamatan Way Serdang, Jumat siang kemarin (03/12/21), sekira pukul 14.00 Wib, di Pemancingan Desa Simpang Pematang kecamatan Simpang pematang, Kabupaten Mesuji. 

Pelaku berinisial ZAF (52 tahun) warga Desa Sumber Sari, Kecamatan Penawar Aji, Kabupaten Tulang Bawang dan RH (47 tahun) Warga Desa Sidang Bandar Anom, Kecamatan Rawa Jitu Utara, Kabupaten Mesuji. Penangkapan berdasarkan LP / B / 433/ XII / 2021 / SPKT.

Kapolres Mesuji AKBP Yuli Haryudo S.E yang di Wakili Kasat Reskrim Iptu Fajrian Rizki S.T.K, S.Ik, M.Si, membenarkan terkait penangkapan kepada kedua pelaku yang diduga telah melakukan Tindak Pidana Pemerasan kepada beberapa Kepala Desa yang ada di Kecamatan Way Serdang. 

Polres Mesuji Amankan Dua Oknum Mengaku Wartawan Lakukan Pemerasan Polres Mesuji Amankan Dua Oknum Mengaku Wartawan Lakukan Pemerasan Polres Mesuji Amankan Dua Oknum Mengaku Wartawan Lakukan Pemerasan

Kedua pelaku di amankan bersama Barang Bukti 1 (satu) Unit Mobil Avanza Warna hitam dengan Nopol B 1834 TR, Uang Tunai sebesar Rp. 6.000.000 (Enam Juta Rupiah), 2 (Dua) buah handphone, 1(satu) buah android dan 1 (satu) buah handphone Cumplung (non android).

Adapun kronologis kejadian, awalnya pada hari Kamis tanggal 18 November 2021, pelaku ZAF menghubungi korban berinisial A.A dan meminta sejumlah uang, dengan alasan anggaran Dana Desa Tahun 2019/2020 ada penyimpangan,. Apabila permasalahan tersebut, tidak ingin di naikkan ke media, pelaku meminta uang sebesar Rp. 15.000.000 kepada korban,” jelas Iptu Fajrian.

Lebih lanjut, pelaku tidak hanya memeras A.A, akan tetapi Kepala Desa berinisial S dan mantan Kades inisial K pun di mintai sejumlah uang dengan alasan yang sama. S dimintai Uang sebesar Rp. 10.000.000 ( Sepuluh Juta Rupiah) sedangkan K sebesar Rp. 25.000.000 (Dua Puluh Lima Juta Rupiah). 

Kemudian pada hari Jum’at tanggal 03 Desember 202, pelaku menghubungi korban untuk menyerahkan sejumlah uang yang diminta dan penyerahan di sepakati di Rumah Makan Yunda, akan tetapi di karenakan tempat tersebut ramai orang, akhirnya tempat pertemuan berpindah di Kolam Pemancingan berada di Desa Simpang Pematang,” terang Kasat Reskrim.

Di sana Kepala Desa S dan Saksi P menyerahkan uang tersebut kepada pelaku sebesar Rp. 6.000.000, saat mereka tengah menyerahkan uang, datang anggota Polres Mesuji langsung mengamankan kedua pelaku yang diduga telah melakukan Tindak Pidana Pemerasan bersama Barang Bukti. 

Selanjutnya pelaku bersama barang bukti di bawa ke Mapolres Mesuji guna penyelidikan lebih lanjut. Kedua Pelaku akan di kenakan Pasal 368 KUHP tentang Tindak Pidana Pemerasan dengan Ancaman Hukuman maksimal 9 Tahun Penjara,” pungkasnya. (**)

Pewarta – Gunawan

 Tim DemokrasiNews 


Berita Terkini

Aksi Heroik Pasutri Bantu Korban Curas di Jalintim Berbuah Penghargaan, Kapolres Lampung Timur Beri Apresiasi Khusus
Advertorial

Aksi Heroik Pasutri Bantu Korban Curas di Jalintim Berbuah Penghargaan, Kapolres Lampung Timur Beri Apresiasi Khusus

DemokrasiNews
15/06/2026
Polda Lampung Tangkap Pasutri Terduga Penggelapan 19 Ton Kopi Senilai Rp1,3 Miliar di Jawa Tengah
Hukum & Kriminal

Polda Lampung Tangkap Pasutri Terduga Penggelapan 19 Ton Kopi Senilai Rp1,3 Miliar di Jawa Tengah

DemokrasiNews
14/06/2026
Tekab 308 Presisi Way Jepara Ringkus Dua Pelaku Curanmor, Motor dan Ponsel Korban Berhasil Disita
Hukum & Kriminal

Tekab 308 Presisi Way Jepara Ringkus Dua Pelaku Curanmor, Motor dan Ponsel Korban Berhasil Disita

DemokrasiNews
14/06/2026
Diduga Gelapkan Belasan Kendaraan Rental, Wanita Muda Diamankan Polres Pesisir Barat
Hukum & Kriminal

Diduga Gelapkan Belasan Kendaraan Rental, Wanita Muda Diamankan Polres Pesisir Barat

DemokrasiNews
14/06/2026
BNNP Lampung Musnahkan 1.320 Butir Ekstasi, Dua Tersangka Terancam Hukuman Berat
Hukum & Kriminal

BNNP Lampung Musnahkan 1.320 Butir Ekstasi, Dua Tersangka Terancam Hukuman Berat

DemokrasiNews
14/06/2026
Dugaan Permainan Vendor dan Pejabat BGN, Kasus MBG Masuk Babak Baru
Hukum & Kriminal

Dugaan Permainan Vendor dan Pejabat BGN, Kasus MBG Masuk Babak Baru

DemokrasiNews
13/06/2026

Related News

Budhi Condrowati Gelar Sosialisasi PIPWK di Tulang Bawang Barat

Budhi Condrowati Gelar Sosialisasi PIPWK di Tulang Bawang Barat

13/04/2022
399 Jemaah Haji Lampung Utara Siap Berangkat, Kesiapan Capai Tahap Akhir

399 Jemaah Haji Lampung Utara Siap Berangkat, Kesiapan Capai Tahap Akhir

27/04/2026
Paripurna DPRD Lamsel, Nanang Sampaikan Raperda Perubahan APBD TA 2020

Paripurna DPRD Lamsel, Nanang Sampaikan Raperda Perubahan APBD TA 2020

14/09/2020

Laman

  • Privacy Policy
  • Contact
  • Redaksi
  • Beranda

© 2025 DemokrasiNews.co.id

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • Advertorial
  • Nasional
  • Tokoh
  • Sosial Budaya
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Zona Wakil Rakyat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Olahraga

© 2025 DemokrasiNews.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Hayoo.... Mau Copas Ya? :D
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
https://demokrasinews.co.id/