• Landing Page
  • Shop
  • Contact
  • Buy JNews
Rabu, Juni 17, 2026
  • Login
Demokrasinews.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
Demokrasinews.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Satu Pelaku Curanmor Berhasil Ditangkap Satreskrim Polres Pringsewu

DemokrasiNews
25/05/2022
in Hukum & Kriminal
Satu Pelaku Curanmor Berhasil Ditangkap Satreskrim Polres Pringsewu

DEMOKRASINEWS, Pringsewu – Hari pertama Operasi Sikat Satreskrim Polres Pringsewu, Polda Lampung berhasil mengamankan seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang sempat kabur setelah melakukan aksi kriminalnya pada hari Kamis tanggal 14 Januari 2022 lalu. Pelaku berinisial SA als Ari (35 tahun) warga Dusun Sukamara Pekon Mulang Maya, Kecamatan Kota Agung Timur Kabupaten Tanggamus.

Kasat Reskrim Iptu Feabo Adigo Mayora Pranata mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Rio Cahyowidi menjelaskan, tersangka SA berhasil diamankan tim khusus anti bandit pada hari Selasa kemarin (24/05/2022) dinihari sekira pukul 01.00 Wib di Pringsewu setelah kembali dari tempat pelariannya di Palembang, Sumatera Selatan.

Satu Pelaku Curanmor Berhasil Ditangkap Satreskrim Polres Pringsewu

Pelaku diamankan polisi lantaran telah terlibat dalam perkara pencurian kendaraan bermotor jenis Honda Beat No.Pol BE 6254 US milik korban Niken Wulan Arta (19) yang posisinya sedang diparkirkan di halaman masjid Kh Gholib Kelurahan Pringsewu Barat, Pringsewu, Lampung. Atas kejadian pencurian, korban kehilangan satu unit sepeda motor seharga Rp 12 juta.

Satu Pelaku Curanmor Berhasil Ditangkap Satreskrim Polres Pringsewu Satu Pelaku Curanmor Berhasil Ditangkap Satreskrim Polres Pringsewu Satu Pelaku Curanmor Berhasil Ditangkap Satreskrim Polres Pringsewu

” Pelaku kita amankan lantaran telah terlibat dalam kasus curanmor bersama salah seorang temannya berinisial SY yang sudah tertangkap lebih dahulu,”ujar kasat Reskrim dalam rilis Humasnya pada Rabu (25/05/22).

” Saat melakukan pencurian, pelaku berhasil kabur membawa sepeda motor hasil curian. Sementara rekannya SY berhasil ditangkap polisi bersama warga saat terjatuh tidak jauh dari lokasi kejadian.

“Setelah SA mengetahui rekannya tertangkap, kemudian sepeda motor hasil curian disembunyikan disebuah rumah kosong di wilayah kecamatan Cukuh Balak Kabupaten Tanggamus dan kemudian dirinya kabur ke Palembang, Sumatera Selatan,”terang Kasat Reskrim.

Dalam proses interogasi, terungkap, saat melakukan aksinya, SA berperan sebagai sebagai eksekutor, sedangkan SY bertugas sebagai joki dan mengawasi area pencurian. “Dalam aksinya tersebut para pelaku membekali diri dengan kunci leter T,”ungkap Kasat Reskrim.

Lebih lanjut Kasat Reskrim menyampaikan, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka diamankan di Mapolres Pringsewu dan dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian, diancam dengan pidana penjara hingga 7 tahun penjara.”pungkasnya. ( Hms Polres Pringsewu ).

Tim DemokrasiNews


Berita Terkini

Aksi Heroik Pasutri Bantu Korban Curas di Jalintim Berbuah Penghargaan, Kapolres Lampung Timur Beri Apresiasi Khusus
Advertorial

Aksi Heroik Pasutri Bantu Korban Curas di Jalintim Berbuah Penghargaan, Kapolres Lampung Timur Beri Apresiasi Khusus

DemokrasiNews
15/06/2026
Polda Lampung Tangkap Pasutri Terduga Penggelapan 19 Ton Kopi Senilai Rp1,3 Miliar di Jawa Tengah
Hukum & Kriminal

Polda Lampung Tangkap Pasutri Terduga Penggelapan 19 Ton Kopi Senilai Rp1,3 Miliar di Jawa Tengah

DemokrasiNews
14/06/2026
Tekab 308 Presisi Way Jepara Ringkus Dua Pelaku Curanmor, Motor dan Ponsel Korban Berhasil Disita
Hukum & Kriminal

Tekab 308 Presisi Way Jepara Ringkus Dua Pelaku Curanmor, Motor dan Ponsel Korban Berhasil Disita

DemokrasiNews
14/06/2026
Diduga Gelapkan Belasan Kendaraan Rental, Wanita Muda Diamankan Polres Pesisir Barat
Hukum & Kriminal

Diduga Gelapkan Belasan Kendaraan Rental, Wanita Muda Diamankan Polres Pesisir Barat

DemokrasiNews
14/06/2026
BNNP Lampung Musnahkan 1.320 Butir Ekstasi, Dua Tersangka Terancam Hukuman Berat
Hukum & Kriminal

BNNP Lampung Musnahkan 1.320 Butir Ekstasi, Dua Tersangka Terancam Hukuman Berat

DemokrasiNews
14/06/2026
Dugaan Permainan Vendor dan Pejabat BGN, Kasus MBG Masuk Babak Baru
Hukum & Kriminal

Dugaan Permainan Vendor dan Pejabat BGN, Kasus MBG Masuk Babak Baru

DemokrasiNews
13/06/2026

Related News

Rampas Henpond Android Remaja Berambut Pirang Ditangkap Polsek Labuhan Maringgai

Rampas Henpond Android Remaja Berambut Pirang Ditangkap Polsek Labuhan Maringgai

30/08/2021
Sertani Lampung Kembangkan Sistem Tanam Mina Padi Organik di Mataram Baru

Sertani Lampung Kembangkan Sistem Tanam Mina Padi Organik di Mataram Baru

16/12/2021
Pencurian Rumah Kosong Terungkap, Tiga Tersangka Ditangkap Polsek Trimurjo

Pencurian Rumah Kosong Terungkap, Tiga Tersangka Ditangkap Polsek Trimurjo

18/01/2025

Laman

  • Privacy Policy
  • Contact
  • Redaksi
  • Beranda

© 2025 DemokrasiNews.co.id

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • Advertorial
  • Nasional
  • Tokoh
  • Sosial Budaya
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Zona Wakil Rakyat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Olahraga

© 2025 DemokrasiNews.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Hayoo.... Mau Copas Ya? :D
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
https://demokrasinews.co.id/