DEMOKRASINEWS, Lampung Timur – Tenaga Pendamping Profesional (TPP) menjadi sarana pertukaran wawasan dan ilmu dapat diterapkan di desa sehingga Peran Pendamping Lokal Desa dan Pendamping Desa serta Tenaga Ahli Lampung Timur berhasil meningkatkan status Desa.
Bupati Lampung Timur, Dawam Rahardjo saat menghadiri rapat koordinasi sekaligus halal bihalal Tenaga Pendamping Profesional di Gedung Pusiban, Jumat (20/05/2020) menjelaskan, Pemerintah telah menyediakan tenaga pendamping profesional untuk membimbing desa dalam pengelola Dana Desa (DD).
Bupati Dawam Rahardjo juga menyampaikan, Berdasarkan Undang-Undang No. 6 tahun 2014 tentang Desa dan Keputusan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia, Nomor 40 tahun 2021 Tentang Petunjuk Teknis Pendampingan Masyarakat Desa.
Pemerintah telah menyediakan tenaga pendamping profesional dari mulai Pendamping Lokal Desa, Pendamping Desa sampai Tenaga Ahli, dengan beberapa langkah yang dapat dilakukan dalam penguatan kewirausahaan, yang diprakarsai Badan Usaha Milik Desa, diharapkan menemukan formulasi produk unggulan dan berbagai peningkatan ekonomi desa lainnya.
Keberadaan Pendamping dapat membimbing Desa sesuai dengan potensi dan Sumberdaya Manusia yang tersedia. “Penggunaan Dana Desa dapat lebih optimal dalam percepatan pembangunan dan pertumbuhan ekonomi masyarakat,” kata Dawam Rahardjo.
Dalam pertemuan yang juga di hadiri Sekretaris Daerah, Moch. Jusuf, dan Kadis PMD, Yudi Irawan, Bupati mengharapkan kerja pendamping harus profesional.
Selain daripada itu, dapat dilakukan melalui peningkatan produktivitas peDesaan, dengan fokus pada bidang tertentu, sehingga diharapkan dapat membantu pertumbuhan ekonomi lokal, pengembangan sumber daya dan percepatan pembangunan infrastruktur di Desa.
“Tenaga Pendamping Profesional harus benar-benar profesional, dengan melihat potensi dan Sumber Daya yang ada untuk kemajuan dan peningkatan ekonomi masyarakat,” jelas Dawam Rahardjo.
Peningkatan produktivitas desa dengan lebih fokus pada bidang tertentu sehingga dapat membantu pertumbuhan ekonomi lokal. “Pertumbuhan ekonomi lokal dapat berdampak pada pertumbuhan lainnya seperti SDM, Kesehatan dan infrastruktur,” kata Dawam Rahardjo.
Sementara, Kadis PMD Lampung Timur Yudi Irawan mengatakan, Kabupaten Lampung Timur terdiri dari 264 desa dari 24 kecamatan. Berdasarkan Desa Mantab tahun 2022, telah terselesaikan sesuai dengan target yang ditentukan.“Tahun ini ada 85 desa yang statusnya meningkat dan semua tidak lepas dari kerja keras semua pihak termasuk pendamping profesional,” pungkas Yudi Irawan. (Rls/Pri/Bun)
Tim DemokrasiNews
Discussion about this post