• Landing Page
  • Shop
  • Contact
  • Buy JNews
Kamis, Juli 16, 2026
  • Login
Demokrasinews.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
Demokrasinews.co.id
No Result
View All Result
Home Desa

Publik dan Media Harus Dilibatkan Untuk Transparansi Penggunaan Dana Desa 

DemokrasiNews
17/05/2022
in Desa
Publik dan Media Harus Dilibatkan Untuk Transparansi Penggunaan Dana Desa 

DEMOKRASINEWS, Lampung Timur – Program pemerintah pusat untuk percepatan pembangunan desa dengan menggelontorkan Dana Desa ( DD ) sejak pemerintahan Presiden Jokowi hampir sepuluh tahun diharapkan seluruh desa menjadi desa mandiri serta mampu menggali pendapatan asli desa (PAD), jika bantuan Dana Desa ini, dicabut keputusannya oleh pemerintah pusat. 

Didalam aturan penggunaan dana desa banyak sekali yang harus diperhatikan oleh pemerintah desa, sehingga tepat sasaran dan tidak menjadi temuan pelanggaran korupsi terhadap kepala desa sebagai penanggungjawab pengguna anggaran. Dana desa diperuntukkan dalam aturan terbagi menjadi tiga yakni pembangunan infrastruktur desa, percepatan perekonomian masyarakat serta ketahanan pangan desa, sehingga target desa mandiri tercapai. Selanjutnya dalam penggunaan dana desa tersebut, keterlibatan masyarakat desa harus turut serta mengawasi maupun ikut bekerja khususnya pembangunan infrastruktur dalam bentuk pemberdayaan. Disamping itu dalam penggunaan dana desa juga diatur dalam Perbub Kabupaten sesuai aturan otonomi daerah. Tujuannya semua kegiatan yang didanai dari dana desa juga harus diketahui publik. Pernyataan tersebut disampaikan Sunardi Kepala Desa Srimenanti, Kecamatan Bandar Sribhawono Lampung Timur kepada tim DemokrasiNews.co.id.

Publik dan Media Harus Dilibatkan Untuk Transparansi Penggunaan Dana Desa 

Sunardi menjelaskan Dana Desa (DD) digelontorkan Pemerintah Pusat sejak tahun 2015 sesuai dengan amanat Undang Undang (UU) No 6 tahun 2014. Termasuk di Kabupaten Lampung Timur memiliki 246 desa, terdiri dari 24 Kecamatan, semuanya mendapatkan alokasi dana desa, sebagaimana Desa Srimenanti, Kecamatan Bandar Sribhawono.

Publik dan Media Harus Dilibatkan Untuk Transparansi Penggunaan Dana Desa  Publik dan Media Harus Dilibatkan Untuk Transparansi Penggunaan Dana Desa  Publik dan Media Harus Dilibatkan Untuk Transparansi Penggunaan Dana Desa 

Selanjutnya terkait transparansi penggunaan dana desa, Kepala Desa dan tim pemerintah desa harus menyampaikan kepada masyarakatnya sesuai aturan menggunakan baliho sehingga jelas penggunaannya,” jelas Nardi. 

Kemudian tim DemokrasiNews.co.id, ketika mengkonfirmasi, apakah Desa Srimenanti di tahun 2022 ini telah menganggarkan untuk publikasi program dana desa. Sunardi menyampaikan jika tahun anggaran 2022 di APBdes Dana Desa untuk publikasi tidak menganggarkannya. Ketika di tanya lebih lanjut, bukankah sudah ada Peraturan Bupati (Perbub), tentang petunjuk teknis penggunaan Dana Desa, termasuk untuk mempublikasikan program pembangunan Dana Desa di media massa. Kemudian kepala desa menjawab dengan tegas jika Desa Srimenanti, tidak menganggarkannya. 

Sunardi mengatakan, terkecuali ada petunjuk Perubahan APBdes dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa (DPMD) Kabupaten Lampung Timur, tentang aturan publikasi penggunaan dana desa kepada media massa, saya siap menganggarkan sehingga pertanggungjawabannya jelas,” kata Nardi. 

Publik dan Media Harus Dilibatkan Untuk Transparansi Penggunaan Dana Desa 

Sementara dari keterangan wakil rakyat di DPRD Lampung Timur,  Anggota Komisi Satu Awal Riyadi mengatakan, jika melihat dari publis Perbub Dana Desa Tahun Anggaran 2022, itu merupakan amanah yang harus di sampaikan oleh setiap desa.

Ia menjelaskan lebih rinci lagi, dan hal itukan sudah tertuang dalam peraturan dan teknis. Melalui Perbub, setiap desa harus bisa menyajikan informasi yang jelas dan dapat di pertanggungjawabkan, karena sudah tertuang dalam Perbub yang terbaru, ” jelas Awal Riyadi.

Awal Riyadi menegaskan, jika mengacu pada Peraturan Menteri (Perment) Desa PDTT No 16 Tahun 2018, tentang prioritas penggunaan Dana Desa Tahun 2019 di atas, tidak ada alasan kepala desa menolak publikasi dengan alasan tidak memiliki anggaran,” pungkasnya. ( Bunyamin ) 

Tim DemokrasiNews


Berita Terkini

Ratusan Petani Lampung Timur Gelar Mimbar Rakyat, Desak Dugaan Mafia Tanah 401 Hektare Diusut Tuntas
Peristiwa

Ratusan Petani Lampung Timur Gelar Mimbar Rakyat, Desak Dugaan Mafia Tanah 401 Hektare Diusut Tuntas

DemokrasiNews
15/07/2026
Dari Jembatan Kali Pasir, Wapres Gibran Dorong Percepatan Pembangunan Lampung Timur
Advertorial

Dari Jembatan Kali Pasir, Wapres Gibran Dorong Percepatan Pembangunan Lampung Timur

DemokrasiNews
15/07/2026
Bukan Bentuk Protes, Gotong Royong Warga Bandar Agung Jadi Bukti Cinta Membangun Desa
Desa

Bukan Bentuk Protes, Gotong Royong Warga Bandar Agung Jadi Bukti Cinta Membangun Desa

DemokrasiNews
14/07/2026
Taat Bayar Pajak, Bangun Jalan Swadaya Sendiri: Jeritan Petani Tuntut Kehadiran Pemerintah 
Desa

Taat Bayar Pajak, Bangun Jalan Swadaya Sendiri: Jeritan Petani Tuntut Kehadiran Pemerintah 

DemokrasiNews
14/07/2026
Semangat Baru di Awal Pekan: Saat Rakyat Menunggu Bukti, Bukan Sekadar Janji
Opini

Semangat Baru di Awal Pekan: Saat Rakyat Menunggu Bukti, Bukan Sekadar Janji

DemokrasiNews
13/07/2026
Warga Dusun 15 Bandar Agung Bangun Jalan Secara Swadaya, Sindir Pemerataan Pembangunan Infrastruktur Jalan 
Sosial Budaya

Warga Dusun 15 Bandar Agung Bangun Jalan Secara Swadaya, Sindir Pemerataan Pembangunan Infrastruktur Jalan 

DemokrasiNews
12/07/2026

Related News

Bupati Tanggamus Distribusikan Bantuan di Lokasi Banjir dan Longsor

Bupati Tanggamus Distribusikan Bantuan di Lokasi Banjir dan Longsor

05/08/2020
Sempat Hilang Tiga Hari, Warga Temukan Mayat Pria di Persawahan Hiu TNI AL Pesawaran

Sempat Hilang Tiga Hari, Warga Temukan Mayat Pria di Persawahan Hiu TNI AL Pesawaran

23/07/2025
Bulan Bakhti Bung Karno : Persahabatan Bung Karno Dengan Rakyat Dan Pemimpin Dunia

Bulan Bakhti Bung Karno : Persahabatan Bung Karno Dengan Rakyat Dan Pemimpin Dunia

21/06/2021

Laman

  • Privacy Policy
  • Contact
  • Redaksi
  • Beranda

© 2025 DemokrasiNews.co.id

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • Advertorial
  • Nasional
  • Tokoh
  • Sosial Budaya
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Zona Wakil Rakyat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Olahraga

© 2025 DemokrasiNews.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Hayoo.... Mau Copas Ya? :D
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
https://demokrasinews.co.id/