DEMOKRASINEWS, Medan – Tim gabungan Poldasu, Polsek Sunggal dan Polsek Pancur Batu mengamankan dua tersangka penembakan yang menjadi atensi kepolisian.
Kedua tersangka yakni, IHMS (50) warga Jl Plamboyan Raya Gang Bersama, Kelurahan Tanjung Sari, Kecamatan Medan Selayang dan MAG (46) warga Jl.Penungkiren, Desa Lama Kecamatan Pancurbatu.
Kabid Humas Poldasu Kombes Hadi Wahyudi didampingi Wadir Reskrimum, Kasubdit III/Jahtanras Kompol Revi Nurvelani mengatakan, kedua kasus penembakan ini menjadi atensi kepolisian.
“Kedua tersangka ditangkap dari lokasi berbeda atas kerja sama Jahtanras Poldasu dengan Polsek Sunggal dan Polsek Pancur Batu,” kata Kombes Hadi Wahyudi kepada wartawan, Jumat (28/1) petang.
Disebutkan, tersangka IHMS ditangkap dari belakang gudang milik keluarganya di Jl Busi, Kel Sidorejo I, Kec Medan Kota karena melakukan penembakan terhadap Anju Naibaho, komandan jaga malam di Jl.Plamboyan GG Bersama, Kel Tanjung Sari, Kec Medan Selayang.
“Motifnya persaingan bisnis. Tersangka merasa petugas jaga malam diskriminasi menutup portal sehingga pengunjung leluasa keluar masuk ke kafe yang lain,” sebut Hadi.
Kemudian, karena terlambat menutup portal istri korban sempat cecok mulut dengan korban. Karena istri tersangka terus merepet sehingga korban pergi. Namun tiba-tiba tersangka mendatangi korban lalu menembak bagian pipi dan leher korban dengan menggunakan soft gun sebanyak 6 kali dan 4 peluru bersarang dipipi korban.
Peristiwa itu terjadi pada Minggu lalu (16/01/2022) malam di Jl.Plamboyan Raya Gang Bersama, Kel Tanjung Sari, Kec Medan Selayang.
“Tersangka saat kejadian sedang mabuk minuman tuak. Lalu, dia menembakkan 6 kali kebagian wajah dan leher korban. 4 peluru menempel di leher dan pipi korban,” kata Hadi.
Sementara motif penembakan yang dilakukan tersangka MAG, sebut Kabid Humas, karena sakit hati sebab korban Roni Sembiring (43) warga Desa Pertampilan Kec Pancur Batu memanen kelapa sawit yang diklaim tersangka sebagai miliknya.
Tersangka ditangkap pada Kamis kemarin (27/01/2022) di komplek Perumahan Rorinate Residence Jl.Nipkarim, Kec Namorambe.
“Roni Sembiring disuruh oleh Masana Purba untuk mendosos sawit di lahan seluas 3 hektar. Tersangka melarang, namun tidak dihiraukan lalu menembak korban dengan senapan angin Laras panjang merk Sangaji. Peristiwa itu terjadi pada Jumat lalu (14/01/2022) di Desa Tanjung Beringin, Kec Sibolangit.
Dari kedua peristiwa itu, sambung Hadi, petugas menyita satu pucuk senapan Air Gun dan senapan angin Laras panjang jenis Sofh Gun merk Sanaji.
Sementara itu, tersangka IHMS dihadapan wartawan mengakui saat kejadian sedang mabuk tuak. “Saya emosi karena korban mengatai istri saya jual diri dan jual narkoba.
Selain itu, petugas jaga malam diskriminasi menutup portal sehingga pengunjung bisa bebas keluar masuk ke kafe orang lain,” aku tersangka.
Tersangka mengatakan, dilokasi yang sama ada kafe miliknya dan sesuai kesepakatan agar portal ditutup sesuai waktu yang disepakati. Namun kesepakatan itu tidak dijalankan korban sehingga dirinya menilai ada diskriminasi.
Tersangka mengaku satu tahun lalu membeli airgun tersebut dari pria marga Simanjuntak, pengurus Kosantara (Komando Sahabat Nusantara) yang selamat di Jl William Iskandar Medan seharga Rp 6 juta.
“Saya membeli senjata itu sejak satu tahun lalu untuk jaga diri karena saya trauma setelah mengalami perampokan. Jadi senjata itu selalu saya bawa jika bepergian,” akunya.
Sedangkan tersangka MAG mengaku sebelum menembak korban sudah duluan memperingatkan agar tidak lagi mendosos sawit namun tidak dihiraukan.
“Kelapa sawit itu saya tanam tahun 2008. Saat menanam sawit, Masana Purba tidak ada merasa keberatan, namun setelah kelapa sawit itu mulai panen justru Masana Purba mengklaim kalau kelapa sawit itu miliknya,” kata tersangka.
Dia mengaku sebelumnya, pihak Masana Purba telah menebangi pohon sawit miliknya sekitar 60 batang dan memanen TBS.Kasus pencurian buah kelapa sawit dan pengrusakan pohon kelapa sawit itu sudah pernah saya laporkan ke Polsek Pancur Batu namun ditolak.
“Karena laporan ditolak, kemudian satu tahun lalu kami laporkan ke Poldasu dalam kasus pengrusakan tanaman sawit dan saat ini kasusnya sudah naik sidik,” pungkasnya.(Smbr Devisi Hms Polda Sumut)
Discussion about this post