• Landing Page
  • Shop
  • Contact
  • Buy JNews
Jumat, Mei 22, 2026
  • Login
Demokrasinews.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
Demokrasinews.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Polri Ungkap 2 Kasus Penghimpunan Dana Ilegal yang Rugikan Warga Hingga Triliunan

DemokrasiNews
29/01/2022
in Hukum & Kriminal, Nasional, Tokoh
Polri Ungkap 2 Kasus Penghimpunan Dana Ilegal yang Rugikan Warga Hingga Triliunan

DEMOKRASINEWS, Jakarta – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memaparkan, sepanjang tahun 2021 lalu, Korps Bhayangkara telah melakukan pengungkapan dua kasus tindak pidana penghimpunan dana tanpa izin atau ilegal yang merugikan masyarakat. 

Kapolri mengungkapkan, kasus pertama yang diungkap adalah penipuan, penggelapan dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang dilakukan oleh PT. Hanson Internasional dan Koperasi Hanson Mitra Utama. 

Menurut Kapolri, pada perkara tersebut, pihaknya menangkap tersangka BT bersama 9 orang yang melakukan penghimpunan dana dalam bentuk medium term note/short term borrowing/ringkasan perjanjian hutang dan simpanan berjangka tanpa izin dari OJK.

Polri Ungkap 2 Kasus Penghimpunan Dana Ilegal yang Rugikan Warga Hingga Triliunan Polri Ungkap 2 Kasus Penghimpunan Dana Ilegal yang Rugikan Warga Hingga Triliunan Polri Ungkap 2 Kasus Penghimpunan Dana Ilegal yang Rugikan Warga Hingga Triliunan

“Kerugian nasabah dalam kasus ini sebesar Rp6,2 triliun,” kata Kapolri dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Jakarta, Kamis kemarin (27/01/2022).

Kemudian perkara kedua, lanjut Kapolri adalah pengungkapan kasus dugaan penipuan, penggelapan dan TPPU yang dilakukan oleh PT. Asuransi Kresna Life dengan tersangka inisial KS. Adapun kerugian nasabah dalam kasus ini sebesar Rp688 miliar.

Disisi lain, sepanjang tahun 2021 lalu, Polri juga telah melakukan penindakan tegas terhadap kasus pinjaman online (pinjol) ilegal. Setidaknya, ada 89 perkara yang diungkap dengan 65 tersangka, dimana empat diantaranya Warga Negara Asing (WNA). 

Adapun salah satu kasus pinjol yang menjadi perhatian publik adalah kasus PT. Asia Fintek Teknologi yang bertindak sebagai perusahaan penyelenggara transfer dana dalam kegiatan pinjol ilegal tersebut bermitra dengan beberapa koperasi simpan pinjam.

Terkait hal itu, Polri menetapkan 13 orang tersangka dengan rincian 7 orang tersangka merupakan desk collector. Lalu, empat orang yang terdiri dari dua WNA dan dua WNI merupakan direksi PT. Asia Fintek Teknologi. Satu orang WNA sebagai pemilik KSP Inovasi Milik Bersama yang memiliki aplikasi jasa pinjaman online ilegal dan satu orang sebagai orang yang meregister sim card secara ilegal.

“Penyidik telah melakukan pemblokiran dan penyitaan terhadap rekening milik PT. Asia Fintek Teknologi yang digunakan sebagai penampung dana dengan jumlah sekitar Rp239 miliar,” ujar Sigit.

Mantan Kapolda Banten tersebut memastikan, untuk tahun 2022 ini, Polri masih akan terus berkomitmen untuk mengungkap tindak pidana yang meresahkan serta merugikan masyarakat luas.

“Di tahun 2022, Polri tentunya akan terus berkomitmen melindungi masyarakat dari segala bentuk tindak pidana ataupun kejahatan yang membuat resah dan merugi,” tutup mantan Kabareskrim Polri itu.( Smbr Devisi Hms Mabes Polri ) 

Tim DemokrasiNews


Berita Terkini

Dua Tahun Tanpa Kepastian, Korban Dugaan Penipuan Rp1,4 Miliar Pertanyakan Penanganan Polisi
Hukum & Kriminal

Dua Tahun Tanpa Kepastian, Korban Dugaan Penipuan Rp1,4 Miliar Pertanyakan Penanganan Polisi

DemokrasiNews
22/05/2026
Jeritan Lapar Menyeret Kakek Mujiran ke Penjara, Publik Menangis Melihat Nasibnya
Peristiwa

Jeritan Lapar Menyeret Kakek Mujiran ke Penjara, Publik Menangis Melihat Nasibnya

DemokrasiNews
21/05/2026
Peredaran Sabu Digulung Polisi, Wanita dan Dua Pria Diamankan di Lampung Utara
Hukum & Kriminal

Peredaran Sabu Digulung Polisi, Wanita dan Dua Pria Diamankan di Lampung Utara

DemokrasiNews
21/05/2026
Bukan Sekadar Perjalanan, Haji Adalah Panggilan Langit yang Mengubah Kehidupan
Edukasi

Bukan Sekadar Perjalanan, Haji Adalah Panggilan Langit yang Mengubah Kehidupan

DemokrasiNews
21/05/2026
Air Mata di Rumah Sederhana Itu Menyambut Kepulangan Terakhir Pratu Zalendra
Peristiwa

Air Mata di Rumah Sederhana Itu Menyambut Kepulangan Terakhir Pratu Zalendra

DemokrasiNews
21/05/2026
Ruang Interdisipliner yang Memadukan Budaya, Seni, dan Edukasi
Advertorial

Ruang Interdisipliner yang Memadukan Budaya, Seni, dan Edukasi

DemokrasiNews
20/05/2026

Related News

Maxim Perluas Layanan di Lampung, Buka Dua Cabang Baru di Bandar Sribhawono dan Banjar Margo

Maxim Perluas Layanan di Lampung, Buka Dua Cabang Baru di Bandar Sribhawono dan Banjar Margo

21/10/2025
Mingrum Gumay: Silaturahmi Pecinta Bonsai Memiliki Nilai Ekonomis

Mingrum Gumay: Silaturahmi Pecinta Bonsai Memiliki Nilai Ekonomis

22/08/2022

Prihatin Nasib Janda Tua Terlunta, Alzier Berencana Beri Tumpangan Rumah

03/12/2020

Laman

  • Privacy Policy
  • Contact
  • Redaksi
  • Beranda

© 2025 DemokrasiNews.co.id

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • Advertorial
  • Nasional
  • Tokoh
  • Sosial Budaya
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Zona Wakil Rakyat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Olahraga

© 2025 DemokrasiNews.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Hayoo.... Mau Copas Ya? :D
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
https://demokrasinews.co.id/