• Landing Page
  • Shop
  • Contact
  • Buy JNews
Jumat, Juli 10, 2026
  • Login
Demokrasinews.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
Demokrasinews.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Polri Ungkap 2 Kasus Penghimpunan Dana Ilegal yang Rugikan Warga Hingga Triliunan

DemokrasiNews
29/01/2022
in Hukum & Kriminal, Nasional, Tokoh
Polri Ungkap 2 Kasus Penghimpunan Dana Ilegal yang Rugikan Warga Hingga Triliunan

DEMOKRASINEWS, Jakarta – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memaparkan, sepanjang tahun 2021 lalu, Korps Bhayangkara telah melakukan pengungkapan dua kasus tindak pidana penghimpunan dana tanpa izin atau ilegal yang merugikan masyarakat. 

Kapolri mengungkapkan, kasus pertama yang diungkap adalah penipuan, penggelapan dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang dilakukan oleh PT. Hanson Internasional dan Koperasi Hanson Mitra Utama. 

Menurut Kapolri, pada perkara tersebut, pihaknya menangkap tersangka BT bersama 9 orang yang melakukan penghimpunan dana dalam bentuk medium term note/short term borrowing/ringkasan perjanjian hutang dan simpanan berjangka tanpa izin dari OJK.

Polri Ungkap 2 Kasus Penghimpunan Dana Ilegal yang Rugikan Warga Hingga Triliunan Polri Ungkap 2 Kasus Penghimpunan Dana Ilegal yang Rugikan Warga Hingga Triliunan Polri Ungkap 2 Kasus Penghimpunan Dana Ilegal yang Rugikan Warga Hingga Triliunan

“Kerugian nasabah dalam kasus ini sebesar Rp6,2 triliun,” kata Kapolri dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Jakarta, Kamis kemarin (27/01/2022).

Kemudian perkara kedua, lanjut Kapolri adalah pengungkapan kasus dugaan penipuan, penggelapan dan TPPU yang dilakukan oleh PT. Asuransi Kresna Life dengan tersangka inisial KS. Adapun kerugian nasabah dalam kasus ini sebesar Rp688 miliar.

Disisi lain, sepanjang tahun 2021 lalu, Polri juga telah melakukan penindakan tegas terhadap kasus pinjaman online (pinjol) ilegal. Setidaknya, ada 89 perkara yang diungkap dengan 65 tersangka, dimana empat diantaranya Warga Negara Asing (WNA). 

Adapun salah satu kasus pinjol yang menjadi perhatian publik adalah kasus PT. Asia Fintek Teknologi yang bertindak sebagai perusahaan penyelenggara transfer dana dalam kegiatan pinjol ilegal tersebut bermitra dengan beberapa koperasi simpan pinjam.

Terkait hal itu, Polri menetapkan 13 orang tersangka dengan rincian 7 orang tersangka merupakan desk collector. Lalu, empat orang yang terdiri dari dua WNA dan dua WNI merupakan direksi PT. Asia Fintek Teknologi. Satu orang WNA sebagai pemilik KSP Inovasi Milik Bersama yang memiliki aplikasi jasa pinjaman online ilegal dan satu orang sebagai orang yang meregister sim card secara ilegal.

“Penyidik telah melakukan pemblokiran dan penyitaan terhadap rekening milik PT. Asia Fintek Teknologi yang digunakan sebagai penampung dana dengan jumlah sekitar Rp239 miliar,” ujar Sigit.

Mantan Kapolda Banten tersebut memastikan, untuk tahun 2022 ini, Polri masih akan terus berkomitmen untuk mengungkap tindak pidana yang meresahkan serta merugikan masyarakat luas.

“Di tahun 2022, Polri tentunya akan terus berkomitmen melindungi masyarakat dari segala bentuk tindak pidana ataupun kejahatan yang membuat resah dan merugi,” tutup mantan Kabareskrim Polri itu.( Smbr Devisi Hms Mabes Polri ) 

Tim DemokrasiNews


Berita Terkini

UKW PWI Lampung Dibuka, Pemprov: Pers Profesional Pilar Demokrasi
Edukasi

UKW PWI Lampung Dibuka, Pemprov: Pers Profesional Pilar Demokrasi

DemokrasiNews
09/07/2026
Angkon Muakhi Satukan Keberagaman, Pangdam XXI/Radin Inten Kristomei Sianturi Resmi Menjadi Saudara Adat Lampung
Sosial Budaya

Angkon Muakhi Satukan Keberagaman, Pangdam XXI/Radin Inten Kristomei Sianturi Resmi Menjadi Saudara Adat Lampung

DemokrasiNews
09/07/2026
Kolaborasi Nyata untuk Lingkungan, BRI dan Pemkab Lampung Timur Percepat Transformasi Pengelolaan Sampah
Advertorial

Kolaborasi Nyata untuk Lingkungan, BRI dan Pemkab Lampung Timur Percepat Transformasi Pengelolaan Sampah

DemokrasiNews
09/07/2026
Merawat Jejak Ulama, Menguatkan Khidmah: Fatayat NU Lampung Timur Ziarahi Ketua PWNU Lampung Pertama
Sosial Budaya

Merawat Jejak Ulama, Menguatkan Khidmah: Fatayat NU Lampung Timur Ziarahi Ketua PWNU Lampung Pertama

DemokrasiNews
08/07/2026
Negeri di Persimpangan: Saatnya Mendengar Suara Rakyat Dalam  Secangkir Kopi, Secangkir Teh Berbeda Asa
Opini

Negeri di Persimpangan: Saatnya Mendengar Suara Rakyat Dalam  Secangkir Kopi, Secangkir Teh Berbeda Asa

DemokrasiNews
08/07/2026
Kekosongan 10 Jabatan Eselon II di Lampung Utara Disorot Ombudsman, Seleksi Pejabat Definitif Belum Jelas
Politik

Kekosongan 10 Jabatan Eselon II di Lampung Utara Disorot Ombudsman, Seleksi Pejabat Definitif Belum Jelas

DemokrasiNews
07/07/2026

Related News

Menuju 17 Agustus 2026, PPI Lampung Utara Matangkan Kesiapan Calon Paskibraka

Menuju 17 Agustus 2026, PPI Lampung Utara Matangkan Kesiapan Calon Paskibraka

24/06/2026
Presiden Akan Luncurkan Food Estate di Gresik dan Serahkan Sertifikat Tanah di Sidoarjo

Presiden Akan Luncurkan Food Estate di Gresik dan Serahkan Sertifikat Tanah di Sidoarjo

22/08/2022
Tenggelamnya Pemberitaan Bansos Covid 19 di Media Massa

Tenggelamnya Pemberitaan Bansos Covid 19 di Media Massa

03/03/2021

Laman

  • Privacy Policy
  • Contact
  • Redaksi
  • Beranda

© 2025 DemokrasiNews.co.id

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • Advertorial
  • Nasional
  • Tokoh
  • Sosial Budaya
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Zona Wakil Rakyat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Olahraga

© 2025 DemokrasiNews.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Hayoo.... Mau Copas Ya? :D
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
https://demokrasinews.co.id/