• Landing Page
  • Shop
  • Contact
  • Buy JNews
Selasa, September 29, 2026
  • Login
Demokrasinews.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
Demokrasinews.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Polri Ungkap 2 Kasus Penghimpunan Dana Ilegal yang Rugikan Warga Hingga Triliunan

DemokrasiNews
29/01/2022
in Hukum & Kriminal, Nasional, Tokoh
Polri Ungkap 2 Kasus Penghimpunan Dana Ilegal yang Rugikan Warga Hingga Triliunan

DEMOKRASINEWS, Jakarta – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memaparkan, sepanjang tahun 2021 lalu, Korps Bhayangkara telah melakukan pengungkapan dua kasus tindak pidana penghimpunan dana tanpa izin atau ilegal yang merugikan masyarakat. 

Kapolri mengungkapkan, kasus pertama yang diungkap adalah penipuan, penggelapan dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang dilakukan oleh PT. Hanson Internasional dan Koperasi Hanson Mitra Utama. 

Menurut Kapolri, pada perkara tersebut, pihaknya menangkap tersangka BT bersama 9 orang yang melakukan penghimpunan dana dalam bentuk medium term note/short term borrowing/ringkasan perjanjian hutang dan simpanan berjangka tanpa izin dari OJK.

Polri Ungkap 2 Kasus Penghimpunan Dana Ilegal yang Rugikan Warga Hingga Triliunan Polri Ungkap 2 Kasus Penghimpunan Dana Ilegal yang Rugikan Warga Hingga Triliunan Polri Ungkap 2 Kasus Penghimpunan Dana Ilegal yang Rugikan Warga Hingga Triliunan

“Kerugian nasabah dalam kasus ini sebesar Rp6,2 triliun,” kata Kapolri dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Jakarta, Kamis kemarin (27/01/2022).

Kemudian perkara kedua, lanjut Kapolri adalah pengungkapan kasus dugaan penipuan, penggelapan dan TPPU yang dilakukan oleh PT. Asuransi Kresna Life dengan tersangka inisial KS. Adapun kerugian nasabah dalam kasus ini sebesar Rp688 miliar.

Disisi lain, sepanjang tahun 2021 lalu, Polri juga telah melakukan penindakan tegas terhadap kasus pinjaman online (pinjol) ilegal. Setidaknya, ada 89 perkara yang diungkap dengan 65 tersangka, dimana empat diantaranya Warga Negara Asing (WNA). 

Polri Ungkap 2 Kasus Penghimpunan Dana Ilegal yang Rugikan Warga Hingga Triliunan Polri Ungkap 2 Kasus Penghimpunan Dana Ilegal yang Rugikan Warga Hingga Triliunan Polri Ungkap 2 Kasus Penghimpunan Dana Ilegal yang Rugikan Warga Hingga Triliunan

Adapun salah satu kasus pinjol yang menjadi perhatian publik adalah kasus PT. Asia Fintek Teknologi yang bertindak sebagai perusahaan penyelenggara transfer dana dalam kegiatan pinjol ilegal tersebut bermitra dengan beberapa koperasi simpan pinjam.

Terkait hal itu, Polri menetapkan 13 orang tersangka dengan rincian 7 orang tersangka merupakan desk collector. Lalu, empat orang yang terdiri dari dua WNA dan dua WNI merupakan direksi PT. Asia Fintek Teknologi. Satu orang WNA sebagai pemilik KSP Inovasi Milik Bersama yang memiliki aplikasi jasa pinjaman online ilegal dan satu orang sebagai orang yang meregister sim card secara ilegal.

“Penyidik telah melakukan pemblokiran dan penyitaan terhadap rekening milik PT. Asia Fintek Teknologi yang digunakan sebagai penampung dana dengan jumlah sekitar Rp239 miliar,” ujar Sigit.

Mantan Kapolda Banten tersebut memastikan, untuk tahun 2022 ini, Polri masih akan terus berkomitmen untuk mengungkap tindak pidana yang meresahkan serta merugikan masyarakat luas.

“Di tahun 2022, Polri tentunya akan terus berkomitmen melindungi masyarakat dari segala bentuk tindak pidana ataupun kejahatan yang membuat resah dan merugi,” tutup mantan Kabareskrim Polri itu.( Smbr Devisi Hms Mabes Polri ) 

Tim DemokrasiNews


Berita Terkini

Agus Rama Halik Menggerakkan Abung Selatan, Kini Menatap Tantangan Lebih Luas
Tokoh

Agus Rama Halik Menggerakkan Abung Selatan, Kini Menatap Tantangan Lebih Luas

DemokrasiNews
28/09/2026
Video Call Direkam, Perempuan di Lampung Selatan Diperas Rp289,9 Juta
Hukum & Kriminal

Video Call Direkam, Perempuan di Lampung Selatan Diperas Rp289,9 Juta

DemokrasiNews
26/09/2026
SKK Migas Paparkan Panjangnya Proses Eksplorasi Migas, Ingatkan Media Soal Produksi dan Lifting
Pendidikan

SKK Migas Paparkan Panjangnya Proses Eksplorasi Migas, Ingatkan Media Soal Produksi dan Lifting

DemokrasiNews
25/09/2026
MRC Lampung Timur Resmi Diluncurkan, Perkuat Pelindungan Pekerja Migran
Edukasi

MRC Lampung Timur Resmi Diluncurkan, Perkuat Pelindungan Pekerja Migran

DemokrasiNews
24/09/2026
Gubernur dan Ketua Kwarda Lampung Gerakkan Pramuka Peduli, Salurkan Bantuan untuk Masyarakat
Pendidikan

Gubernur dan Ketua Kwarda Lampung Gerakkan Pramuka Peduli, Salurkan Bantuan untuk Masyarakat

DemokrasiNews
23/09/2026
SKK Migas dan PHE OSES Bekali Wartawan, Perkuat Literasi Energi dari Bandung
Ekonomi

SKK Migas dan PHE OSES Bekali Wartawan, Perkuat Literasi Energi dari Bandung

DemokrasiNews
22/09/2026

Related News

PDI Perjuangan Kabupaten Pringsewu Rampungkan Musran dan Musanran

PDI Perjuangan Kabupaten Pringsewu Rampungkan Musran dan Musanran

20/07/2020
KPK dan Kejati Riau Jalin Koordinasi Penertiban dan Pemulihan Aset Daerah

KPK dan Kejati Riau Jalin Koordinasi Penertiban dan Pemulihan Aset Daerah

23/07/2020
Hujan Intensitas Tinggi, Lebih Dari 1.200 rumah di Kabupaten Banjar Terendam

Hujan Intensitas Tinggi, Lebih Dari 1.200 rumah di Kabupaten Banjar Terendam

13/01/2021

Laman

  • Privacy Policy
  • Contact
  • Redaksi
  • Beranda
  • Beranda
  • Contact
  • Privacy Policy
  • Redaksi

© 2026 DemokrasiNews.co.id

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • Advertorial
  • Nasional
  • Tokoh
  • Sosial Budaya
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Zona Wakil Rakyat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Olahraga

© 2026 DemokrasiNews.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Hayoo.... Mau Copas Ya? :D
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
https://demokrasinews.co.id/