• Landing Page
  • Shop
  • Contact
  • Buy JNews
Senin, Juni 15, 2026
  • Login
Demokrasinews.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
Demokrasinews.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Dua orang Jurnalis Mendapat Intimidasi Saat Meliput di Kantor BPN Bandar Lampung

DemokrasiNews
24/01/2022
in Hukum & Kriminal, Peristiwa
Dua orang Jurnalis Mendapat Intimidasi Saat Meliput di Kantor BPN Bandar Lampung

DEMOKRASINEWS, Bandar Lampung – Dua orang jurnalis di Bandar Lampung sedang menjalankan tugas jurnalistiknya mendapat intimidasi dari tiga orang Satpam di depan Kantor BPN Kota Bandar Lampung. Dua orang jurnalis tersebut, dari Lampung Post dan Lampung TV, Senin (24/01/2022).

Intimidasi itu berawal sekitar pukul 12:06 Wib, saat dua orang wartawan tersebut, ingin meliput puluhan Kelompok Masyarakat (Pokmas) mendatangi kantor BPN Bandar Lampung, untuk mempertanyakan sertifikat yang di daftarkan sejak tahun 2017 sampai saat ini belum terbit.

Saat itu wartawan Lampung TV Dedi Kapriyanto dan Lampung Post Salda Andala mengambil gambar dari halaman, puluhan Pokmas masuk kantor BPN, tak lama berselang tiga orang Satpam menghampiri dan ingin merampas hanphone dan handycam karena di larang untuk meliput.

Dua orang Jurnalis Mendapat Intimidasi Saat Meliput di Kantor BPN Bandar Lampung Dua orang Jurnalis Mendapat Intimidasi Saat Meliput di Kantor BPN Bandar Lampung Dua orang Jurnalis Mendapat Intimidasi Saat Meliput di Kantor BPN Bandar Lampung

Satu orang satpam wanita itu langsung merampas hingga handycam milik wartawan Lampung TV Dedi Kapriyanto. Begitupun satpam pria atas nama Haris Rusdi ingin merampas hanphone milik wartawan Lampung Post Salda Andala dan memaksanya untuk menghapus hasil gambar.

“Kita punya privasi pak, gak boleh asal-asal,”katanya kata satpam wanita tersebut.

Kemudian, wartawan Lampung TV Dedi Kapriyanto mengatakan, tugas kami kesini ingin meliput untuk kepentingan publik, puluhan Pokmas yang mendatangi kantor BPN.

“Gak bisa ini kami untuk kepentingan publik, bukan untuk kepentingan pribadi, nggak bisa mbak larang-larang,”ujarnya.

Kemudian satpam pria atas nama  Haris Wahyudi mengusir wartawan dan memerintahkan untuk menghapus gambar dan vidio yang di ambil sebelumnya. “Hapus -hapus itu, silahkan pergi,”katanya.

Sementara Wakil Ketua Bidang Pembelaan wartawan PWI Lampung Juniardi mensikapi persoalan tersebut, mengecam aksi intimidasi dan arogansi dua Satpam Kantot BPN Kota Bandar Lampung, melarang wartawan melakukan liputan pristiwa hingga perampasan peralatan kerja jurnalistik.

Juniardi menyebut aksi intimidasi terhadap wartawan dan perampasan alat kerja itu tidak hanya kriminal tapi juga bertententangan dengan hukum dan hak asasi manusia (HAM). “Aksi kekerasan intimidasi, melarang liputan, itu pidana dan melanggar UU,” kata Juniardi.

Menurut Juniardi, wartawan tidak boleh mengalami intimidasi dan kekerasan saat peliputan. Sebab, wartawan dilindungi undang-undang. “Wartawan dilindungi Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik. Maka, kekerasan kepada wartawan sangat disayangkan,”tegas Ijus panggilan akrap Juniardi. 

“Saya meminta Kementerian BPN melakukan evaluasi terhadap BPN Kota Bandar Lampung kerap bermasalah. Sebab sebagai badan publik yang melayani kepetingan masyarakat soal pertanahan BPN Kota Bandar Lampung justru terkesan menjadi sarang preman. “Kita akan pelajari peristiwa yang terjadi, dan mengumpulkan bukti dan saksi untuk melaporkan kasusnya ke Polisi,” jelasnya.(Rls/Red)

Tim DemokrasiNews


Berita Terkini

Aksi Heroik Pasutri Bantu Korban Curas di Jalintim Berbuah Penghargaan, Kapolres Lampung Timur Beri Apresiasi Khusus
Advertorial

Aksi Heroik Pasutri Bantu Korban Curas di Jalintim Berbuah Penghargaan, Kapolres Lampung Timur Beri Apresiasi Khusus

DemokrasiNews
15/06/2026
Polda Lampung Tangkap Pasutri Terduga Penggelapan 19 Ton Kopi Senilai Rp1,3 Miliar di Jawa Tengah
Hukum & Kriminal

Polda Lampung Tangkap Pasutri Terduga Penggelapan 19 Ton Kopi Senilai Rp1,3 Miliar di Jawa Tengah

DemokrasiNews
14/06/2026
Pelukan Rindu dan Tangis Bahagia Warnai Kepulangan Jemaah Haji Lampung Utara
Advertorial

Pelukan Rindu dan Tangis Bahagia Warnai Kepulangan Jemaah Haji Lampung Utara

DemokrasiNews
14/06/2026
Tekab 308 Presisi Way Jepara Ringkus Dua Pelaku Curanmor, Motor dan Ponsel Korban Berhasil Disita
Hukum & Kriminal

Tekab 308 Presisi Way Jepara Ringkus Dua Pelaku Curanmor, Motor dan Ponsel Korban Berhasil Disita

DemokrasiNews
14/06/2026
Diduga Gelapkan Belasan Kendaraan Rental, Wanita Muda Diamankan Polres Pesisir Barat
Hukum & Kriminal

Diduga Gelapkan Belasan Kendaraan Rental, Wanita Muda Diamankan Polres Pesisir Barat

DemokrasiNews
14/06/2026
BNNP Lampung Musnahkan 1.320 Butir Ekstasi, Dua Tersangka Terancam Hukuman Berat
Hukum & Kriminal

BNNP Lampung Musnahkan 1.320 Butir Ekstasi, Dua Tersangka Terancam Hukuman Berat

DemokrasiNews
14/06/2026

Related News

Lima Hari Pencarian, Arif Korban Tenggelam Ditemukan 

Lima Hari Pencarian, Arif Korban Tenggelam Ditemukan 

08/01/2023
Gubernur Lampung Arinal Serahkan DIPA dan TKDD 15 Kabupaten/Kota

Gubernur Lampung Arinal Serahkan DIPA dan TKDD 15 Kabupaten/Kota

01/12/2021
Sebanyak 1,4 Juta Dosis Vaksin Siap Pakai Sinopharm Tiba di Indonesia

Sebanyak 1,4 Juta Dosis Vaksin Siap Pakai Sinopharm Tiba di Indonesia

14/07/2021

Laman

  • Privacy Policy
  • Contact
  • Redaksi
  • Beranda

© 2025 DemokrasiNews.co.id

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • Advertorial
  • Nasional
  • Tokoh
  • Sosial Budaya
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Zona Wakil Rakyat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Olahraga

© 2025 DemokrasiNews.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Hayoo.... Mau Copas Ya? :D
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
https://demokrasinews.co.id/