• Landing Page
  • Shop
  • Contact
  • Buy JNews
Selasa, September 29, 2026
  • Login
Demokrasinews.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
Demokrasinews.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Karantina Lampung Musnahkan 450 Kilogram Daging Celeng Ilegal

DemokrasiNews
13/01/2022
in Hukum & Kriminal, Kesehatan
Karantina Lampung Musnahkan 450 Kilogram Daging Celeng Ilegal

DEMOKRASINEWS, Lampung Selatan – Karantina Pertanian Lampung kembali lakukan pemusnahan terhadap daging celeng ilegal yang merupakan hasil dari penahanan Karantina bersama Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Bakauheni beberapa waktu lalu.

Karman, Subkoordinator Pengawasan dan Penindakan, Karantina Pertanian Lampung mengatakan, sebanyak 450 kilogram yang dikemas dalam 9 (sembilan) koli ini berasal dari Bengkulu Selatan tidak dilengkapi dokumen persyaratan dari daerah asal dan tidak memenuhi standar keamanan pangan.

Karantina Lampung Musnahkan 450 Kilogram Daging Celeng Ilegal

“Barang bukti hasil penahanan tersebut akhirnya dimusnahkan dengan cara dibakar habis di Area Pemusnahan Wilayah Kerja Pelabuhan Bakauheni,Selasa (11/01), “kata Karman.

Karantina Lampung Musnahkan 450 Kilogram Daging Celeng Ilegal Karantina Lampung Musnahkan 450 Kilogram Daging Celeng Ilegal Karantina Lampung Musnahkan 450 Kilogram Daging Celeng Ilegal

Ia juga nambahkan bahwa saat pemusnahan daging celeng tersebut disaksikan oleh pihak dari Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Bakauheni.

Pemusnahan daging celeng ilegal ini dilakukan atas dasar UU No.21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan.

Sementara itu Kepala Karantina Pertanian Lampung, Muh.Jumadh mengatakan, pihaknya akan mengusut tuntas perbuatan pelaku penyelundupan sesuai dengan undang-undang yang berlaku.

Karantina Lampung Musnahkan 450 Kilogram Daging Celeng Ilegal Karantina Lampung Musnahkan 450 Kilogram Daging Celeng Ilegal Karantina Lampung Musnahkan 450 Kilogram Daging Celeng Ilegal

“Perbuatan ini sangat meresahkan masyarakat karena selain berisiko menularkan penyakit, daging celeng juga sangat berpotensi digunakan sebagai bahan pengoplos daging lainya,” terang Muh.Jumadh.

“Semoga dengan cara dimusnahkan ini dapat menjadikan efek jera bagi para pelaku danKarantina Lampung akan terus mengedukasi masyarakat agar lebih aware dengan aturan dan keamanan pangan,” pungkasnya.( Hms Karantina Pertanian Lampung )

Tim DemokrasiNews


Berita Terkini

Gubernur Mirza Perluas Perlindungan BPJAMSOSTEK bagi 98.809 Pekerja Rentan di Lampung
Kesehatan

Gubernur Mirza Perluas Perlindungan BPJAMSOSTEK bagi 98.809 Pekerja Rentan di Lampung

DemokrasiNews
27/09/2026
Video Call Direkam, Perempuan di Lampung Selatan Diperas Rp289,9 Juta
Hukum & Kriminal

Video Call Direkam, Perempuan di Lampung Selatan Diperas Rp289,9 Juta

DemokrasiNews
26/09/2026
Pembunuhan Berencana di Lampung Timur Terungkap, Dua Tersangka Ditangkap Saat Hendak Kabur
Hukum & Kriminal

Pembunuhan Berencana di Lampung Timur Terungkap, Dua Tersangka Ditangkap Saat Hendak Kabur

DemokrasiNews
15/09/2026
Polisi Tembak DPO Curanmor Lampung Timur Saat Melawan dan Coba Kabur
Hukum & Kriminal

Polisi Tembak DPO Curanmor Lampung Timur Saat Melawan dan Coba Kabur

DemokrasiNews
13/09/2026
Puskesmas Rawa Pitu Gencarkan Tracing TBC dan Cek Kesehatan Gratis
Kesehatan

Puskesmas Rawa Pitu Gencarkan Tracing TBC dan Cek Kesehatan Gratis

DemokrasiNews
09/09/2026
Terungkap! Mayat Wanita dalam Kardus di Bandung Identitasnya Warga Bandar Lampung
Hukum & Kriminal

Terungkap! Mayat Wanita dalam Kardus di Bandung Identitasnya Warga Bandar Lampung

DemokrasiNews
03/09/2026

Related News

Polemik MBG Memanas, Mitra Dapur Tolak Kebijakan Penghentian Sementara

Polemik MBG Memanas, Mitra Dapur Tolak Kebijakan Penghentian Sementara

19/06/2026
Rujuk SE Satgas Terbaru, Kemenhub Terbitkan Juklak Perjalanan Orang Di Dalam Negeri

Rujuk SE Satgas Terbaru, Kemenhub Terbitkan Juklak Perjalanan Orang Di Dalam Negeri

10/01/2021
Tidak Ada Penyalah Gunaan, Realisasi DD Trisnomaju Sesuai Juknis

Tidak Ada Penyalah Gunaan, Realisasi DD Trisnomaju Sesuai Juknis

12/02/2021

Laman

  • Privacy Policy
  • Contact
  • Redaksi
  • Beranda
  • Beranda
  • Contact
  • Privacy Policy
  • Redaksi

© 2026 DemokrasiNews.co.id

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • Advertorial
  • Nasional
  • Tokoh
  • Sosial Budaya
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Zona Wakil Rakyat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Olahraga

© 2026 DemokrasiNews.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Hayoo.... Mau Copas Ya? :D
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
https://demokrasinews.co.id/