• Landing Page
  • Shop
  • Contact
  • Buy JNews
Sabtu, April 25, 2026
  • Login
Demokrasinews.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
Demokrasinews.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Karantina Lampung Musnahkan 450 Kilogram Daging Celeng Ilegal

DemokrasiNews
13/01/2022
in Hukum & Kriminal, Kesehatan
Karantina Lampung Musnahkan 450 Kilogram Daging Celeng Ilegal

DEMOKRASINEWS, Lampung Selatan – Karantina Pertanian Lampung kembali lakukan pemusnahan terhadap daging celeng ilegal yang merupakan hasil dari penahanan Karantina bersama Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Bakauheni beberapa waktu lalu.

Karman, Subkoordinator Pengawasan dan Penindakan, Karantina Pertanian Lampung mengatakan, sebanyak 450 kilogram yang dikemas dalam 9 (sembilan) koli ini berasal dari Bengkulu Selatan tidak dilengkapi dokumen persyaratan dari daerah asal dan tidak memenuhi standar keamanan pangan.

Karantina Lampung Musnahkan 450 Kilogram Daging Celeng Ilegal

“Barang bukti hasil penahanan tersebut akhirnya dimusnahkan dengan cara dibakar habis di Area Pemusnahan Wilayah Kerja Pelabuhan Bakauheni,Selasa (11/01), “kata Karman.

Karantina Lampung Musnahkan 450 Kilogram Daging Celeng Ilegal Karantina Lampung Musnahkan 450 Kilogram Daging Celeng Ilegal Karantina Lampung Musnahkan 450 Kilogram Daging Celeng Ilegal

Ia juga nambahkan bahwa saat pemusnahan daging celeng tersebut disaksikan oleh pihak dari Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Bakauheni.

Pemusnahan daging celeng ilegal ini dilakukan atas dasar UU No.21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan.

Sementara itu Kepala Karantina Pertanian Lampung, Muh.Jumadh mengatakan, pihaknya akan mengusut tuntas perbuatan pelaku penyelundupan sesuai dengan undang-undang yang berlaku.

“Perbuatan ini sangat meresahkan masyarakat karena selain berisiko menularkan penyakit, daging celeng juga sangat berpotensi digunakan sebagai bahan pengoplos daging lainya,” terang Muh.Jumadh.

“Semoga dengan cara dimusnahkan ini dapat menjadikan efek jera bagi para pelaku danKarantina Lampung akan terus mengedukasi masyarakat agar lebih aware dengan aturan dan keamanan pangan,” pungkasnya.( Hms Karantina Pertanian Lampung )

Tim DemokrasiNews


Berita Terkini

Lampung Timur Bangun TPST Berteknologi RDF, Bupati Ela Tegaskan Perang terhadap Persoalan Sampah
Kesehatan

Lampung Timur Bangun TPST Berteknologi RDF, Bupati Ela Tegaskan Perang terhadap Persoalan Sampah

DemokrasiNews
24/04/2026
Ketua DPRD Magetan Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pokir, Enam Orang Ditetapkan
Hukum & Kriminal

Ketua DPRD Magetan Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pokir, Enam Orang Ditetapkan

DemokrasiNews
24/04/2026
Begal Bersenpi Rakitan yang Viral di Lampung Utara Ditangkap, Residivis Curanmor Lintas Provinsi
Hukum & Kriminal

Polres Lampung Utara Bongkar 4 Kasus Kejahatan Jalanan, Pelaku Lintas Provinsi Diburu

DemokrasiNews
23/04/2026
Kades Nibung Laporkan Hilangnya Sertifikat Tanah Warga, Diduga Terbakar Saat Bersih Rumah
Hukum & Kriminal

Kades Nibung Laporkan Hilangnya Sertifikat Tanah Warga, Diduga Terbakar Saat Bersih Rumah

DemokrasiNews
23/04/2026
Buron 3 Tahun, Tersangka Korupsi Bansos PKH Ditangkap di Lampung
Hukum & Kriminal

Buron 3 Tahun, Tersangka Korupsi Bansos PKH Ditangkap di Lampung

DemokrasiNews
23/04/2026
Polisi Bongkar Sindikat Impor HP Ilegal Rp235 Miliar, Dua Tersangka Ditangkap
Hukum & Kriminal

Polisi Bongkar Sindikat Impor HP Ilegal Rp235 Miliar, Dua Tersangka Ditangkap

DemokrasiNews
23/04/2026

Related News

Jalur Mudik Lebaran: Menteri PUPR Pantau Progres Jalan Tol Solo-Yogyakarta dan Jembatan Kretek 2 Yogyakarta

Jalur Mudik Lebaran: Menteri PUPR Pantau Progres Jalan Tol Solo-Yogyakarta dan Jembatan Kretek 2 Yogyakarta

05/04/2023
Puluhan Ribu UMKM Lampung Tengah Belum Terima Bantuan

Puluhan Ribu UMKM Lampung Tengah Belum Terima Bantuan

08/09/2020
Ketua DPRD Mingrum Gumay dan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi Tandatangani Raperda Tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2021

Ketua DPRD Mingrum Gumay dan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi Tandatangani Raperda Tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2021

24/08/2021

Laman

  • Privacy Policy
  • Contact
  • Redaksi
  • Beranda

© 2025 DemokrasiNews.co.id

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • Advertorial
  • Nasional
  • Tokoh
  • Sosial Budaya
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Zona Wakil Rakyat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Olahraga

© 2025 DemokrasiNews.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
https://demokrasinews.co.id/