DEMOKRASINEWS, Lampung Timur – Pelaksanaan uji kompetensi wartawan ( UKW) PWI Lampung ke XXV resmi ditutup,Kamis (30/12/2021). Uji kompetensi wartawan ini dilaksanakan selama dua hari di Hotel Yestoya Way Jepara.
Musanif Effendi Yusnida SH,MH Ketua PWI Lampung Timur mengatakan, peserta UKW 30 orang anggota PWI itu menghasilkan 25 anggota wartawan dinyatakan kompeten sedangkan 5 lainnya belum lolos kompetensi.
UKW ke XXV dipenghujung tahun 2021 ini,menjadi sejarah di Lampung Timur, karena sejak berdiri pada tahun 1999 baru kali ini mengadakan UKW perdana dan pelaksanaannya sukses, meskipun ada yang belum kompeten dapat mengikuti kembali UKW tahun depan,” jelas Fendi.
Sementara Ketua PWI Lampung Wirahadikusumah dalam sambutannya menyampaikan selamat kepada anggota yang dinyatakan lolos kompetensi. Meski sudah dinyatakan kompeten lantas tidak boleh berpuas hati,sebab kompetensi ini harus diterapkan dalam kegiatan jurnalistik setiap hari.
“Bicara kompetensi berarti bicara profesionalitas.Wartawan yang sudah menyandang gelar kompeten,harus bekerja secara profesional sesuai kode etik jurnalistik,” jelas Wira.
Saya juga berpesan, untuk wartawan media online khususnya,tidak boleh hanya mengejar traffic,kecepatan kemudian mengabaikan prinsip-prinsip jurnalistik,terlebih kode etiknya.
“Jangan kemudian sombong juga ketika sudah dinyatakan kompeten. Kartu UKW bisa dicabut sewaktu-waktu, jika wartawan tersebut terbukti melanggar kode etik,” pesan Wira.
Sementara itu ketua bidang pembelaan wartawan PWI Pusat yang juga penguji UKW, Oktaf Riadi berpesan agar para peserta yang sudah dinyatakan kompeten untuk menjaga nama baik profesinya.
“Jaga nama dan profesi anda yang sudah dinyatakan kompeten, jangan sampai kita keluar dari kode etik jurnalistik, apalagi sampai melawan hukum,” kata Oktaf.
Penguji senior lainya yang juga Ketua Dewan Kehormatan PWI Lampung, Doktor H.Iskandar Zulkarnain mengatakan, bahwa kompeten sesungguhnya itu adalah karya jurnalistik yang baik berupa tulisan siap saji untuk publik. Semoga dengan kompetennya wartawan melalui UKW ini dapat menghasilkan karya terbaik untuk masyarakat,” kata Bang IKZ sapaan akrabnya.
Dalam UKW PWI Lampung ke XXV pelaksanaannya selama dua hari ini diuji oleh lima orang penguji, Doktor Hi.Iskandar Zulkarnain ahli pers Lampung, Supriyadi Alfian mantan Ketua PWI Lampung, Hi.Nizwar Ghozali, Oktaf Riadi Ketua Bidang Advokasi Wartawan PWI Pusat dan Andi S Panjaitan penguji UKW termuda se-Indonesia yang juga Sekertaris PWI Lampung periode 2021-2026 hasil Rakercab awal bulan kemarin.( Aldo )
Tim DemokrasiNews
Discussion about this post