DEMOKRASINEWS, Lampung Tengah – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II-B Gunung Sugih bersama jajaran keamanan dan ketertiban (Kamtib) melakukan perawatan sarana keamanan dan rolling gembok kamar hunian narapidana, Kamis (02/12/2021). Kegiatan bersifat insidentil ini dilakukan sebagai salah satu upaya dalam melakukan deteksi dini guna mencegah terjadinya gangguan Kamtib di Lapas Gunung Sugih.
Kegiatan tersebut, meliputi pengecekan pagar steril di areal blok hunian, pengecekan CCTV, pengecekan kondisi pagar, pengecekan lonceng, perawatan senjata api, serta perawatan dan rolling gembok kamar hunian narapidana.
Kepala Subseksi Keamanan, Junanda Wiguna menjelaskan, kegiatan ini merupakan kegiatan rutin yang dilakukan sebagai upaya deteksi dini untuk mencegah gangguan Kamtib dalam Lapas. “Tujuan dari kegiatan untuk memastikan tidak adanya sarana keamanan yang rusak atau sudah tidak layak pakai guna menghindari upaya duplikasi kunci gembok oleh narapidana,” jelas Junanda.
Selain rolling gembok, dilakukan juga pemeriksaan sekaligus pembersihan kunci serta gembok blok hunian, kunci maupun gembok Petugas Pintu Utama serta pos pengamanan.
Sementara Kepala Lapas Kelas II-B Gunung Sugih Denial Arif menjelaskan, kegiatan tersebut merupakan salah satu strategi keamanan guna mencegah gangguan Kamtib sebagaimana komitmen bersama Direktorat Jenderal Pemasyarakatan yang dituangkan dalam Tiga Kunci Pemasyarakatan Maju, yaitu deteksi dini, berantas narkoba, dan sinergi.
“Gangguan Kamtib merupakan salah satu permasalahan yang sering terjadi di lingkungan Pemasyarakatan. Hal itu tentunya menjadi perhatian, khususnya di Lapas Gunung Sugih,” tegasnya.(*)
Pewarta – Fahmi
Tim DemokrasiNews