DEMOKRASINEWS, Palembang – Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Palembang akan mendalami motif dibalik penjualan anak yang berhasil diungkap oleh anggota Unit Ranmor bersama PPA Satreskrim Polrestabes Palembang beberapa waktu lalu.
Pernyataan ini diungkapkan oleh Kapolda Sumsel, Irjen Pol Drs Toni Harmanto MH didampingi Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Irvan Prawira Satyaputra. “Alhamdulillah anggota kita Satreskrim Polrestabes Palembang berhasil mengungkap kasus perdagangan bayi yang dilakukan orang tua kandungnya sendiri,” ujarnya disela-sela press release, Jumat kemarin (29/10/2021).
Kapolda menjelaskan, bahwa orang tuanya sekaligus pelaku Anita memberikan bayinya yang masih berusia satu bulan lebih kepada pasangan suami istri pasutri Maliki dan Mardiana karena mereka belum memiliki anak.
“Jadi pelaku Anita ini menjual anaknya seharga Rp 7 juta itu keterangannya saat anggota kita melakukan pemeriksaan terhadap pelaku,” jelas Kapolda.
Kapolda juga menambahkan, jika Anggota Tim Beguyur Bae Unit Ranmor Satreskrim Polrestabes Palembang berhasil menjemput pasangan suami istri (pasutri) Maliki (37) dan Mardiana (33) pembeli bayi berinisial S yang berusia satu bulan dari ibu kandungnya pelaku Anita yang sudah tertangkap terlebih dahulu.
Pasutri bersama bayi tersebut dijemput di kawasan Dusun Talang Tebaris, Ranau Kabupaten OKU Selatan dan tiba di Palembang, hari Kamis sore (28/10/2021) sekitar pukul 16.30 WIB.
Sementara itu, Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Irvan Prawira Satyaputra menjelaskan, pihaknya akan mengungkap kasus ini hingga akhir dengan menangkap semua pelakunya.
“Dugaan sementara mengarah ke faktor ekonomi tapi kita akan terus melakukan pemeriksaan lebih lanjut terkait motif sebenarnya dengan memeriksa pelaku hingga suami siri pelaku Anita yakni Bobi,” tegasnya.( Devisi Hms Polda Sumsel)
Tim DemokrasiNews
Discussion about this post