DEMOKRASINEWS, Way Kanan – Anggota DPR RI Komisi VIII dari Fraksi PDI Perjuangan I Komang Koheri mengakhiri dalam masa sidang pertams dengan menggelar reses di masing-masing Dapil.
Pada Kamis kemarin (28/10/2021),I Komang Koheri menggelar reses di Yayasan Sanggar Kesenian Mulat Sarira ( Bali Sdhar Utara ), Kecamatan Banjit Way Kanan di hadiri oleh pengurus PHDI, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Tokoh Adat, Tokoh Pemuda serta masyarakat penerima bantuan sosial.
Dalam kegiatan reses ini kepedulian Anggota DPR RI Dapil Dua Provinsi Lampung Komang Koheri tidak hanya pada kelompok mayoritas melainkan juga kelompok minoritas. Kehadiran Komang Koheri yang diwakilkan oleh Tenaga Ahli Ida Bagus Wisnu Pujana ini dalam rangka masa reses menyerap aspirasi sekaligus memberikan bantuan 250 sak beras ke masyarakat terdampak Covid-19.
Nyoman Karinu Ketua PHDI mengucapkan banyak terimakasih kepada Komang Koheri Anggota DPR RI Komisi VIII melalui Ida Bagus Wisnu Pujana sebagai Tenaga Ahli. “Atas kepeduliannya memberikan banyak manfaat kepada kami sebagai umat Hindu. Kami umat minoritas saja beliau perhatikan, apalagi yang mayoritas,” ujar Nyoman.
Kami yang mewakili pengurus PHDI sangat terbantu dengan kehadiran Anggota DPR RI ini. Beliau bisa hadir dengan memberikan pencerahan sekaligus penyejuk hati adanya keberagaman dan perbedaan agama menjadi kekeluargaan,” jelasnya.
Nyoman menambahkan tidak menjadi pembatas dalam rangka membina keutuhan kerukunan umat beragama di tengah-tengah perbedaan. Tetapi tetap satu yaitu keutuhannya NKRI. “Kehadiran beliau (Komang Koheri, red) sangatlah berkesan bagi kami. Semoga bermanfaat dan membantu kami dan yang lain di Kecamatan Banjit khususnya.
Dalam masa reses tidak hanya memberikan bantuan saja. Namun juga memberikan informasi mengenai programnya kedepan. “Kami juga akan dibantu jika ke pusat,” jelasnya.
Artinya keterwakilan kami dengan adanya Pak Komang Koheri di DPR RI manfaatnya langsung terasa bagi kami dengan harapan ada dana aspirasi kepada konstituennya. Bagi kami khusus di bidang sosial dan keagamaan,”jelas Wayan.
Sementara Ida Bagus Wisnu Pujana Tenaga Ahli Komang Koheri menyampaikan, seluruh umat beragama dari kalangan minoritas harus mendapatkan akses beribadah dengan aman dan nyaman. “Karena kebebasan memeluk agama dan beribadah dijamin dalam UUD 1945,” pungkas Ida Bagus.( AdV )
Tim DemokrasiNews
Discussion about this post