DEMOKRASINEWS, Lampung Timur, 22 Oktober 2026 — Pemerintah Kabupaten Lampung Timur menuntaskan penyusunan Peraturan Daerah (Perda) tentang Penyelenggaraan Pondok Pesantren. Regulasi ini menjadi kado bagi kalangan pesantren pada momentum Hari Santri Nasional 2026 sekaligus langkah memperkuat pemberdayaan, kemandirian, dan kesejahteraan pesantren.
Bupati Lampung Timur Ela Siti Nuryamah menegaskan, keberadaan perda tersebut menjadi landasan penting bagi pemerintah daerah dalam mendukung penyelenggaraan dan pengembangan pondok pesantren. Ia berharap seluruh pemangku kepentingan mengawal implementasi regulasi itu agar manfaatnya dirasakan pesantren dan masyarakat.
“Ke depan, Kementerian Agama bersama organisasi kemasyarakatan keagamaan, pondok pesantren, Majelis Ulama Indonesia (MUI), dan seluruh pemangku kepentingan dapat berkolaborasi dengan pemerintah daerah untuk mengawal implementasi perda ini,” ujar Ela dalam sambutannya.
Menurut Ela, keberadaan 227 pondok pesantren di Lampung Timur menunjukkan besarnya peran lembaga pendidikan Islam tersebut dalam kehidupan masyarakat. Karena itu, pemerintah daerah perlu memperkuat sinergi dengan ulama, pengasuh pesantren, dan seluruh elemen masyarakat untuk mendukung kemajuan pesantren.
Ia menekankan bahwa pesantren tidak hanya menjadi tempat menimba ilmu agama, tetapi juga berperan membentuk karakter, menanamkan nilai kebangsaan, serta membangun kemandirian generasi muda.
“Tanpa pondok pesantren, santri, dan para alim ulama, pemerintah daerah tidak dapat berdiri kokoh. Karena itu, kolaborasi ulama dan umara perlu terus diperkuat untuk menumbuhkan patriotisme dan menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia,” tegasnya.
Ela juga mengajak para santri menjadikan Hari Santri Nasional sebagai momentum untuk memperkuat gotong royong, menjaga persaudaraan, meningkatkan kreativitas, dan meneruskan perjuangan ulama serta pahlawan bangsa.
Menurut dia, Indonesia membutuhkan sumber daya manusia yang menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi sekaligus memiliki integritas, kemandirian, serta akhlak mulia. Kompetensi tersebut menjadi bekal penting bagi generasi muda dalam menghadapi perkembangan zaman dan menyongsong Indonesia Emas 2045.
Ia berharap santri Lampung Timur mampu meningkatkan kualitas diri, berinovasi, serta berkontribusi dalam pembangunan daerah dan nasional. Santri harus memiliki bekal ilmu agama yang kuat, wawasan luas, dan daya saing untuk menjawab tantangan masa depan.
Melalui peringatan Hari Santri Nasional 2026, Pemerintah Kabupaten Lampung Timur mendorong penguatan sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, Kementerian Agama, pesantren, ulama, dan masyarakat. Kolaborasi tersebut diharapkan melahirkan generasi yang berilmu, berakhlak mulia, mandiri, dan mencintai tanah air.
Semangat tersebut sejalan dengan pesan “Santri Berdaya, Indonesia Jaya” dan tema “Santri Menguatkan Negeri Menuju Indonesia Emas.” Momentum Hari Santri diharapkan tidak berhenti pada seremoni, tetapi menjadi penggerak nyata bagi kemajuan pesantren dan pembangunan bangsa.
Selamat Hari Santri Nasional 2026. Santri menguatkan negeri, menuju Indonesia Emas.( Red/Prie)














