DEMOKRASINEWS, Lampung Utara, 21 Oktober 2026 — Pemerintah Kabupaten Lampung Utara mulai memetakan potensi dan kompetensi 295 pejabat aparatur sipil negara (ASN) sebagai bagian dari persiapan penerapan sistem manajemen talenta. Hasil profiling tersebut diproyeksikan menjadi salah satu dasar pertimbangan dalam promosi, mutasi, dan rotasi jabatan.
Profiling berlangsung pada 21–23 Oktober 2026 dengan dukungan Badan Kepegawaian Negara (BKN). Program ini melibatkan pejabat eselon II, III, IV, serta pejabat fungsional.
Kepala Bidang Pengembangan Potensi Aparatur Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Lampung Utara, Syarif Hidayat AR, mengatakan profiling menjadi bagian dari langkah pemerintah daerah menuju penerapan manajemen talenta ASN.
“Pemkab mendapatkan bantuan dari BKN untuk melaksanakan profiling pejabat tanpa biaya untuk 295 orang. Salah satu komponennya adalah manajemen talenta,” kata Syarif melalui sambungan telepon, Rabu (21/10/2026).
Menurut Syarif, profiling tidak sekadar mendata jabatan atau riwayat kepegawaian. Asesmen ini bertujuan menghasilkan gambaran potensi dan kompetensi setiap pejabat sebagai bahan penilaian dalam sistem manajemen talenta.
“Output-nya adalah potret tentang potensi dan kompetensi pejabat ASN yang hasilnya termasuk dalam penilaian sistem manajemen talenta,” ujarnya.
Melalui sistem tersebut, pemerintah daerah diharapkan dapat mengelola karier ASN secara lebih terukur dengan mempertimbangkan kompetensi, potensi, dan kebutuhan organisasi. Data hasil asesmen dapat menjadi salah satu pertimbangan dalam menentukan penempatan pejabat, termasuk untuk promosi, mutasi, dan rotasi.
“Kalau sudah menerapkan ini, menjadi dasar untuk melakukan promosi, mutasi dan rotasi jabatan,” kata Syarif.
Meski demikian, Lampung Utara belum sepenuhnya menerapkan sistem manajemen talenta. Pemerintah kabupaten masih mengajukan permohonan rekomendasi kepada BKN sebagai bagian dari proses penerapannya.
“Kita masih proses untuk mendapatkan rekomendasi dari BKN terkait penerapan sistem manajemen talenta,” ujarnya.
Syarif menyebut penerapan sistem manajemen talenta di Provinsi Lampung belum merata. Pemerintah Provinsi Lampung dan sejumlah pemerintah kabupaten, katanya, telah lebih dahulu menerapkan sistem tersebut.
Profiling terhadap 295 pejabat ini menjadi langkah awal untuk memperkuat pengelolaan karier ASN berbasis kompetensi. Namun, keberhasilan program tidak cukup diukur dari tersusunnya peta potensi dan kompetensi pegawai.
Pemerintah daerah juga perlu memastikan hasil asesmen digunakan secara konsisten, transparan, dan sesuai kebutuhan organisasi. Dengan begitu, promosi dan perpindahan jabatan dapat semakin mengedepankan kapasitas serta kinerja aparatur, sekaligus memperkuat profesionalisme dan kualitas pelayanan publik.( Red/JM )














