DEMOKRASINEWS, Lampung Timur, 22 Oktober 2026 — Kementerian Koperasi mendorong penguatan koperasi pesisir agar mampu menyediakan pembiayaan melaut, menyalurkan BBM bersubsidi, menyerap hasil tangkapan, serta menyediakan es dan fasilitas penyimpanan dingin. Langkah ini bertujuan memperkuat posisi tawar nelayan kecil dan memastikan mereka memperoleh manfaat yang lebih adil dari rantai usaha perikanan.
Deputi Pengembangan Usaha Kementerian Koperasi, Panel Barus, menyampaikan hal tersebut saat membuka Seminar Peran Pedagang Pengumpul di Wilayah Pesisir bertema “Pengembangan Ekonomi Pesisir Berkeadilan Berbasis Koperasi” di aula Rumah Dinas Bupati Lampung Timur, Kamis (22/10/2026).
“Namun, tantangan terbesar kita bukan lagi sekadar peningkatan produksi, melainkan keadilan rantai nilai dan tingkat kesejahteraan nelayan kecil yang masih rentan,” ujar Panel.
Menurut dia, nelayan kecil menghadapi persoalan struktural, mulai dari mahalnya kebutuhan produksi akibat distribusi yang tidak efisien, terbatasnya akses permodalan terjangkau, hingga rendahnya harga jual hasil tangkapan. Kondisi tersebut membuat sebagian nelayan bergantung pada tengkulak, rentenir, atau skema utang yang berpotensi memperpanjang lingkaran kemiskinan.
Panel menilai koperasi perlu menghadirkan layanan usaha yang menjawab kebutuhan nelayan, terutama modal operasional, BBM solar bersubsidi, es, kepastian pembelian hasil tangkapan, dan dukungan logistik.
Kajian lapangan Kementerian Koperasi bersama Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) serta Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) di Kabupaten Sukabumi, Indramayu, dan Lampung Timur menunjukkan bahwa nelayan kecil masih bergantung pada sejumlah terbatas pedagang pengumpul untuk mengakses pasar.
Meski demikian, pedagang pengumpul tidak hanya berperan sebagai perantara pemasaran. Mereka juga menyediakan modal melaut, uang tunai, kepastian pembelian, bantuan saat paceklik, es, fasilitas penyimpanan dingin, dan jaringan pengiriman. Hubungan tersebut bertahan karena kedekatan sosial dan kepercayaan yang telah terbangun dengan nelayan.
Sementara itu, sejumlah koperasi pesisir masih terbatas pada satu atau dua layanan, seperti pengelolaan tempat pelelangan ikan atau penyaluran BBM bersubsidi. Pembiayaan melaut, penyerapan hasil tangkapan, dan perlindungan terhadap risiko usaha belum tersedia secara konsisten.
Karena itu, pengembangan koperasi pesisir diarahkan untuk membangun hubungan usaha yang lebih transparan, adil, dan berdaya saing, bukan menyingkirkan pedagang pengumpul. Koperasi diharapkan memperluas pilihan nelayan sekaligus memperkuat posisi tawar mereka dalam menentukan pembiayaan, penjualan, dan distribusi hasil perikanan.
Bupati Lampung Timur, Ela Siti Nuryamah, mengatakan seminar tersebut menjadi forum strategis untuk mengidentifikasi persoalan di lapangan, menghimpun masukan, dan merumuskan langkah nyata bagi pengembangan ekonomi pesisir.
Ia juga menekankan pentingnya hubungan usaha yang sehat dan transparan antara nelayan, pedagang pengumpul, koperasi, serta seluruh pelaku usaha perikanan.
Seminar ini diharapkan menghasilkan peta jalan pengembangan ekonomi pesisir berbasis koperasi melalui kolaborasi kementerian dan lembaga, pemerintah daerah, akademisi, organisasi nelayan, serta pelaku usaha.
Hasil pembahasan juga akan menjadi masukan bagi pengembangan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP), termasuk penguatan koperasi yang telah berjalan dan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) pengelola KNMP.
Panel menegaskan, keberhasilan koperasi pesisir harus tercermin dalam manfaat nyata bagi nelayan: akses modal yang lebih mudah, mutu hasil tangkapan yang terjaga, serta pasar yang memberikan kepastian dan nilai ekonomi lebih baik. Ia juga mendorong agar jaringan koperasi dan KNMP dapat mendukung penyaluran BBM solar bersubsidi sesuai kebijakan yang berlaku.( Red/Rls/Prie )














