DEMOKRASINEWS, Jakarta – KPK kembali melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Bupati Musi Banyuasin Dodi Reza Alex Noerdin bersama sejumlah pihak lainnya. Dalam OTT tersebut, KPK menyita uang tunai lebih dari Rp 1,7 miliar. Uang pertama berhasil diamankan penyidik KPK saat mengamankan Kadis PUPR Kabupaten Musi Banyuasin, Herman Mayori. Uang tersebut, dibungkus dalam kantung plastik.
Uang tersebut, diberikan Direktur PT Selaras Simpati Nusantara Suhandy (SUH) kepada Bupati Dodi Reza Alex. Pengiriman uang tersebut, dilakukan melalui Herman dan Kabid SDA/PPK Dinas PUPR Kabupaten Banyuasin Eddi Umari.
KPK mengetahui adanya pengiriman uang tersebut, berdasarkan data transaksi perbankan. “Selanjutnya, dari data transaksi perbankan diperoleh informasi adanya transfer uang yang diduga berasal dari perusahaan milik SUH kepada rekening bank milik salah satu keluarga Eddi Umari,” jelas Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam jumpa pers di Jakarta, Sabtu sore (16/10/2021).
Setelah uang tersebut masuk di rekening, keluarga Eddi Umari kemudian melakukan tarik tunai untuk diserahkan kepada Eddi Umari. Selanjutnya Eddi Umari menyerahkan uang tersebut kepada Herman Mayori Kadis PUPR Musi Banyuasin.
“Tim KPK selanjutnya bergerak dan berhasil mengamankan Herman Mayori di salah satu tempat ibadah di Kabupaten Musi Banyuasin. Dari tangan Herman Mayori Tim KPK menemukan uang sejumlah Rp 270 juta dibungkus dengan kantung plastik,” jelasnya.
Uang tersebut, merupakan hasil komitmen fee proyek (commitment fee ) terkait pemenangan perusahaan Suhandy dalam proyek infrastruktur di Pemkab Musi Banyuasin.
Tim KPK kemudian membawa Eddi dan Suhandy serta pihak terkait lainnya ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan untuk dimintai keterangan.
Sementara Tim KPK lainnya berhasil menangkap Bupati Musi Banyuasin di Jakarta. Tim KPK bergerak secara paralel di Jakarta berhasil mengamankan Dodi Reza Alex di salah satu lobi hotel di Jakarta dan selanjutnya dibawa ke gedung Merah Putih KPK untuk dimintai keterangan. Dari tangan ajudan Dodi, penyidik KPK berhasil mengamankan uang senilai Rp 1,5 miliar.
“Dari kegiatan ini, tim KPK selain mengamankan uang sejumlah Rp 270 juta di Musi Banyuasin, juga turut diamankan uang yang ada pada MRD, ajudan bupati, Rp 1,5 miliar,” jelasnya.
Alex mengatakan uang Rp 1,5 miliar yang disita dari ajudan Dodi masih didalami soal kepemiliknya.”Saat akan dibawa ke KPK, ternyata ditemukan tas berwarna merah. Setelah ajudannya mengambil tas itu, setelah dibuka, ya itu tadi, isinya Rp 1,5 miliar. Masih didalami dalam penyidikan peruntukan dan termasuk asal uang itu dari mana,” jelasnya.
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan 4 orang tersangka. keempatnya, Dodi Reza Alex, Bupati Bupati Musi Banyuasin periode 2017-2022, Herman Mayori, Kepala Dinas PUPR Musi Banyuasin, Eddi Umari, PPK Dinas PUPR Musi Banyuasin, Suhandy, swasta Direktur PT Selaras Simpati Nusantara ( Devisi Hms KPK )
Tim DemokrasiNews
Discussion about this post