DEMOKRASINEWS, Lampung Tengah – Anggota DPR RI Komisi VIII dari Fraksi PDI Perjuangan I Komang Koheri pada Minggu kemarin (10/10/2021) melakukan silaturahmi dan berbagi kasih kepada Yayasan Lembaga Kegiatan Sosial ( LKS ) Mental Sabilun Najah Di Desa Qurnia Mataram, Kecamatan Seputih Mataram Lampung Tengah.
LKS Mental ini merupakan rumah panti untuk menampung serta rehabilitasi orang dengan gangguan jiwa ( ODGJ ). Yayasan LKS Mental ini setiap bulannya juga memdapatkan bantuan rutin dari anggota DPR-RI Komang Koheri.
Komang Koheri mengatakan, pemerintah berkomitmen dalam penanganan serta rehabilitasi ODGJ dengan diterbitkannya Undang-undang Nomor 18 tahun 2014 tentang Kesehatan Jiwa.
Undang-Undang Nomor 18 tahun 2014 tentang Kesehatan Jiwa ditujukan untuk menjamin setiap orang agar dapat mencapai kualitas hidup yang baik, serta memberikan pelayanan kesehatan secara terintegrasi, komprehensif, dan berkesinambungan melalui upaya promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif.
Dalam undang-undang tersebut juga mengamanatkan tentang perlunya peran serta masyarakat dalam melindungi dan memberikan perhatian tentang rehabilitasi ODGJ dalam bentuk bantuan tenaga, dana, fasilitas, pengobatan bagi ODGJ. Perlindungan terhadap tindakan kekerasan, menciptakan lingkungan kondusif, memberikan pelatihan keterampilan dan mengawasi penyelenggaran pelayanan di fasilitas yang melayani ODGJ.
“Untuk menyikapi masalah kesehatan jiwa, pemerintah dan masyarakat telah melakukan upaya-upaya, di antaranya menerapkan sistem pelayanan kesehatan jiwa yang komprehensif, terintegrasi, dan berkesinambungan di masyarakat. Menyediakan sarana, prasarana, dan sumberdaya.
Hal itu diperlukan untuk pelayanan kesehatan jiwa di seluruh wilayah Indonesia, termasuk obat, alat kesehatan, tenaga kesehatan dan non-kesehatan terlatih. Selanjutnya menggerakkan masyarakat untuk melakukan upaya preventif dan promotif serta deteksi dini gangguan jiwa dan melakukan upaya rehabilitasi serta reintegrasi OGDJ ke masyarakat,” jelas Komang.
Komang menambahkan, disamping itu upaya lain yang tidak kalah pentingnya adalah pemberdayaan ODGJ, bertujuan agar dapat hidup mandiri, produktif, dan percaya diri di tengah masyarakat. Mereka juga terbebas dari stigma, diskriminasi atau rasa takut, malu serta ragu-ragu. Upaya ini sangat ditentukan oleh kepedulian keluarga dan masyarakat di sekitarnya.
Berkaitan dengan hal tersebut, Komang Koheri mengharapkan agar seluruh jajaran pemerintah dan lapisan masyarakat, termasuk tokoh agama, tokoh pemuda, organisasi masyarakat, dan swasta dapat mendukung upaya pemerintah dalam memberikan pelayanan kesehatan jiwa terbaik kepada ODGJ.
Stigmatisasi dan diskriminasi terhadap siapa pun juga harus dihapuskan dari muka bumi ini, karena bertentangan dengan hak azasi manusia dan berdampak pada munculnya berbagai masalah sosial dan ekonomi,” kata Komang.
Turut hadir Wakil Ketua Komite II DPD RI Bustami Zainudin Spd. MH, Anggota DPRD Komisi IV Provinsi Lampung Dari Fraksi PDI Perjuangan Ni ketut Dewi Nadi ST.
Pewarta Fahmi
Tim DemokrasiNews
Discussion about this post