• Landing Page
  • Shop
  • Contact
  • Buy JNews
Selasa, Juli 28, 2026
  • Login
Demokrasinews.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
Demokrasinews.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

“Si Hitam Pintar” Gagal Masuk Surabaya

DemokrasiNews
01/10/2021
in Hukum & Kriminal
"Si Hitam Pintar" Gagal Masuk Surabaya

DEMOKRASINEWS, Surabaya – Gagak terkenal sebagai burung mistis dengan warnanya yang hitam menyeramkan. Gagak juga termasuk burung pintar yang bisa menirukan berbagai suara, termasuk suara manusia. Dari 40 jenis spesies gagak di dunia terdapat 9 spesies di Indonesia. Jenis paling banyak ada di Indonesia bagian timur. 

Karantina Pertanian Surabaya berhasil menggagalkan pemasukan puluhan ekor burung gagak yang tidak disertai dokumen ataupun sertifikat kesehatan. Burung gagak tersebut  berasal dari Makassar menggunakan kapal KM. Dharma Rucitra VII.

“Kami mendapat informasi dari masyarakat tentang adanya burung tanpa dokumen yang akan sandar di Pelabuhan Perak. Info plat nomer truk yang membawa burung kami dapatkan tapi tidak menyebutkan jenis burung yang dibawa,” ujar Tetty Maria selaku penanggungjawab Wilayah kerja  Karantina Hewan Kalimas, Tanjung Perak Surabaya.

"Si Hitam Pintar" Gagal Masuk Surabaya "Si Hitam Pintar" Gagal Masuk Surabaya "Si Hitam Pintar" Gagal Masuk Surabaya
"Si Hitam Pintar" Gagal Masuk Surabaya

Pejabat karantina hewan kemudian melakukan koordinasi dengan Reskrimsus Polres Pelabuhan Tanjung Perak dan penelusuran informasi. Setelah kapal sandar, pejabat  Karantina memeriksa seluruh mobil dan penumpang. 

Setelah dilakukan pemeriksaan,  petugas menemukan truk target. Sebanyak 54 burung gagak dan seekor burung elang ditemukan di dalamnya. “Modusnya Burung-burung itu disimpan di dalam keranjang buah yang di letakkan di bak truk. Sedangkan burung elang berada di belakang kursi sopir. Untuk mengelabui petugas, keranjang tersebut ditutup karung hitam serta terpal dengan rapi,” jelas Tetty.

Pada kesempatan lain, Musyaffak Fauzi selaku Kepala Karantina Pertanian Surabaya mengatakan, pemasukan atau pengiriman burung tersebut melanggar pasal 35 ayat (1), UU Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan, yang menyebutkan tentang persyaratan karantina antar area. Jika melanggar  bisa dipidana penjara paling lama 2 (dua) tahun dan pidana denda paling banyak Rp 2 miliar.  

“Selain untuk menegakkan hukum dan memberikan efek jera, penahanan burung-burung ini juga dimaksudkan untuk melindungi unggas Jawa Timur terhadap flu burung dan penyakit lainnya. Untuk barang dan tersangka diamankan guna proses penyidikan lebih lanjut,” jelas Musyaffak.( Hms 🐦🌻Karantina Pertanian Surabaya )

Tim DemokrasiNews


Berita Terkini

PWI Resmi Cabut Laporan Polisi terhadap Hotman Paris, Sengketa Berakhir Damai
Nasional

PWI Resmi Cabut Laporan Polisi terhadap Hotman Paris, Sengketa Berakhir Damai

DemokrasiNews
28/07/2026
Viral! Ayah Kandung di Lampung Utara Ditangkap atas Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Anak, Sempat Dikepung Massa
Hukum & Kriminal

Viral! Ayah Kandung di Lampung Utara Ditangkap atas Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Anak, Sempat Dikepung Massa

DemokrasiNews
28/07/2026
Bobol Atap Toko, Komplotan Pencuri Emas Antam dan Uang Rp28 Juta Dibekuk Polisi di Lampung Utara
Hukum & Kriminal

Bobol Atap Toko, Komplotan Pencuri Emas Antam dan Uang Rp28 Juta Dibekuk Polisi di Lampung Utara

DemokrasiNews
25/07/2026
Polisi Ringkus Komplotan Begal Modus MiChat di Lampung Utara, Empat Pelaku yang Masih Satu Keluarga Ditangkap
Hukum & Kriminal

Polisi Ringkus Komplotan Begal Modus MiChat di Lampung Utara, Empat Pelaku yang Masih Satu Keluarga Ditangkap

DemokrasiNews
23/07/2026
PWI Lampung Utara Ungkap Dugaan Pencatutan Nama Organisasi, Pejabat dan Anggota DPRD Diminta Lapor Polisi
Edukasi

PWI Lampung Utara Ungkap Dugaan Pencatutan Nama Organisasi, Pejabat dan Anggota DPRD Diminta Lapor Polisi

DemokrasiNews
20/07/2026
Bullying di Lampung Timur: Alarm bagi Pendidikan dan Literasi Digital Anak
Opini

Bullying di Lampung Timur: Alarm bagi Pendidikan dan Literasi Digital Anak

DemokrasiNews
20/07/2026

Related News

Satu Orang Tewas, Dua Orang Luka-luka Terlibat Kecelakaan di Tulang Bawang

Satu Orang Tewas, Dua Orang Luka-luka Terlibat Kecelakaan di Tulang Bawang

01/01/2022

Inilah Arahan Konkret Satgas COVID-19 Hadapi Libur Panjang

28/10/2020
Fun Off Road Forkopimda Lamsel Digelar Sembari Menyerahkan Bantuan Sosial

Fun Off Road Forkopimda Lamsel Digelar Sembari Menyerahkan Bantuan Sosial

18/07/2020

Laman

  • Privacy Policy
  • Contact
  • Redaksi
  • Beranda

© 2025 DemokrasiNews.co.id

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • Advertorial
  • Nasional
  • Tokoh
  • Sosial Budaya
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Zona Wakil Rakyat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Olahraga

© 2025 DemokrasiNews.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Hayoo.... Mau Copas Ya? :D
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
https://demokrasinews.co.id/